Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 230/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 3 April 2023 — Pemohon:
1.JONNI KRISMIS PURBA
2.ELSA SARI BR MELIALA
298
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut Hukum Pernikahan/Perkawinan Para Pemohon JONNI KRISMIS PURBA dan ELSA SARI BR.MELIALA, yang dilangsungkan menurut Agama Khatolik pada tanggal 14 Oktober 2022, yang dipimpin Imam RP.Angelo Pk.Purba, OFMCap;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengesahan Pernikahan / Perkawinan Para Pemohon ke Kantor Dinas