Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 20/PID.B/2014/PN.TA
Tanggal 8 April 2014 —
Terdakwa:
EDI MARTOYO ALIAS PLENGKE BIN BADUWI
194
  • PLENGKE Bin BADUWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang" ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan 15 (lima belas) hari ;
  • Memerintahkan pidana yang telah dijatuhkan pada Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari tahanan yang telah dijalani Terdakwa ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada

    Terdakwa:
    EDI MARTOYO ALIAS PLENGKE BIN BADUWI
Register : 16-01-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 21/PID.B/2014/PN.TA
Tanggal 8 April 2014 — Jaksa Penuntut:
NURNGALI, S.H.,M.H.
Terdakwa:
JAENUDIN Alias JAPLAK BIN JIRAN
323
  • Plengke Bin Baduwi ; - 3 (tiga) botol air mineral club ukuran gelas yang sudah tidak berisi air, 1 (satu) buah keranjang sampah yang terbuat dari anyaman bambu dan 1 (satu) buah kaca depan mobil dalam keadaan pecah, dirampas untuk dimusnahkan ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah) ;