Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 598/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 23 Maret 2022 — Pemohon:
drg. RUTH HARTATI NELWAN
142
  • RUTH HARTATI NELWAN diperbaiki menjadi RADEN RORO RUTH HARTATI POERWITO;

    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama Pemohon seperti tersebut diatas pada Kartu Keluarga Nomor : 3578020410210006 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3578026408440002;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) ;