Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 09-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 31/Pdt.P/2016/Pn Gst
Tanggal 1 Agustus 2016 —
655
  • Menetapkan nama anak Pemohon yang bernama Polentaris Waruwu diganti menjadi bernama Herti Lenta Kris Waruwu.3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 261.000.-(dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).4. Menolak permohonan pemohon untuk selebihnya.
    Menyatakan Menetapkan Nama POLENTARIS WARUWU yang digantimenjadi HERTILENTA KRIS WARUWU adalah Sah;3. Menyatakan Nama HERTILENTA KRIS WARUWU sebagaimana Tertulispada ljazah SD anak Pemohon adalah Sah;4. Menyatakan Pemohon berhak memperbaiki dan merubah Akta Kelahiran AnakPemohon Atas Nama POLENTARIS WARUWU dengan menggunakan NamaHERTILENTA KRIS WARUWU;5.
    AMONIO GULOBahwa setahu saksi yang dimohonkan oleh Pemohon pada persidangan iniadalah tentang perubahan atau pergantian nama anak pemohon.Bahwa nama ibu dari anak pemohon adalah Budiman LawoloBahwa anak pemohon ini adalah anak kedua.Bahwa anak pemohon yang hendak dimohonkan ganti nama adalah anakperempuan.Bahwa awalnya nama anak Pemohon adalah POLENTARIS WARUWU.Bahwa nama POLENTARIS WARUWU diganti karena anak tersebut seringsakitsakitan.Bahwa nama anak pemohon sekarang adalah HERTI LENTA KRISWARUWU.Bahwa
    AWISMAN WARUWUBahwa setahu saksi yang dimohonkan oleh Pemohon pada persidangan iniadalah tentang perubahan atau pergantian nama anak pemohon.Bahwa nama ibu dari anak pemohon adalah Budiman LawoloBahwa anak pemohon ini adalah anak kedua.Bahwa anak pemohon yang hendak dimohonkan ganti nama adalah anakperempuan.Bahwa awalnya nama anak Pemohon adalah POLENTARIS WARUWU.Bahwa nama POLENTARIS WARUWU diganti karena anak tersebut seringsakitsakitan.Bahwa nama anak pemohon sekarang adalah HERTI LENTA KRISWARUWU
    Bahwa nama POLENTARIS WARUWU dengan HERTI LENTA KRISWARUWU adalah orang yang sama. Bahwa permohonan perubahan nama ini diajukan untuk kepentingan anakPemohon agar nama tersebut di dalam dokumen tetap diakui.Menimbang, bahwa atas keterangan kedua orang saksi tersebut, Pemohonmembenarkannya dan tidak keberatan.Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan apaapa lagi dan mohon Penetapan dalam permohonan ini.
    Menetapkan nama anak Pemohon yang bernama Polentaris Waruwu digantimenjadi bernama Herti Lenta Kris Waruwu.3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 261.000.(dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).4. Menolak permohonan pemohon untuk selebihnya.Demikian ditetapkan pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2016 oleh AgungCory F.D. Laia, S.H.