Ditemukan 1 data
Terdakwa:
POLIANES KASELUNG
39 — 15
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 22/Pid.B/2023/PN Thn atas nama terdakwa Polianes Kaselung alias Anes, dinyatakan Gugur karena terdakwa meninggal dunia;
- Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang yang terbuat dari besi biasa pada bagian ujung serta sisi atas tumpul dan pada sisi bawah tajam dengan ukuran panjang 41 (empat puluh satu) cm diukur dari ujung ke pangkal gagang dan lebar 7 (tujuh) cm, gagang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang 11 (sebelas) cm, dirampas
Terdakwa:
POLIANES KASELUNG