Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN TAHUNA Nomor 22/Pid.B/2023/PN Thn
Tanggal 15 Maret 2023 —
Terdakwa:
POLIANES KASELUNG
3915
    1. Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 22/Pid.B/2023/PN Thn atas nama terdakwa Polianes Kaselung alias Anes, dinyatakan Gugur karena terdakwa meninggal dunia;
    2. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang yang terbuat dari besi biasa pada bagian ujung serta sisi atas tumpul dan pada sisi bawah tajam dengan ukuran panjang 41 (empat puluh satu) cm diukur dari ujung ke pangkal gagang dan lebar 7 (tujuh) cm, gagang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang 11 (sebelas) cm, dirampas

    Terdakwa:
    POLIANES KASELUNG