Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN TENGGARONG Nomor 30/Pid.C/2018/PN Trg
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RADEN SUKMAN ANUGRAH
Terdakwa:
Polikapus Huwan als Ned anak dari Hajat
418
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa POLIKAPUS HUWAN alias NED anak dari HAJAT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan agar barang bukti berupa :
    - 720 (tujuh ratus dua puluh) Kg. buah sawit yang sudah dipanen atau sebanyak 40 (empat puluh) tandan buah sawit;
    Dikembalikan

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RADEN SUKMAN ANUGRAH
    Terdakwa:
    Polikapus Huwan als Ned anak dari Hajat