Ditemukan 3 data
SUPRI ASTUTIK PONDUNGGE
31 — 7
Pemohon:
SUPRI ASTUTIK PONDUNGGE
44 — 7
Podungge bin Syarifudin Pondungge) terhadap Penggugat (Heldi Lajambu S.H binti Yusdin Lajambu);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,- ( empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
57 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa / Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriGorontalo tanggal 24 April 2013 sebagai berikut :1Hal.Menyatakan Terdakwa AZMAR PONDUNGGE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secarabersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1)Jo.
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal55 Ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan Primair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AZMAR PONDUNGGE denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun;Membayar denda sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah), subsidiair6 (enam) bulan kurungan;17 dari 35 hal. Put.