Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 K/TUN/2022
Tanggal 5 April 2022 — PERKUMPULAN PENGUSAHA ROKO TEMBAKAU MAKANAN DAN MINUMAN KARAWANG (PPRTMM KARAWANG), DKK VS I. GUBERNUR JAWA BARAT., II. PIMPINAN DAERAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL, SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, DKK., III. SERIKAT PEKERJA ANEKA INDUSTRI FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (SPAI FSPMI), DKK;
15651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKUMPULAN PENGUSAHA ROKO TEMBAKAU MAKANAN DAN MINUMAN KARAWANG (PPRTMM KARAWANG), DKK VS I. GUBERNUR JAWA BARAT., II. PIMPINAN DAERAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL, SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, DKK., III. SERIKAT PEKERJA ANEKA INDUSTRI FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (SPAI FSPMI), DKK;
Register : 22-10-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 115/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 18 Februari 2020 — Penggugat:
PERKUMPULAN PENGUSAHA ROKOK TEMBAKAU MAKANAN DAN MINUMAN (PPRTMM) KARAWANG
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
Intervensi:
PENGURUS DAERAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA ROKOK TEMBAKAU MAKANAN DAN MINUMAN PROVINSI JAWA BARAT
12362
  • Penggugat:
    PERKUMPULAN PENGUSAHA ROKOK TEMBAKAU MAKANAN DAN MINUMAN (PPRTMM) KARAWANG
    Tergugat:
    GUBERNUR JAWA BARAT
    Intervensi:
    PENGURUS DAERAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA ROKOK TEMBAKAU MAKANAN DAN MINUMAN PROVINSI JAWA BARAT
    Ataudengan kata lain, upah minimum sektoral tahun 2019 pada sektorindustri rokok, tembakau, makanan dan minuman di KabupatenKarawang, hanya dapat ditetapkan oleh gubernur apabila Penggugat(PPRTMM) dengan serikat pekerja/serikat buruh sektoral tercapaikesepakatan mengenai besaran upah minimum sektoral;.
    Dan jika masih tidaktercapai kesepakatan, maka Penggugat (in casu PPRTMM) dan DPKAPINDO Karawang bersama dengan Pimpinan Federasi Serikat Pekerjabeserta dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang akanmelakukan konsultasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat;. Sedangkan untuk sektor makananminuman, telah diadakanperundingan pada tanggal 1 Maret 2019, antara Penggugat denganSerikat Pekerja Sektor MakananMinuman Karawang.
    Bahkan juga belum ada risalah penyelesaian yangditandatangani oleh DPK APINDO Karawang sebagai bukti telahdilakukannya upaya penyelesaian melalui fasilitasi Dinas Tenaga KerjaKabupaten Karawang, ataupun risalah konsultasi antara PPRTMM (incasu Penggugat) bersama DPK APINDO Karawang, Pimpinan FederasiSerikat Pekerja, Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat;.
    Sedangkan PENGGUGAT yang menyebutdirinya sebagai asosiasi pengusaha sektoral yaitu PerkumpulanPengusaha Rokok Tembakau Makanan Dan Minuman (PPRTMM) Karawangtidak dapat mewakili kepentingan pengusaha (anggotanya) yangmerasa dirugikan tanpa didasarkan pada suatu pemberian kuasadari individu pengusaha yang bersangkutan.
    Sehingga PerkumpulanPengusaha Rokok Tembakau Makanan Dan Minuman (PPRTMM) Karawangjelas bukan menjadi kepasitas PENGGUGAT untukmengatasnamakan/mewakili kKepentingan seluruh pengusaha yangada di Kabupaten Karawang dalam menuntut pembatalan ObjekSengketa yang berlaku~ untuk Kabupaten Karawang' secarakesuluruhan) 2222 nn nena n nnn n neeC. GUGATAN KABUR (OBSCUUR LIBELL)1.
Register : 22-01-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 8/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat:
3.Perkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan dan Minumam Karawang (PPRTMM Karawang)
4.Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Plastik Karawang (PPSIPK)
5.Perkumpulan Pengusaha Sektor Kimia (PPSK)
6.Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Komponen Otomotif (PPSIKO)
7.Perkumpulan Pengusaha Elektronik dan Komponen Karawang (PERPEKA)
8.ANANDA PRIYA WIJAYA
9.DWI AHAD WAHYUDI
10.HERI WAHYUADI
11.HERU SETIYOWATI
12.FAURIZAL GUMAY PUTRA
Tergugat
275161
  • Penggugat:
    3.Perkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan dan Minumam Karawang (PPRTMM Karawang)
    4.Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Plastik Karawang (PPSIPK)
    5.Perkumpulan Pengusaha Sektor Kimia (PPSK)
    6.Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Komponen Otomotif (PPSIKO)
    7.Perkumpulan Pengusaha Elektronik dan Komponen Karawang (PERPEKA)
    8.ANANDA PRIYA WIJAYA
    9.DWI AHAD WAHYUDI
    10.HERI WAHYUADI
    11.HERU SETIYOWATI
    12.FAURIZAL GUMAY PUTRA
    Tergugat
    PERKUMPULAN PENGUSAHA ROKO TEMBAKAU MAKANAN DANMINUMAN KARAWANG (PPRTMM KARAWANG),berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat AnggotaPerkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan danMinuman Karawang (PPRTMM) Nomor O07 tanggal 05Desember 2019 yang dibuat oleh Notaris Fiefie Pieter, SH.,dalam hal ini diwakili oleh :a ANANDA PRIYA WIJAYA, kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan/jabatan Karyawan Swasta/Ketua Umum, alamatJalan Karawang Spoor Resinda, Komplek Ruko ResindaBlok F28 Karawang ;b.
    JEFRI JONS ARITONANG, kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan/jabatan Karyawan Swasta/Sekretaris, alamatJalan Karawang Spoor Resinda, Komplek Ruko ResindaBlok F28 Karawang ;Bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan PengusahaRoko Tembakau) Makanan dan Minuman Karawang(PPRTMM Karawang);2.
    Perkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan dan MinumamKarawang (PPRTMM Karawang)1.2. Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Plastik Karawang (PPSIPK)1.3. Perkumpulan Pengusaha Sektor Kimia (PPSK)1.4. Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Komponen Otomotif(PPSIKO)1.5. Perkumpulan Pengusaha Elektronik dan Komponen Karawang(PERPEKA)2.
    Perkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan dan MinumamKarawang (PPRTMM Karawang) :PT. ABC President Indonesia;PT. Ajinomoto Indonesia Karawang Factory;PT. Freyabadi Indotama;PT. HM Sampoerna Tbk;PT. Kalbe Morinaga Indonesia;PT. Kaneka Foods Indonesia;PT. Meijie Food Indonesia;PT. Nestle Indonesia Karawang Factory;o MNO aA FW DN PRPT. Ogowa Indonesia;10.PT. Sanghiang Perkasa;11.PT. Santos Jaya Abadi;Halaman 15 dari 106 halaman Putusan Nomor : 8/G/2021/PTUN.BDG12.PT. Ultra Prima Abadi.6.2.
    Nomor AHU0004013.AH.01.07.Tahun 2019Tentang Pengesahan Pendirian Badan HukumPerkumpulan Pengusaha Rokok Tembakau Makanan DanMinuman Karawang, tanggal O05 April 2019 (Foto copysesuai dengan aslinya) ;Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat AnggotaPerkumpulan Pengusaha Rokok Tembakau Makanan DanMinuman Karawang Disingkat PPRTMM Karawang No. 07,tanggal 05 Desember 2019 dibuat Fiefie Pieter, SH.
Upload : 04-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 K/PDT.SUS/2009
SAM'AN; PT. DJARUM
8376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak menjadi berkembang;Bahwa akan tetapi dengan berbagai alasan Tergugat Rekonvensi masihtetap merasa tidak bersalah atas perbuatan a quo yang dilakukan oleh TergugatRekonvensi:Bahwa perbuatan Tergugat Rekonvensi a quo adalah telah melanggarLarangan Kerja Pasal 28 angka (2) dan atau (17) Perjanjian Kerja BersamaNasional antara Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) dimana Tergugat adalah salah satu anggotanya dengan Pimpinan Pusat SerikatKerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (PPRTMM
Register : 27-09-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 30-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 221/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat III : Perkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan dan Minumam Karawang (PPRTMM Karawang) Diwakili Oleh : Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., Dkk
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, Dkk
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : 1.
5519
  • Pembanding/Penggugat III : Perkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan dan Minumam Karawang (PPRTMM Karawang) Diwakili Oleh : Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., Dkk
    Terbanding/Tergugat : GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, Dkk
    Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : 1.