Ditemukan 1 data
85 — 44
Reza Prabudiana bin Setia Budiana, (Ahli Waris Pengganti dari Wahyul Imaningsih binti Wasmin);3. Menetapkan Akta Wasiat Nomor 199 tanggal 26 Juni 1993 yang dibuat oleh Kamaliyem binti Saliman dihadapan Notaris Pahala Sutrisno Amijoyo Tampubolon, SH, tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menetapkan harta peninggalan/ harta warisan almarhumah Kamaliyem binti Saliman adalah sebuah rumah dan tanahnya yang terletak di Jalan K.H.
Reza Prabudiana bin Setia Budiana, (Ahli Waris Pengganti dari Wahyul Imaningsih binti Wasmin) mendapat 6/108 bagian = 5,55 %6.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkarawaris dalam persidangan majelis hakim pada tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :Dimas Prasetia bin Setia Budiana, umur tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Jalan Kapten Piere Tendean Nomor 11 RT.004 RW. 033Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, KotaPontianak, Tergugat I / Pembanding I;Reza Prabudiana
Reza Prabudiana bin Setia Budiana, (Ahli Waris Pengganti dariWahyul Imaningsih binti Wasmin);. Menetapkan Akta Wasiat Nomor 199 tanggal 26 Juni 1993 yang dibuat olehKamaliyem binti Saliman dihadapan Notaris Pahala Sutrisno AmijoyoTampubolon, SH, tidak mempunyai kekuatan hukum;. Menetapkan harta peninggalan/ harta warisan almarhumah Kamaliyem bintiSaliman adalah sebuah rumah dan tanahnya yang terletak di Jalan K.H.
Reza Prabudiana bin Setia Budiana, (Ahli Waris Pengganti dariWahyul Imaningsih binti Wasmin) mendapat 6/108 bagian = 5,55 %6.