Ditemukan 1 data
Terbanding/Penggugat I : FREDERIK BAILAEN
Terbanding/Penggugat II : NI NYOMAN SURAMI BAILAEN
Terbanding/Turut Tergugat I : I GEDE SUTAMA, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram
64 — 35
Nomor 165 /PDT/2017/PT.MTR. tanggal Selasa 3 Oktober 2017 tentangPenetapan Hari Sidang ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 16Desember 2016, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram pada tanggal16 Desember 2016 di bawah Register Nomor 280/Pdt.G/2016/PN Mtr telah mengajukangugatan berdasarkan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Penggugat dan Penggugat II adalah sepasang suami istri yang memilikiseorang anak lakilaki yang bernama HENDRIK PRADINATHA
No. 165/PDT/2017/PT.MTR101113.Bahwa selanjutnya Penggugat didampingi anaknya datang menemui TurutTergugat di kantornya, yakni pada tanggal 19 Juli 2016 dan bertemu dengan TurutTergugat , Penggugat yang di damping anaknya menerangkan maksudnyamenemui Turut Tegugat dan sekaligus meminta salinan Akta Hibah No. 1512/2012.Turut Tergugat seperti terkejut ketika Penggugat menjelaskan bahwa Penggugat memiliki seorang calon ahli waris yakni HENDRIK PRADINATHA BAILEAN, dimanapada saat Objek Sengketa (Hibah
Proses penerbitan Objek Sengketa/Hibah No. 1512/2012, tanggal 1Oktober 2012 tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ahli Warisnya yakniHENDRIK PRADINATHA BAILEAN serta tidak menyertakan SilsilahKeluarga;b. Objek Hibah adalah harta satusatunya milik Penggugat dan II;c.