Ditemukan 5 data
23 — 3
SAIFUL PRAHASTYA bin BANU HARTATO
PUTUSANNo: 140/Pid.B/2012/PN.Kdr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kediri yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanabiasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : SAIFUL PRAHASTYA bin BANU HARTATO.Tempat lahir i Surabaya.Umur/Tgl.
Ketua Pengadilan Negeri Kediri, sejak tanggal 21 Juni 2012 sampai dengan tanggal20 Agustus 2012 ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh penasihat hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT :e Telah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang terlampir didalamnya ;e Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;e Telah memeriksa barang bukti dalam perkara ini ;e Telah mendengar pembacaan tuntutan dari penuntut umum pada pokoknya berbunyisebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SAIFUL PRAHASTYA
penuntut umum, terdakwa mengajukanpermohonan secara lisan dipersidangan kepada majelis hakim pada pokoknya memohonkeringanan hukuman dengan alasan terdakwa merasa bersalah, menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya lagi ;Menimbang, bahwa atas permohonan tersebut, penuntut umum menyatakan tetappada tuntutannya, sedangkan terdakwa juga menyatakan tetap pada permohonannyatersebut ;Menimbang, bahwa oleh penuntut umum, terdakwa telah didakwa sebagaiberikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa SAIFUL PRAHASTYA
merk Siemens ;e Bahwa selanjutnya terdakwa menjual laptop merk Dell, laptop merk Accer, laptopHP silver sudah terjual di Surabaya, teredakwa mendapatkan keuntungan kirakiraRp.1.150.000,00 (Satu Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ;e Bahwa terdakwa seharusnya patut menduga dalam membeli barangbarang hasilkejahatan tersebut di atas karena harganya relatif murah jauh dibawah hargastandart ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 480 ke1 KUHP ;SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa SAIFUL PRAHASTYA
Menyatakan terdakwa SAIFUL PRAHASTYA bin BANU HARTATO, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENADAHAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 3 (tiga) bulan dan 7 (tujuh) hari ;18A. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadengan pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
16 — 5
Yoga Prahastya, umur 19 tahun;e. Yogi Kurniawan, umur 12 tahun;. Bahwa setelah para Pemohon menerima Buku Kutipan AktaNikah tersebut, lalu disimpan tanpa membaca isinya,ternyata setelah dibaca terdapat kesalahan biodatayakni dalam Buku Kutipan Akta Nikah tertulis namaPemohon I : MADRIK bin P. SULIP dan nama ayah PemohonII : P.
Fotokopi Ijazah Atas atas nama YOGA PRAHASTYA, denganmaterai cukup, telah dicocokkan dengan aslinya dancocok, kemudian oleh Ketua Majelis diberi tanda P.3;4. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor: 350811 260805 7668yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, dengan materaicukup, telah dicocokkan dengan aslinya dan cocok,kemudian oleh Ketua Majelis diberi tanda P.4;5.
20 — 0
Saiful Prahastya bin Drs. H. Banu Hartato, BCAK, MM. (Alm), sebagai anak kandung;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Siti Aminah yang telah meninggal dunia pada tahun 2017 adalah Saiful Prahastya bin Drs. H. Banu Hartato, BCAK, MM. (Alm), sebagai cucu;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
22 — 15
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (RENDY DWI PRAHASTYA bin IWAN RAHMAT GUNAWAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DELFIKA ZENAS UMAR binti MUHAMAD bin UMAR) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 591000,- ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
2 — 0
Naufal Rahadyani Prahastya bin Nur Istiqmal Andressiawan (anak laki-laki kandung) ;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000.- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)