Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 371/Pid.B/2013/PN.Mkt
Tanggal 10 Oktober 2013 — HENDRA PRAMASYANTO al. INDRA bin EDHY HERMANTO
454
  • Menyatakan Terdakwa HENDRA PRAMASYANTO al. INDRA bin EDHY HERMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    HENDRA PRAMASYANTO al. INDRA bin EDHY HERMANTO
    Mkt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaitersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :HENDRA PRAMASYANTO al. INDRA bin EDHY HERMANTO, lahir diSurakarta, umur 29 tahun, lakilaki, Indonesia, alamatDusun Corah, Desa Rejomulyo, KecamatanKartoharjo, Kota Madiun, dan Dusun NambanganRT.02.
    sendiri.Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini.Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti di persidangan.Setelah mendengar pembacaan tuntutan (Requisitoir) Jaksa Penuntut Umum.Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang disampaikan oleh terdakwasendiri secara lisan dipersidangan.Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan atas dakwaan JaksaPenuntut Umum tertanggal 2013 sebagai berikut :Dakwaan Kesatu :Bahwa ia terdakwa HENDRA PRAMASYANTO
    CHOLIL ANAM mengalami kerugiansebesar Rp.419.515.000, atau sekitar jumlah itu.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP ;AtauKedua :Bahwa ia terdakwa HENDRA PRAMASYANTO al.INDRA bin EDHYHERMANTO pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2012 sekitar jam 11.00 Wib. atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012 bertempat di Toko Puri Tani jayadi Dusun Tegalsari Rt.01,RW.01 Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokertoatau setidaktidaknya dalam Daerah Hukum Pengadilan
    PDM. 126/MKRTO/EP.1./07/2013 yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini memutuskan :1Menyatakan Terdakwa HENDRA PRAMASYANTO al.
    Terdakwa yang telah diuraikan dalampembelaannya dan klami tetap pada tuntutan yang telah kami sampaikan pada sidanghari Kamis tanggal 3 ktober 2013 bahwa apa yang kami dakwakan dalam dakwaankami telah terbukti sesuai dengan unsurunsur dalam pasal 372 KUHP oleh karenaterdakwa Hendra Pramasyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum melakukan tindak pidana Penggelapan dan tidak ada alasan yang dapatmenghapuskan atau meniadakan pertanggung jawaban pidana atas diri terdakwamaka sudah