Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2012 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 28-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 41/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 12 April 2012 — Karli Pramayadi bin Syamsuddin
3318
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Karli Pramayadi Bin Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Karli Pramayadi bin Syamsuddin
    PUTUSANNOMOR : 41/PID.SUS/2012/PTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah inidalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : Karli Pramayadi bin Syamsuddin;Tempat lahir : Padang ;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/ 12 Juni 1966 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jin.Kampung Bukit RT 04/RW 07 Kelurahan BukiCermin Tanjung
    Surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 20 Oktober 2011No.Reg.Perkara :PDM122/TG.PIN/Ep.2/10/2011 atas nama terdakwa tersebutdiatas, yang pada pokoknya sebagai berikut :PERTAMA:Bahwa ia terdakwa KARLI PRAMAYADI bin SYAMSUDDIN pada hari minggutanggal 03 Juli 2011 sekira pukul 18.00 wib atau masih di bulan Juli 2011 atau setidaktidaknya masih di tahun 2011, bertempat di JIl.Sumatera depan Masjid AlTaqwaTanjung Pinang atau setidaktidaknya masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tanjung Pinang
    Menyatakan terdakwa KARLI PRAMAYADI bin SYAMSUDDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama samamenyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yangdisubsidi pemerintah Pasal 55 UndangUndang RI No.22 tahun 2001 TentangMinyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 94 ayat (3) PP RI No.36 Tahun 2004 TentangKegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidanadalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa KARLI PRAMAYADI binSYAMSUDDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulanpotong tahanan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu miliar rupiah)subsidair 5 (lima) bulan kurungan, dengan perintah supaya terdakwa tetapditahan.Hal. 11 dari16 hal. Put. No. 41/PID.SUS/2012/PTR3.
    Menyatakan bahwa Terdakwa Karli Pramayadi Bin Syamsuddin terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasamamenyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak yang di subsidiPemerintah ;Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,( satu miliyar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan ;3.
Register : 19-03-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 488/Pid.Sus/2015/PN.JKT.BRT.
Tanggal 27 Mei 2015 — BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMET PRAYITNO
292
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMET PRAYITNO tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMET PRAYITNO tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair;3.
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMET PRAYITNO tersebut di atas telah terbukti secara sah clan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman" ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMET PRAYITNO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;5. Menetapkan bahwa Iamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
    BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMET PRAYITNO
    PUTUSANNo. 488/Pid.Sus/2015/PN.JKT.BRT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BAMBANG PRAMAYADI BIN SLAMET PRAYITNO.Tempat lahir : Jakarta.Umutr/Tanggal lahir : 33 Tahun/26 September 1982.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Badila I Rt.08/04
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI Bin SLAMET PRAYITNOterbukti bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hok atau me!awan hukummemiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana Pasal 112 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI Bin SLAMETPRAYITNO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya tetap ditahan dan dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulanpenjara.3.
    Membebaskan Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMET PRAYITNOtersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair,3. Menyatakan Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMET PRAYITNOtersebut di atas telah terbukti secara sah clan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan menguasai danmenyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman" ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG PRAMAYADI bin SLAMETPRAYITNO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahunHal 15 dari 17 hal.Put.No.488/Pid.Sus/2015/PN.JKT.BRT.16dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), denganketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan ;5.
Register : 07-04-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 98/Pid.Sus/2014/PN.Ktb
Tanggal 23 Juni 2014 — YUSRAN Als. ATANG Bin (Alm) MUHRI
162
  • ATANG Bin (Alm) MUHRI dan terdakwa II PRAMAYADI Als. BRAMA Bin BADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengangkut hasil hutan yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan; -------------------------------------------------------------------------------2.