Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 11-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 191/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 10 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ERIK DWI PRAMONO
260
  • ERIK DWI PRAMONO.di kembalikan kepada Terdakwa;

    Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah)