Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2011 — Putus : 11-07-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 238/Pid.B/2011/PN.Yk
Tanggal 11 Juli 2011 —
293
  • Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) buah palu (alat pemukul) terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat dengan ukuran panjang 22 cm dirampas untuk dimusnahkan;-2 (dua) buah pecahan kaca jendela warna hitam dikembalikan kepada saksi SINUNGMARTA PRAMUHARJA; 5.Membebani terdakwa-terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);6.Memerintahkan agar terdakwa-terdakwa tetap dalam tahanan;
    Saksi SINUNG MARTA PRAMUHARJA pada pokoknyamenerangkanBahwa saksi tahu pada hari Senin tanggal 28Februari 2011 malam hari kira kira pukul 21.00WIB rumah saksi didatangi oleh 4 (empat) orangyang langsung melakukan pengrusakan pada kacajendela dan membacok daun pintu' pakai senjatatajam sambil berteriak keluar kamu ;Bahwa saat itu saksi sedang menidurkan anakanak lalu saksi bangun dan menahan pintu karenabelum dikunci karena anakanak tersebut maumasuk kedalam rumah, karena isteri saksiketakutan maka
    Ya ;Menimbang, bahwa terdakwa terdakwa dipersidangan pada pokoknya menerangkan: bahwa dakwaan Penuntut Umum tersebut adalahbenar; bahwa pada hari Senin tanggal 28 Februari 2011sekitar jam 20.30 WIB terdakwaterdakwa bersamadengan BAYU ARDIANTO dan temanteman terdakwayang lain telah merusak kaca jendela rumah saksiSINUNG MARTA PRAMUHARJA yang terletak di JagalanLedoksari dengan cara memukulnya menggunakanpalu; bahwa sebelumnya terdakwaterdakwa dan temantemannya boncengan sepeda motor kumpul di rumahRAMA
    di Glagahsari membicarakan masalah yangdihadapi oleh terdakwa I dan BAYU untuk membalasdendam kepada saksi SINUNGMARTA = PRAMUHARJA,kemudian terdakwaterdakwa bersama teman temannyamenuju rumah saksi SINUNGMARTA PRAMUHARJA diJagalan Ledoksari; bahwa sesampainya didepan rumah saksi SINUNG laluterdakwa terdakwa memanggil manggil saksi SINUNGuntuk keluar rumah akan tetapi panggilan tersebuttidak dihiraukan~ oleh saksi SINUNG, sehinggaterdakwa terdakwa dan BAYU ARDIANTO merasa marahdan langsung memukul
    Purwokinanti, Pakualaman,Yogyakarta dengan cara memukulnya menggunakanpalu; bahwa sebelumnya terdakwaterdakwa dan temantemannya boncengan sepeda motor kumpul di rumahRAMA di Glagahsari membicarakan masalah yangdihadapi oleh terdakwa I dan BAYU untuk membalasdendam kepada saksi SINUNGMARTA = PRAMUHARJA,kemudian terdakwaterdakwa bersama teman temannyamenuju) rumah saksi SINUNGMARTA PRAMUHARJA diJagalan Ledoksari; bahwa sesampainya didepan rumah saksi SINUNG laluterdakwa terdakwa memanggil manggil saksi
    Unsur dimuka umum dan bersama sama;Menimbang, bahwa di persidangan telah terbuktifakta bahwa pada hari Senin, tanggal 28 Februari2011 kira kira jam 20.30 WIB terdakwa I MUHAMMADIQBAL dan terdakwa II SURYANTO bersama dengan BAYUARDIANTO dan temanteman terdakwa yang lain telahmerusak pintu dan kaca jendela rumah saksi SINUNGMARTA PRAMUHARJA yang terletak di Jagalan LedoksariKel.