Ditemukan 1 data
16 — 0
Nia Dwi Pranawulan Binti Ade Herman) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp188000,00( seratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Nia Dwi Pranawulan Binti Ade Herman) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang;