Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 690/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pemohon:
I Gede Agus Praptananda
1910
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;

    1. Menyatakan perkawinan para Pemohon yang bernama I Gede Agus Praptananda dengan Luh Putu Diah Damayanti yang telah dilaksanakan secara adat Agama Hindu di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana pada tanggal 31 Agustus 2017 adalah sah ;
    2. Memberi ijin kepada para Pemohon untuk mendaftarkan/melaporkan tentang pengesahan perkawinan para Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    I Gede Agus Praptananda
    Gede Agus Praptananda, NIK. 5171021608000004 ,Jenis Kelamin LakiLaki, Tempat Tanggal Lahir :Denpasar 16 Agustus 2000, Agama Hindu, PekerjaanKaryawan Swasta, Alamat : JIl.Tukad Buaji Gg XXVIINo 14 , Kecamatan Denpasar Selatan,Kabupaten/Kota Denpasar,2. Luh Putu Diah Damayanti, NIK. 5108046404990004,Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Tanggal lahir :Buleleng 24 April 1999, Agama Hindu, PekerjaanKaryawan Swasta, Alamat : Jl.
    Oleh karena pemohon Gede Agus Praptananda dan Luh Putu DiahDamayanti belum berusia 19 Tahun belum bisa pemohon membuat AktaPerkawinan di Kantor Catatan Sipil Kota Denpasar, diperlukan Dispensidari Pengadilan.Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas selanjutnya permohonanini pemohon ajukan kehadapan Yth.
    Menyatakan Sah perkawinan para pemohon yang bernama GedeAgus Praptananda dengan Luh Putu Diah Damayanti yang telahdilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Desa Pengeragoan,Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana pada tanggal 31 Agustus2017.3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan parapemohon yang bernama Gede Agus Praptananda dengan LuhPutu Diah Damayanti kepada Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Denpasar untuk diterbitkan Akta Perkawinan.4.
    Saksi MADE SUPRAPTA ; Bahwa Saksi kenal dengan para Pemohon karena Pemohon Gede Agus Praptananda anak kandung saksi; Bahwa para Pemohon sudah menikah secara secara agama Hindu di DesaPengeragoan, Jembrana pada tanggal 31 Agustus 2017 ; Bahwa perkawinan para Pemohon belum dicatatkan di Kantor Catatan SipilKota Denpasar karena masih dibawah umur; Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan pengesahan perkawinan ; Bahwa umur Pemohon Gede Agus Praptananda 17 tahun sedangkanPemohon Luh Putu Diah Damayanti
    Gede Agus Praptananda 17 tahun sedangkanPemohon 2.
Register : 06-06-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 370/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 4 Juli 2022 — Pemohon:
1.I Gede Agus Praptananda
2.Luh Putu Diah Damayanti
436
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    1. Menyatakan anak dari Luh Putu Diah Damayanti yang bernama Putu Danendra Putra yang lahir pada tanggal 18 November 2016 sesuai dengan kutipan akta kelahiran No.5108-LT-09052017-0107 tanggal 9 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah sebagai anak kandung dari perkawinan yang sah antara I Gede Agus Praptananda ( suami ) dengan Luh Putu Diah Damayanti
    Pemohon:
    1.I Gede Agus Praptananda
    2.Luh Putu Diah Damayanti
Register : 09-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Dps
Tanggal 24 Januari 2019 — Terdakwa
9133
  • ditahan ;
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem tahun 2015 dengan nomor polisi DK 8446 IH beserta surat laporan kehilangan STNK;
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2016 tanpa nomor polisi beserta STNK;
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah plat DK 4118 DP beserta STNK ;

    Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama anak I Gede Agus Praptananda

    Uanghasil penjualan dibagi oleh saksi Gede Agus Praptananda, yang manaanak mendapatkan bagian Rp 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) dansaksi Gede Agus Praptananda mendapatkan Rp 1.400.000, (Satu jutaempat ratus ribu rupiah);Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Maret 2018 sekitar pukul 24.00wita anak Kadek Bram Sastra Wijaya Pucangan membonceng saksi GEDE AGUS PRAPTANANDA (anak dalam berkas penuntutanterpisah) mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitammerah DK 4118 DP melewati Jalan Sedap Malam
    , lalu anak dan saksi Gede Agus Praptananda melihat sepeda motor Honda Scoopy yangterparkir dipinggir Jalan Sedap Malam.
    Anak/2019/PN Dpsmengaku bernama : GEDE AGUS PRAPTANANDA pada bulan April2018 jam di Jalan Raya Sakah Gianyar.Atas keterangan saksi, Anak membenarkannya. ;Saksi Anak: GEDE AGUS PRAPTANANDA.
    Bahwa kemudian saksi Gede Agus Praptananda dan anak melihatsepeda motor Honda Scoopy yang terparkir dipinggir Jalan SedapMalam.
    Uang hasil penjualan dibagi oleh saksi Gede Agus Praptananda,yang mana anak mendapatkan bagian Rp 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah)dan saksi Gede Agus Praptananda mendapatkan Rp 1.400.000, (Satu jutaempat ratus ribu rupiah.
Register : 26-07-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 33/Pid.sus-anak/2017/PN Dps
Tanggal 28 Agustus 2017 — TERDAKWA ANAK
14270
  • DNAtertanggal 31 januari 1017 dengan kesimpulan" Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa terhadap seluruhprofil DNA dari sampel barang bukti pada table 1 , maka telahhdibuktikan secara alamiah dan tidak terbantahkan secara geneticbahwa Bayi KETUT ABIRAJA DANENDRA nomor registerbarang bukti BB /06.B//2017 adalah ANAK BIOLOGIS dari GEDE AGUS PRAPTANANDA dan LUH PUTU DIAHDAMAYANTI Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimanadimaksud dalam Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (2 ) UU RI
    Jadi seorang yang melakukanHalaman 14 dari 22 Putusan Nomor 33/Pid.SusAnak/2017/PN Dpstindakan dengan sengaja harus menghendaki dan mengetahui tindakantersebut dan atau akibatnya .Unsur ini dapat dibuktikan berdasarkan keterangan anak korban Ni Luh PutuDiah Damayanti, saksi ketut sri kamayani, saksi nyoman sukawijaya, saksi ninyoman astrini alias oming yang dikuatkan dengan keterangan anak yangmenyebutkan yaitu :oOBahwa ia anak GEDE AGUS PRAPTANANDA ALIAS AGUS, padahari dan tanggal yang sudah tidak
    DNA tertanggal 31januari 1017 dengan kesimpulane Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa terhadap seluruhprofil DNA dari sampel barang bukti pada table 1 , maka telahhdibuktikan secara alamiah dan tidak terbantahkan secaraHalaman 16 dari 22 Putusan Nomor 33/Pid.SusAnak/2017/PN Dpsgenetic bahwa Bayi KETUT ABIRAJA DANENDRA nomorregister barang bukti BB /06.B//2017 adalah ANAK BIOLOGISdari GEDE AGUS PRAPTANANDA dan LUH PUTU DIAHDAMAYANTI dihubungkan dengan barang bukti yang ditunjukkan di depan sidang
    danketerangan terdakwa satu sama lain saling bersesuaian, sehingga terangkaimenjadi alat bukti petunjuk bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dimanaanak yaitu GEDE AGUS PRAPTANANDA telah melakukan tindak pidanapersetubuhan terhadap anak dibawah umur yaitu luh putu diah damayanti .3.
    DNA tertanggal 31januari 1017 dengan kesimpulane Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa terhadap seluruhprofil DNA dari sampel barang bukti pada table 1 , maka telahhdibuktikan secara alamiah dan tidak terbantahkan secaragenetic bahwa Bayi KETUT ABIRAJA DANENDRA nomorregister barang bukti BB /06.B//2017 adalah ANAK BIOLOGISdari GEDE AGUS PRAPTANANDA dan LUH PUTU DIAHDAMAYANTI dihubungkan dengan barang bukti yang ditunjukkan di depan sidang danketerangan terdakwa satu sama lain saling bersesuaian
Register : 23-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 42/Pid.Sus-Anak/2018/PN Dps
Tanggal 12 Nopember 2018 — Terdakwa
10062
  • ,M.H.Catatan : Dicatat disini bahwa anak GEDE AGUS PRAPTANANDA ALIAS AGUS danPenuntut umum .telah menyatakan Menerima terhadap putusan Pengadilan NegeriDenpasar No. 33/Pid.SusAnak/2017/PN Dps hari Senin, tanggal 28 Agustus 2017sehingga putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;PaniteraPengganti,t.t.d.Ida Bagus Ary Widyatmika, SH.Halaman 24 dari 24 Putusan Nomor 42/Pid.SusAnak/2018/PN DpsCATATAN :Dicatat disini bahwa salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri DenpasarNomor ; 33/Pid.SusAnak