Ditemukan 1 data
MEILINA SIMATUPANG,SE.SH
Terdakwa:
IKEN PRAYANSYAH Bin Almarhum LUL BAHRI
15 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa IKEN PRAYANSAH BIN ALMARHUM LUL BAHRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan Pemberatan sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IKEN PRAYANSAH BIN ALMARHUM LUL BAHRI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh