Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-07-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 544 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Juli 2014 —
5031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 544 K/Pdt/20142 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Perjanjian aquo Penggugat sepakat untukmenunjang dengan pengadaan dana dengan membeli BBM jenis Preminium danSolar sebesar 90 ton kemudian disetor pada Bank BNI 46 Ambon, NomorRekening : 0085476729 atas nama Pihak Pertama, yang secara jelas Penggugatdapat mengutip Pasal 2 Perjanjian Kerja Sama aquo sebagai berikut : PIHAKKEDUA sepakat untuk menunjang dengan pengadaan dana dengan membeliBBM jenis Preminium dan Solar sebesar 90 ton kemudian
    berdasarkan pembicaraan dan kesepakatan bersama tentang pembagian hasilkeuntungan yaitu PIHAK KEDUA mengambil keuntungan sebesarRp145.000.000,(seratus empat puluh lima juta rupiah) dari setiappenjualan;Pasal 5 : Jaminan Modal PIHAK KEDUA oleh PIHAK PERTAMA melalui danaPATRA NIAGA yang dicairkan setiap bulan ke Rekening PIHAKPERTAMA dan dibayarkan kepada PIHAK KEDUA pada bulanMaret dan bulan Apriul dan bulan ketiga (bulan Mei) sebesarRp110.000.000,(seratus sepuluh juta rupiah) ditambah modalpembelian Preminium
    lima juta rupiah);e Pembayaran Tahap Kedua ke Rekening Nomor 0085476729 tertulis atasnama Tergugat TITUS TILUKAY di BNI 46 Cabang Ambon berjumlahRp131.000.000,(seratus tiga puluh satu juta rupiah);e Pembayaran Tahap Ketiga berjumlah Rp87.000.000,(delapan puluhtujuh juta rupiah) diserahkan langsung ke tangan Tergugat;5 Bahwa Pembayaran/Penyetoran yang telah dilakukan oleh Penggugat kepadaTergugat berjumlah Rp395.000.000, (tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah)adalah untuk Pembelian BBM yaitu Preminium
Register : 29-11-2017 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1061/Pid.Sus/2017/PN Ptk
Tanggal 13 Maret 2018 — Penuntut Umum:
YUDHA MIHARJA, SH
Terdakwa:
RONI SAPUTRA ALS RONI BIN ISMAIL
425
  • Roni Bin Ismail tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Preminium Tanpa Izin Usaha, sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.
Register : 04-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Sbw
Tanggal 2 Februari 2022 — Pemohon:
Ir. H. Yandri Kinandra
Termohon:
1.Bupati Sumbawa Barat
2.kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa Barat
3.PT. AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA
305198
  • pengertianwajar dapat di definisikan SPI 204 khusus yaitu adalah nilai untukkepentingan umum berdasarkan kesetaraan dengan wajib pasardengan mempertimbangkan unsur luar biasa berupa kerugian non fisik,dengan demikian secara tehnis konteks penilaian ada 2 komponenuntuk menghasilkan nilai pergantian yang wajar yaitu : Komponen fisiksetara dengan nilai pasar, Komponen non fisik yang didalamnyaHalaman 143 dari 180 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Sbw.terdapat beberapa komponen yaitu : Preminium
    , Masa tunggu /kompensasi, biaya transaksi, Nilai atas sisa tanah ;Bahwa khusus dengan preminium terdiri dari 3 hal yaitu : Pergantiankerugian khusus bisnis yang terhenti yang tidak bisa berjalan,Pergantian isolasi apabila pihak yang berhak memiliki tanah dan tinggaldidalam tanah tersebut maka ada pergantian khusus ;Bahwa Preminium lainnya yang tidak tercantum dalam premi pertamadan kedua dan preminium lainnya diperhitungkan berdasarkandokumen perencanaan atau instruksi dari Pemerintah dengan demikiandokumen
Register : 09-03-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 25 Juli 2022 — Penuntut Umum:
MASDEN KAHFI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM, S.Sos bin Alm IDERUS
14434
  • BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 06/02/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D;
5) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan)3 tanggal 07/02/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D;
6) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 10/02/2017 sebanyak 2 Liter sebesar Rp. 12.900,- untuk ranmor DA 435 D;
7) 1
(satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 14/02/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D;
8) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 17/02/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D;
9) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 21/02/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor
BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 09/03/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D;;
6) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 13/03/2017 sebanyak 2 Liter sebesar Rp. 12.900,- untuk ranmor DA 435 D;
7) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 15/03/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19,350,- untuk ranmor DA 435 D;
BBM jenis preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 09/06/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D;
5) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 13/06/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D;
6) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis preminium di SPBU 64.712.01 (Kandangan) tanggal 16/06/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D;
7) 1 (
) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (KANDANGAN) tanggal 21/07/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435 D
8) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (KANDANGAN) tanggal 24/07/2017 sebanyak 2 Liter sebesar Rp. 12.900,- untuk ranmor DA 435 D
9) 1 (satu) Lembar nota pembelian BBM jenis Preminium di SPBU 64.712.01 (KANDANGAN) tanggal 27/07/2017 sebanyak 3 Liter sebesar Rp. 19.350,- untuk ranmor DA 435