Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 258/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 23 Mei 2017 — RENDE PREYATNO BIN GEGER SUPRAYITNO
283
  • Nama lengkap : RENDE PREYATNO bin GEGER SUPRAYITNO2. Tempat lahir : Balikpapan 3. Umur/tanggal lahir : 27 Tahun/ 11 Nopember 19894. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jl. Mangkurawang, Gg. 6, Kel. Mangkurawang, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara/ Jl. Mangkuraja, Rt.20, Kel. Loa Ipuh, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara7. Agama : Islam 8.
    Menyatakan Terdakwa RENDE PREYATNO bin GEGER SUPRAYITNO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    RENDE PREYATNO BIN GEGER SUPRAYITNO
Register : 20-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 257/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 23 Mei 2017 — IMANSYAHRUDIN ALIAS MANSYAH BIN NGALE
244
  • SAMUEL MANULANG, SH(Anggota Reskoba Polres Kutai Kartanegara) bersamasama anggota yanglain berdasarkan informasi dari saudara HAIDIR tersebut kemudianHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 257/Pid.Sus/2017/PN.Trg.melakukan pengembangan menuju kerumah kos TerdakwaIMANSYAHRUDIN als MANSYAH kemudian melakukan penggerebekan dirumah Terdakwa IMANSYAHRUDIN als MANSYAH tersebut ternyatadidalam rumah kos Terdakwa IMANSYAHRUDIN als MANSYAH ada 2(dua) orang yaitu Terdakwa IMANSYAHRUDIN als MANSYAH dan saksiRENDE PREYATNO
    bin GEGER SUPRAYITNO.Bahwa kemudian saksi BAMBANG HERMANTO, SH dan saksi SAMUELMANULANG, SH melakukan penggeledahan terhadap saksi RENDEPREYATNO bin GEGER SUPRAYITNO yang sedang memegang peralatanuntuk mengkonsumsi sabusabu kemudian dilakukan penggeledahanterhadap saksi RENDE PREYATNO Bin GEGER SUPRAYITNO ditemukan1 (satu) poket sabusabu di saku celana saksi RENDE PREYATNO BinGEGER SUPRAYITNO kemudian saksi BAMBANG HERMANTO, SH dansaksi SAMUEL MANULANG, SH melakukan penggeledahan terhadapTerdakwa
    (dua) orang yaitu Terdakwa IMANSYAHRUDIN als MANSYAH dan saksiRENDE PREYATNO bin GEGER SUPRAYITNO;Bahwa kemudian saksi BAMBANG HERMANTO, SH dan saksi SAMUELMANULANG, SH melakukan penggeledahan terhadap saksi RENDEPREYATNO bin GEGER SUPRAYITNO yang sedang memegang peralatanuntuk mengkonsumsi sabusabu kemudian dilakukan penggeledahanterhadap saksi RENDE PREYATNO bin GEGER SUPRAYITNO ditemukan1 (satu) poket sabusabu di saku celana saksi RENDE PREYATNO binGEGER SUPRAYITNO kemudian saksi BAMBANG HERMANTO
    sabusabu yang ditaruh oleh Terdakwa IMANSYAHRUDIN alsMANSYAH di palangan kamar , bahwa sabusabu sebanyak 2 (dua) pokettersebut sisa dari sabusabu yang saksi IMANSYAHRUDIN als MANSYAHjual kepada saudara WHAIDIR kemudian Terdakwa dans saksiIMANSYAHRUDIN als MANSYAH serta barang buktinya dibawa ke PolresKutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut.Bahwa Terdakwa IMANSYAHRUDIN als MANSYAH mendapatkan sabusabu dari saudara HERI kemudian sebanyak 1 (satu) poket telah Terdakwajual kepada saksi RENDE PREYATNO
    RENDE PREYATNO Bin GEGER SUPRAYITNO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa mengerti diperiksa sehubungan dengan Terdakwatelah ditangkap pihak kepolisian bersama dengan Terdakwa dalamperkara Narkotika jenis sabusabu pada hari Rabu tanggal 07 Desember2016 sekitar pukul 22.00 wita di rumah kos sdr.IMANSYAHRUDIN dijalan Stadion Gang Akasia rumah bangsalan Kelurahan Loa lIpuhKecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.