Ditemukan 1 data
34 — 15
Pemuka Agama Hindu yang bernama Ida Pedanda Aan, pada tanggal 10 Desember 2001 di Klungkung dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapubaten Klungkung pada tanggal 16 Desember 2003 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 887/Capil/2003 tanggal 16 Desember 2003 adalah sah;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian;
- Menetapkan hak asuh terhadap anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Ni Komang Suci Permata Prilijayanti