Ditemukan 48 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4897 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
30845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 4897/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBI5th Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang,Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Irwan Ang, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Anmad Yani, Jakarta 13230
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 4897/B/PK/Pjk/2020Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Register : 19-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4899 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
39784 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
    PUTUSANNomor 4899/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBI5th Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang,Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Irwan Ang, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.
Register : 19-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4901 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
32952 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 4901/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBI5th Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28,Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang,Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Irwan Ang, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230
    Putusan Nomor 4901/B/PK/Pjk/2020Kembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Prof. Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H., M.S. danDr. H.
Register : 08-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 B/PK/PJK/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
7636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 9/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBILantai 5 Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Irwan Ang, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di JI. Jenderal A.
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001060.19/2018/PP/M.XVIIB Tahun 2018, tanggal 10 Desember 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor KEP9677/KPU.01/2017 tanggal 18Desember 2017, tentang Penetapan yang dilakukan oleh Pejabat Bea danCukai dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) NomorSPTNP022576/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 4 Oktober 2017, atasnama: PT Primaguna
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 08-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
6534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 43/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBILantai 5 Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Irwan Ang, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta, 13230;Dalam hal ini
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 17 Februari 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.
Register : 19-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4902 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
38048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 4902/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUPMENT, beralamat di Wisma GKBI5th Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28,Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang,Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Irwan Ang, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230
    SPKTNP1246/KPU.01/2018 tanggal 21 Desember 2018;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 3 Mei 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001332.47/2019/PP/M.XVIIB Tahun 2020, tanggal 10 Februari 2020 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan KembaliTarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor: SPKTNP1246/KPU.01/2018tanggal 21 Desember 2018, atas nama PT Primaguna
    Putusan Nomor 4902/B/PK/Pjk/2020Kembali PT PRIMAGUNA EQUPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Prof. Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H., M.S. danDr. H.
Register : 09-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4898 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
39865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
    PUTUSANNomor 4898/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBI5th Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang,Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Irwan Ang, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230
    SPKTNP1248/KPU.01/2018 tanggal 21 Desember 2018;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 3 Mei 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001334.47/2019/PP/M.XVIIB Tahun 2020, tanggal 10 Februari 2020 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan KembaliTarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP1248/KPU.01/2018tanggal 21 Desember 2018, atas nama PT Primaguna
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 4898/B/PK/Pjk/2020ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Register : 19-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4900 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
43157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMAGUNA EQUPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 4900/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBI5th Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang,Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Irwan Ang, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 4900/B/PK/Pjk/2020Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Putus : 14-02-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 14 Februari 2023 — FURNILAC PRIMAGUNA VS SOLIAH
5844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FURNILAC PRIMAGUNA, tersebut;
    FURNILAC PRIMAGUNA VS SOLIAH
Putus : 19-10-2017 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1137 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT FURNILAK PRIMAGUNA, VS SUKEMI
241158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT FURNILAK PRIMAGUNA tersebut;
    PT FURNILAK PRIMAGUNA, VS SUKEMI
    Surat Keputusan Direksi tanggal 10 Oktober 2011, yang dalam hal inidibuat dan dikeluarkan oleh Direktur Utama PT Furnilac Primaguna(Tergugat) dan disetujui oleh Ketua PUK FSP KAHUT PT FurnilacPrimaguna yang telah memutuskan sebagai berikut :1. Karyawan/karyawati PT Furnilac Primaguna dilarang bekerja diperusahaan lain dengan produksi yang sama / Furniture (SubContraktor) tanpa ijin atasan / Management;2.
    Sutiandi Lukman(Direktur Keuangan PT Furnilac Primaguna) dan sdr. Suharno(Manajer Pabrik PT Furnilac Primaguna) pergi ke PT AraputraFortuna Perkasa untuk bertemu sdr. Thamrin Anwar (DirekturUtama dan Pemilik PT Araputra Fortuna Perkasa) guna menagihkekurangan pembayaran fee atas kerja sama sub contraktorterdahulu (Sesuai keterangan Saksi Suharno);b. Ditengah perjalanan, sdr.
    Pada klarifikasi tersebut disampaikan bahwa pada saat melamarbekerja di PT Araputra Fortuna Perkasa, Termohon Kasasi padasaat interview sedang tidak bekerja di PT Furnilac Primaguna(Pemohon Kasasi);h. Karena itu, sdr. Dian S. Theosabrata (Pemohon Kasasi)membatalkan pertemuan dengan sdr. Thamrin Anwar dan pulangkembali ke pabrik PT Furnilac Primaguna (Pemohon Kasasi);i. Saat mau memasuki mobil, sdr. Thamrin Anwar menyampaikankepada sdr. Dian S.
    SehinggaHalaman 16 dari 22 hal.Put.Nomor 1137 K/Pdt.SusPHI/2017melanggar PKB PT Furnilac Primaguna pasal 53 ayat (2), Pasal 53ayat (3) huruf f, Pasal 54 ayat (1) huruf g, Pasal 58 ayat (8) huruf hdan Surat Keputusan Direksi;.
    Bukti lain berupa laporan kejadian yang dibuat olehpihak yang berwenang di perusahaan serta didukungoleh minimal 2 (dua) orang saksi;Surat Keputusan Direksi / Memorandum tanggal 10 Oktober 2011,yang dalam hal ini dibuat dan dikeluarkan oleh Direktur Utama PTFurnilac Primaguna (Pemohon Kasasi) dan disetujui oleh KetuaPUK FSP KAHUT PT Furnilac Primaguna yang telah memutuskansebagai berikut : (Bukti T 4) dan (Bukti T 7)1.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1135 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — FURNILAK PRIMAGUNA VS 1. NURDIN, DKK
180133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FURNILAK PRIMAGUNA tersebut;
    FURNILAK PRIMAGUNA VS 1. NURDIN, DKK
    Furnilac Primaguna (PemohonKasasi) dan disetujui oleh Ketua PUK FSP KAHUT PT.
    Furnilac Primaguna (Tergugat/Pemohon Kasasi) dan disetujui oleh Ketua PUK FSP KAHUT PT. FurnilacPrimaguna yang telah memutuskan sebagai berikut:Karyawan/karyawati PT. Furnilac Primaguna dilarang bekerja diperusahaan lain dengan produksi yang sama/furniture (sub contraktor)tanpa ijin atasan/ Management;Apabila kedapatan Karyawan/karyawati PT.
    , hal ininyata terjadi pelanggaran hukum (Pelanggaran Berat) terhadap PKB PT.Furnilac Primaguna Jo.
Putus : 14-12-2020 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4897 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
5017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);
    PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
Putus : 09-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4464/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 9 Desember 2019 — PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 4464/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBILantai 5 Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Irwan Ang, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230;Dalam hal
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT001063.19/2018/PP/M.XVIIB Tahun 2018, tanggal 10 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor KEP9619/KPU.01/2017 tanggal 15 Desember 2017,tentang Penetapan yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) NomorSPTNP023659/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 17 Oktober 2017, atasnama: PT Primaguna
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 9 Desember 2019, oleh Dr. H. M.
Putus : 21-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — PT FURNILAK PRIMAGUNA VS 1. NURDIN,, DK
8562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT FURNILAK PRIMAGUNA dinyatakan tidak dapat diterima;
    PT FURNILAK PRIMAGUNA VS 1. NURDIN,, DK
    PUTUSANNomor 251 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT FURNILAK PRIMAGUNA, berkedudukan di Jalan Kasir IIKav.17 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung KotaTangerang, yang diwakili oleh Dian S.
    perdataterbaru dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, makasesungguhnya dalam perkara PHI tidak ada upaya hukum peninjauankembali:Bahwa oleh karena dalam perkara PHI tidak ada upaya hukumpeninjauan kembali, maka permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali a quo harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjuan Kembali PT FURNILAK PRIMAGUNA
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali PT FURNILAK PRIMAGUNA dinyatakantidak dapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Jumat, tanggal 21 Desember 2018 oleh Dr. H. Zahrul Rabain., S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr. Junaedi, S.H.
Putus : 19-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT PRIMAGUNA EQUIPMENT vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
6017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;
    PT PRIMAGUNA EQUIPMENT vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 85/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBILantai 5 Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Irwan Ang, Jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Anmad Yani, Jakarta 13230:Dalam hal ini
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2020, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S.
Putus : 14-12-2020 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4901 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
6638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);
    PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 19-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT PRIMAGUNA EQUIPMENT vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;
    PT PRIMAGUNA EQUIPMENT vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 86/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBILantai 5 Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Irwan Ang, Jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Anmad Yani, Jakarta 13230:Dalam hal ini
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2020, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S.
Putus : 10-06-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2138/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — PT PRIMAGUNA EQUIPMENT vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
13823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PRIMAGUNA EQUIPMENT vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
    PUTUSANNomor 2138/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBILantai 5 Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Irwan Ang, jabatan Direktur PT PrimagunaEquipment:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Anmad Yani, Jakarta
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.001057.19/2018/PP/M.XVIIB Tahun 2018, tanggal 10 Desember 2018yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor KEP9811/KPU.01/2017 tanggal 20 Desember 2017,tentang Penetapan yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP023304/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 12 Oktober 2017, atas namaPT Primaguna
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2020, oleh Prof. Dr. H.M.
Putus : 14-12-2020 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4900 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
2710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);
    PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
Putus : 09-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4465/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 9 Desember 2019 — PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PRIMAGUNA EQUIPMENT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 4465/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PRIMAGUNA EQUIPMENT, beralamat di Wisma GKBILantai 5 Floor Suite 505, Jalan Jenderal Sudirman Nomor28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Irwan Ang, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230;Dalam hal
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT001061.19/2018/PP/M.XVIIB Tahun 2018, tanggal 10 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor KEP9809/KPU.01/2017 tanggal 20 Desember 2017,tentang Penetapan yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) NomorSPTNP022861/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 9 Oktober 2017, atasnama: PT Primaguna
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMAGUNA EQUIPMENT;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 9 Desember 2019, oleh Dr. H. M.