Ditemukan 1 data
239 — 129
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Dimas Wahyu Primananto bin Ir.
. - Menetapkan, Hak Pemeliharaan Anak yang bernama Khaylila Adisa Primananto dan Borneo Aditya Primananto kepada Penggugat;
4. - Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah hidup kepada kedua anak Penggugat dan Tergugat tersebut minimal sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
5. Menolak gugatan Penggugat tentang nafkah iddah;
DALAM REKONVENSI
- Menolak