Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 0703/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
239129
  • - Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Dimas Wahyu Primananto bin Ir.
    . - Menetapkan, Hak Pemeliharaan Anak yang bernama Khaylila Adisa Primananto dan Borneo Aditya Primananto kepada Penggugat;

    4. - Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah hidup kepada kedua anak Penggugat dan Tergugat tersebut minimal sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan;

    5. Menolak gugatan Penggugat tentang nafkah iddah;

    DALAM REKONVENSI

    • Menolak