Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 76/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 14 Februari 2022 — Primandhini Yunanda Harumi
2310
  • Primandhini Yunanda Harumi diganti menjadi B. Primandini Yunanda Harumi adalah sah menurut hukum;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Catatan Sipil Dati II Kab. Badung dan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tentang Penetapan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1001/K/1994 tanggal 4 April 1994, yang semula bernama B.
    Primandhini Yunanda Harumi diganti/dirubah menjadi B. Primandini Yunanda Harumi untuk dibuatkan Catatan Pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil yang sedang berjalan dan pada Kutipan Akta Kelahiran itu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini oleh Pemohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
  • Primandhini Yunanda Harumi
    PRIMANDHINI YUNANDA HARUMI, Jenis kelamin Perempuan, Tempattanggal lahir : Denpasar, 21 Maret 1994, AgamaIslam, Pekerjaan Wiraswasta, Status PerkawinanBelum Kawin, Kewarganegaraan Indonesia,Beralamat di Perum. Padang Galeria II/12Padangsambian Kelod, Denpasar.
    Primandhini Yunanda Harumi;2. Bahwa nama Pemohon di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK) mengikuti nama berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran, yaituB. Primandhini Yunanda Harumi;Hal 1 dari 10 Penetapan No. 76/Padt.P/2022/PN Dps3. Bahwa nama Pemohon di Ijazah SD, SMP, SMP, S1, dan S2adalah B. Primandini Yunanda Harumi;4. Bahwa Pemohon menyadari adanya kekeliruan saat diterbitkannyajazah, yaitu B.
    PRIMANDHINI YUNANDAHARUMI, diberi tanda P1 ;2. Fotokopi sesuai asli Kutipan Akta Kelahiran No. 1001/K/1994 atasnama B. PRIMANDHINI YUNANDA HARUMI yang dikeluarkan padatanggal 04 April 1994 oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. Dati IIBadung, diberi tanda P2;3. Fotokopi sesuai asli Kartu Keluarga No. 5171030906070130 atasnama kepala keluarga L. YUNAN K. SAPARI yang beralamat Prm.Padanggeleria 1/126, Br/Link.
    PRIMANDHINI YUNANDA HARUMI; Bahwa huruf B dalam nama pemohon B. Primandhini YunandaHarumi memiliki kepanjangan yaitu Baig namun dalam akta kelahiranmemang benar tertulis B saja; Bahwa Pemohon ingin merubah namanya dari yang semulabernama B.
    PRIMANDHINI YUNANDA HARUMI; Bahwa huruf B dalam nama pemohon B. Primandhini YunandaHarumi memiliki kepanjangan yaitu Baiq namun dalam akta kelahiranmemang benar tertulis B saja; Bahwa Pemohon ingin merubah namanya dari yang semulabernama B.