Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 30/Pid.B/2024/PN.Kbj
Tanggal 4 Juli 2024 — - Primawanta Ginting Als Bona
31
  • MENGADILI :1.Menyatakan Terdakwa Primawanta Ginting Als Bona telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jumana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat ) bulan; 3.Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) lembar photo bukti transfer/Resi Brimo bertanggal 01 Juli 2023 dengan nominal Rp. 48.000.000,- (empat
    - Primawanta Ginting Als Bona
Register : 20-02-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 23/Pid.B/2024/PN Kbj
Tanggal 7 Mei 2024 — - Primawanta Ginting Als Bona
144
  • MENGADILI:1.Menyatakan terdakwa Primawanta Ginting alias Bona tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa
    - Primawanta Ginting Als Bona
Register : 13-03-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 31/Pid.B/2024/PN Kbj
Tanggal 4 Juli 2024 — 1.Daniel Revaldo Tamba 2.Jakup Surbakti
11
  • MENGADILI :1.Menyatakan Terdakwa Primawanta Ginting Als Bona telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jumana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat ) bulan; 3.Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) lembar photo bukti transfer/Resi Brimo bertanggal 01 Juli 2023 dengan nominal Rp. 48.000.000,- (empat