Ditemukan 1 data
14 — 0
PRIMIDIA RIZKI SUSANTI Binti dr. ASEP NURSYAMSU,SP.BO ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.330000,00 ( tiga ratus sepuluh ribu rupiah);