Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 530/Pdt.P/2021/PA.Trk
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Priminarti binti Sadi) sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama Arief Dwiyono Febrian Priwinarto bin Suyono, lahir tanggal06 Februari 2008 ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);