Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN ATAMBUA Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Atb
Tanggal 20 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10039
  • Primitiva Gisinger alias Nona TivaHalaman 5 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 26/Pdt.G/2020/PN AtbBere Mau sebagai pembeli dan orang yang selama ini menyimpandokumen sertifikat Sejak tahun 2005 ;Bahwa oleh karena Penggugat tidak menggugat juga Primitiva Giesingeralias Primitiva Bere Mau alias Nona Tiva Bere Mau padahal Penggugattahu bahwa Sertifikat asli ada pada Primitiva Giesinger alias Nona TivaBere Mau yang kini berada di Winna Austria dalam gugatan ini, makagugatan Penggugat dinyatakan tidak
    Primitiva Bere Mau (Primitiva Giesinger)4. Yosefina Bere Mau (Tergugat 1)5. Marselinus Bere Mau (alm)2, Bahwa Point 2 dalam gugatan benar bahwa Penggugat semasabertugas di Kefa tapi sering menemui keluarganya sehingga Penggugatpasti tahu tentang bagaimana sejarah perolehan tanah sengketa dalamperkara ini yakni bukan tanah warisan melainkan tanah perolehan darijual beli antara Primitiva Giesinger alias Nona Tiva Beremau denganSilvester Naibuti pada tanggal 15 Juni tahun 1975;s.
    Nona Tiva BereMau,sementara tanah tenubot juga di beli sendiri oleh nona Tiva BereMau alias Primitiva Giesinger, bahkan Tergugat I,Il tinggal ditanahsengketa ini atas kKemauan dan perintah dari pembeli Primitiva Giesingeralias Nona Tiva Bere Mau melalui surat kuasa yang dilegalisir olehNotaris Hengki Famdale, SH dengan nomor 145/W/2008 tertanggal 8Mei 2008 ;5.
    Penggugat, kejadian membuatpembeli Primitiva kecewa dan tanggal 16 Maret 2005 Primitiva Giesingerpulang ke Winna Austria dan membawa sertifikat asli tersebut. namununtuk kepentingan persidangan ini sertifikat asli telah dikirim oleh Tivadan kini berada di tanganTergugat .
    Primitiva Gisinger alias Nona TivaBere Mau sebagai pembeli dan orang yang selama ini menyimpandokumen sertifikat Sejak tahun 2005 ;Bahwa oleh karena Penggugat tidak menggugat juga Primitiva Giesingeralias Primitiva Bere Mau alias Nona Tiva Bere Mau padahal Penggugattahu bahwa Sertifikat asli ada pada Primitiva Giesinger alias Nona TivaBere Mau yang kini berada di Winna Austria dalam gugatan ini, makagugatan Penggugat dinyatakan tidak lengkap/Kurang pihak, sehinggaGugatan yang tidak lengkap/kurang
Register : 28-06-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 660/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal 8 Juli 2024 — Pemohon:
YULANDARI
63
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Nama Pemohon YULANDARI menjadi PRIMITIVA YULANDARI;
    3. Menetapkan Nama pemohon yang tercatat dalam Akte Kelahiran No. 1914/Disp.
    dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Mei 1993 demi kepentingan Pemohon
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang tersebut dalam database Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, untuk dicatat atau dilakukan perubahan sebagaimana mestinya dan juga menerbitkan Surat Keterangan atau catatan pinggir dan atau Akta Kelahiran Baru atas nama PRIMITIVA
Register : 03-09-2015 — Putus : 18-09-2015 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor 3_Pid_Sus_Anak_2014_PN_Bjw
Tanggal 18 September 2015 — _PIDANA
8021
  • FRANSISKUS OKTAVIANUS WEA TUNGGAL, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar saksi kenal namun tidak ada hubungan kekeluargaandengan Anak;Bahwa benar pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16Agustus 2015 sekitar jam 02.00 WITA, bertempat di Ruko (rumahtoko) Favorit di Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa,Kabupaten Ngada;Bahwa benar yang menjadi korban pencurian tersebut adalah saksidan saksi korban ERLIANI PRIMITIVA WEA TUNGGAL Alias ERLIN,sedangkan pelakunya
    dengantipe RM1011 Nomor IMEI 1:353672/06/729544/3, imei2:353672/06/729545/0, bertuliskan Nokia pada bagian depandan belakang, lengkap dengan SIM card Simpati dengan nomorIMEI 621000533206410702 dan memory card Micro 2 GBbertuliskan Sandisk;e 1 (satu) unit handphone Nokia Hitam model RM1011 dengantipe RM908, Nomor IMEI:357136/06/724663/8, bertuliskanNokia pada bagian depan dan belakang;e 1 (satu) unit handphone Nokia hitam Nomor IMEI9357 136/06/715796/7.Adalah Handphone milik saksi korban ERLIANI PRIMITIVA
    ERLIANI PRIMITIVA WEA TUNGGAL, ~ dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Halaman 9 dari 43 Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak/2015/PN BjwBahwa benar saksi kenal namun tidak ada hubungan kekeluargaandengan Anak;Bahwa benar pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16Agustus 2015 sekitar jam 02.00 WITA, bertempat di Ruko (rumahtoko) Favorit di Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa,Kabupaten Ngada;Bahwa benar yang menjadi korban pencurian tersebut adalah saksidan saksi korban FRANSISKUS
    Unsur Sebagian atau seluruhnya milik orang lain;Menimbang, bahwa sesuai fakta dipersidangan uang sekitar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) yang sementara tersimpan di dalam kardus,1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor IMEIHalaman 29 dari 43 Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak/2015/PN Bjw357136/06/715796/7 dan 10 (sepuluh) bungkus rokok Surya 12 yang menjadiobyek dalam perkara ini adalah milik Saksi korban FRANSISKUSOKTAVIANUS WEA TUNGGAL dan Saksi korban ERLIANI PRIMITIVA WEATUNGGAL
Register : 26-06-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN ATAMBUA Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Atb
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat:
PRIMITIVA GIESINGER
Tergugat:
Eduardus Bere Mau
Turut Tergugat:
1.Yosefina Bere Mau
2.Petrus Atok
3.Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Propinsi NTT cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Belu
5142
  • Penggugat:
    PRIMITIVA GIESINGER
    Tergugat:
    Eduardus Bere Mau
    Turut Tergugat:
    1.Yosefina Bere Mau
    2.Petrus Atok
    3.Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Propinsi NTT cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Belu
Register : 03-09-2015 — Putus : 11-09-2015 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_3_Pid_Sus_Anak_2015_HS
Tanggal 11 September 2015 — _PIDANA
8723
  • ERLIANI PRIMITIVA WEA TUNGGAL, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Agustus2015 sekitar jam 02.00 WITA, bertempat di Ruko (rumah toko)Favorit di Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, KabupatenNgada; Bahwa Saksi Korban tidak melihat secara langsung saat Anakmelakukan perbuatan tersebut di Ruko Favorit; Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2015 sekitarjam 10.30 WITA saksi ditelpon oleh kakak saksi yaitu Saksi