Ditemukan 5 data
96 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOPERASI PRIMER KARYAWAN PERUM PERHUTANI/PRIMKOKAR PERHUTANI;
Bahwa Keputusan Tergugat adalah merupakan keputusan yangindividual yang tidak ditujukan untuk umum, namun tertentu mengenaihal yang dituju (in casu Pemberian Izin Penyesuaian Surat Izin UsahaPertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi Izin UsahPertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama Koperasi PrimerKaryawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani) yang mana jelasdiberikan hanya kepada satu subjek hukum dan tidak kepadamasyarakat secara umum, dalam hal ini Primkokar);8.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati BogorNomor 541.3/051/Kpts/ESDM/2011 tentang Penyesuaian Surat IzinUsaha Pertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi IzinUsaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama KoperasiPrimer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani),tertanggal 21 Januari 2011:3.
Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa Surat Keputusan BupatiBogor Nomor 541.3/051/Kpts/ESDM/2011 tentang Penyesuaian SuratIzin Usaha Pertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi IzinUsaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Atas Nama KoperasiPrimer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani) tanggal 21Januari 2011;3.
Putusan Nomor 113 K/TUN/2017Eksploitasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi AtasNama Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani)tanggal 21 Januari 2011 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat/Para Terbanding tidak dapat diterima;2.
Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa Surat Keputusan BupatiBogor Nomor 541.3/051/Kpts/ESDM/2011, tanggal 21 Januari 2011, tentangPenyesuaian Surat Izin Usaha Pertambangan Daerah (SIPD) EksploitasiMenjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Atas NamaKoperasi Primer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani);3.
169 — 81
Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani/Primkokar Perhutani
Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani/Primkokar Perhutaniyang diwakili oleh Para Pengurus. Drs. Agus Moedjono, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan KetuaKoperasi Primer Karyawan Perum Perhutani, berkantor di GedungManggala Wanabakti Blok VII Lantai 9 Jalan Jend. Gatot SubrotoSenayan, Jakarta Pusat ;. Doddy Indra Kusuma,SE, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaanWakil Ketua Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani, berkantor diGedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 9 Jalan Jend.
Berdasarkan Akta PernyataanKeputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Koperasi PrimerKaryawan Perum Perhutani Kantor Direksi (Primkokar PerhutaniDireksi) Nomor : 07, tanggal 11 Pebruari 2014, berdasarkan SuratKuasa Khusus, tanggal 25 November 2015 telah memberi kuasa4. H.P. Tarigan,SH. 55.
Bahwa Objek Sengketa adalah suatu keputusan yang bersifat konkret,dimana keputusan tersebut tidak bersifat abstrak, tetapi berwujud,tertentu. atau dapat ditentukan (in casu Keputusan terkait Izin Pertambangan yaitu tentangPenyusunan Surat Izin Usaha Pertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama Koperasi Primer Karayawan Perum Perhutadi(Primkokar Perhutani), tertanggal 21 Januari 2011); .
Bahwa Keputusan Tergugat adalah merupakan keputusanyang individual yang tidak ditujukan untuk umum, namun tertentumengenai hal yang dituju (in casu Pemberian Izin Penyesuaian SuratIzin Usaha Pertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi IzinUsah Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama KoperasiPrimer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani) yang manajelas diberikan hanya kepada satu subyek hukum dan tidakkepada masyarakat secara umum, dalam hal ini Primkokar);.
Gunung SalakRekhanusa (GSR) dan/atau Primkokar Perhutani, yang sudahdiperoleh dari Kasi Trantib Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten BogorLEPS@DUL; ~~ =~ nnn nn nnn nnn nnn12.Bahwa dalam pembahasan sebagaimana dimaksud pada nomor 3gugatan a quo, Para Penggugat merasa ada banyak kejanggalanpada objek sengketa a quo, seperti: tidak adanya Analisis MengenaiDampak Lingkungan (AMDAL), keluarnya rekomendasi UKLUPL dariKepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor setelahditerbitkannya objek sengketa, adanya
87 — 136
KOPERASI PRIMER KARYAWAN PERUM PERHUTANI/PRIMKOKAR PERHUTANI.;1. ERWIN IRAWAN.;2. MUHAMMAD AMIR.;
Gatot Subroto Sefayan, Jakarta Pusat.Berdasarkan Akta Pernyataan Keputlsan Rapat PerubahanAnggaran Dasar Koperasi Primer Karyawan Perum PerhutaniKantor Direksi (Primkokar Perhutani Direksi) Nomor : 07,tanggal 11 Pebriari 2014, berdasarkan Surat Kuasa Khusus,~ Xtanggal 25 November 2015 telah memberi kuasa kepada : 1.
541.9/051/Kpis/ESDM/2011 tentang PenyesuaianSuratBin' Usaha Pertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi ein "Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Atas NamaQV Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani)tanggal 21 Januari 2011,sampai adanya putusan yang berkekuatanhukum tetap atau sampai ada penetapan lain di kemudian hari;Il.
No. 203/B/2016/PT.TUN.JKTMengabulkan gugatan Para Penggugat;Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa SuratKeputusan Bupati Bogor Nomor 541.3/051/Kpts/ESDM/2011tentang Penyesuaian Surat Izin Usaha PertambanganDaerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan(IUP) Operasi Produksi Atas Nama Koperasi PrimerKaryawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani) tanggab21 Januari 2011;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut KeputusanTergugat berupa Surat Keputusan Bypati Bogor Nomor541.3/051/Kpts/
ESDM/201 1 tentang Peryesuaian Surat IzinUsaha Pertambangan Daerait(SiPD) Eksploitasi Menjadi IzinUsaha Pertambangan,, (IUP) Operasi Produksi Atas NamaKoperasi Primet YRaryawan Perum Perhutani (Primkokar) fainggal 21 Januari 201 1 ;PerhutaniMembbankan kepada Tergugat dan Tergugat Il Intervensisetara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara inic sebesar Rp. 5.766.000 (Lima Juta Tujuh Ratus Enam PuluhEna ISU PRUPIG)j~ nnn nnn imeem nnnnmnnnnnBahwa putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk
Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar : Perhutani) dalam hal ini objek sengketa (bukti T3), merupakanv penyesuaian dari Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Barat Nomor : 540/SK.1223Perek/1997 tentangPemberian Surat Izin Pertambangan (SIPD) Ekploitasi BahanGalian Golongan C (Andesit) atas nama Primer KaryawanPerum Perhutani (Primkopar Perhutani) yang diterbitkan olehGubernur Jawa Barat pada tanggal 17 September 1997,penyesuaian tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 112Hal
100 — 54
Primkokar Bimapas Perum PerhutaNo.050/09/429S11/1997 tanggal 20 Maret 1997 ;BPN Kab.
Malang memberikan Surat ljin Pembangunan PerumaheNo.460.135.30.31XF tanggal 5 Mei 1997 ;BPN Kab.Pacitan menerbitkan surat ijin lokasi tanah calon pengganti tukmenukar kawasan hutan No.SK.565352497 tanggal 9 Mei 1997 kepacKoperasi Primkokar Bimapas Perum Perhutani ;BPN Kab.Pacitan menerbitkan surat ijin lokasi dan Pembebasan tanzNo.593.8212069/41810/1997 tanggal 17 Mei 1997 ;Penanda Tanganan Berita Acara Tukar Menukar Kawasan Hutan antaDirektur Utama Perum Perhutanan dengan Gabungan Primkokar BiPrencanaan
ditunjuk oleh Menteri Kehutanan menjadi kawasan hutan, mal 206.12.6.13.6.14.6.15.6.16. tanah tersebut yang berkewajiban membayar pajak PBB adalah PeruPerhutani unit Il Jawa Timur, sedangkan kawasan hutan petak 97/192 RFWagir BKPH Kepanjen KPH Malang yang dimohon oleh Gabungan Primkok:.Biro Perencanaan Perum Perhutani menjadi kewajiban Pemohon;Gabungan Primkokar Bimapas Perum Perhutani telah membayar PEberdasarkan obyek pajak nomor 35.07.180.012.0000294.7 an.
dilepaskan kepada Gabungan Primkokar Biro PerencanaaKPH Malang dan KPH Pasuruan Perum Perhutani, untuk lokasi pembangun 21 Malang, KPH Pasuruan Perum Perhutani unit Il Jawa Timur ; Perumahan Anggota Gabungan Primkokar Biro Perencanaan SDH, KF Dengan permohonan tukar menukar Kawasan Hutan yang dilakukan olehGabungan Primkokar Biro Perencanaan sudah melalui prosedur dan segalaperaturan yang berlaku, dan telah mendapatkan Surat Penetapan danSurat Keputusan Pelepasan Kawasan Hutan Oleh Pemerintah (MenteriKehutanan
Menolak gugatan hak garap masingmasing penggugat danmenetapkan lahan seluas 43,5 Ha yang terletak di Desa PandanlandungKkecamatan Wagir Kabupaten Malang adalah hak milik anggotaGabungan Primkokar Biro Perencanaan KPH Malang dan KPH PasuruanPerum Perhutani Unit II Jawa Timur;Dalam Pokok Perkara ;1. Mengabulkan Tergugat dari isi jawaban Tergugat ;2.
132 — 71
Ulan mengatakankabel diambil oleh terdakwa Miki ; Bahwa saksi juga pernah menjadi korban pemukulan yang dilakukanoleh terdakwa sebelum persoalan pengambilan kabel yang saat inidisidangkan ; Bahwa saksi bekerja sebagai keamanan di Primkokar Perhutani yangbekerjasama dengan CV. Geoscan ; Bahwa saksi tidak tahu apa peran terdakwa ; Bahwa di Kp. Cipereng Rt. 03 Rw. 01 Desa Antajaya KecamatanTanjungsari Kabupaten Bogor ada gunung batu dan ada kegiatantambang galian C untuk batu lalu CV.