Ditemukan 2 data
47 — 8
PRINCILLIA VENANTIA EDY TJAHJANI
MLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonanatas nama :PRINCILLIA VENANTIA EDY TJAHJANI, = JenisKelaminPerempuan,Tempat/Tgllahir : Cirebon, 30 Juli 1950, PekerjaanDosen, Agama katholik, WNI,bertempattinggal di Jl.
SUKANTI MANIHURUK
26 — 2
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 1271-LT-14012015-0219 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 14 Januari 2015 yang semula tertulis KESHYA VALLERINA PRINCILLIA MANIK dan dirubah menjadi KESHYA VALLERINA PRICILLIA MANIK sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor: DN-07/D-SMP/K13/ 1662292 yang dikeluarkan oleh Kepala UPT SMP NEGERI