Ditemukan 2 data
15 — 2
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin Pemohon (Dwi Agus Setiawan bin Suwanto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Prinsiska Yustiana binti Fillius Kartika Adji) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Johanes Aritonang,SH
Terdakwa:
Beslin Barasa
22 — 9
LaluLintas dan Angkutan Jalan, yaitu Setiap orang yang mengemudikan kendaraanbermotor dijalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda,Sehingga perbuatan terdakwa yang membawa/ mengemudikan 1 (Satu) unitMobil Mitsubsihi Dump Truck BK 8533 CN dengan kecepatan tinggi tidakmengutamakan keselamatan pejalan kaki yakni korban RIA MARTATINAMBUNAN dan mengakibatkan korban meninggal dunia.e Bahwa sesuai Visum Et Repertum Nomor : 440/166/20/PUS/V/2020yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.DORES PRINSISKA
Tinambunanmengalami kecelakaan lalu lintas;Bahwa anak Saksi meninggal dunia karena remuk dibagian kepala;Bahwa sudah ada perdamaian antara Terdakwa dan Saksi yaitu padatanggal 14 Mei 2020;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan keterangan saksidan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga telah mengajukan bukti Suratberupa:Hasil Visum Et Repertum Nomor : 440/166/20/PUS/V/2020 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.DORES PRINSISKA NABABAN, dokter padaPemerintahan Kabupaten Humbang