Ditemukan 1416 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 K/TUN/2023
Tanggal 4 Oktober 2023 — PRISKA DYAH ASTUTI;;
860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRISKA DYAH ASTUTI;;
Register : 05-10-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 501/Pdt.P/2022/PN Gpr
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pemohon:
PRISKA NOVIANTI
4414
  • Pemohon:
    PRISKA NOVIANTI
Register : 23-09-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 960/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 20 Oktober 2022 — Pemohon:
PRISKA,
153
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Status Perkawinan didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya PRISKA, lahir di lahir di Bukit Intan, 30 Agustus 1969, dengan status KAWIN diperbaiki menjadi PRISKA, lahir di Bukit Intan, 30 Agustus
    Pemohon:
    PRISKA,
Register : 18-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN SINTANG Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Stg
Tanggal 26 Januari 2022 — Pemohon:
PRISKA
3416
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon yaitu atas nama PRISKA pada akta kelahiran No. 6105CLT2912201014965 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang tertanggal 29 Desember 2010; dan nama FRISKA pada akta kelahiran anak No. 2957/T.Dis.SKB/2003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang tertanggal 25 Agustus 2003; dan nama NYONYA FRISKA MARPAUNG pada sertipikat
    Pemohon:
    PRISKA
Register : 03-06-2014 — Putus : 16-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 35_PDT_P_2014_PNBT_Kabul_16062014_PenerimaanPenolakanWarisan
Tanggal 16 Juni 2014 — Pemohon : Priska Sianturi
225
  • Pemohon : Priska Sianturi
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang mengadili perkaraperkara Perdata telahmemberikan Penetapan sebagai berikut dalam perkara Permohonan atas namapemohon sbb :Nama : PRISKA SIANTURI;Jenis Kelamin : Perempuan;Tempat/Tanggal Lahir : Kaban Julu / 25 September 1983;Agama : Kristen;Pekerjaan : Wiraswasta;Alamat : Tanjung Pinggir RT. 003/RW 002 KelurahanPanjung Pinggir Kec.
    ServicesBukittinggi dengan Nomor Register / Polis : 1001140789298;e Bahwa benar Darnita Sianturi (almh) semasa hidupnya pernah menikahdengan suami bernama Dakman Siregar (Alm) namun sekitar 10 tahunyang lalu suaminya telah meninggal dunia;e Bahwa benar selama melangsungkan pernikahan Darnita Sianturi (almh)dengan Dakman Siregar (Alm) mereka tidak ada mendapatkan keturunan/anak;e Bahwa orang tua dari Darnita Sianturi (Almh) telah meninggal dunia,saudara terdekat yang dimilikinya yang masih hidup adalah Priska
    Sianturi(Pemohon) dan saksi Merry Sianturi;e Bahwa benar Merry Sianturi tidak keberatan harta dari Darnita Sianturi jatuhkepada adiknya Priska Sianturi;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta Hukum tersebut di atas, makaPengadilan Negeri akan mempertimbangkan apakah permohonan Pemohontersebut beralasan Hukum untuk dikabulkan atau tidak;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta hukum tersebut di atas,Permohonan Pemohon adalah mengenai Pengurusan hak/warisan dari KakakKandung Pemohon yang bernama DARNITA
Register : 05-08-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN SINTANG Nomor 68/Pdt.P/2019/PN Stg
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon:
PRISKA
227
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang semula tertulis nama PRISKA ELISABET dirubah menjadi nama PRISKA;
    3. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama Pemohon dari PRISKA ELISABET dirubah menjadi nama PRISKA di dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon, segera setelah
    Pemohon:
    PRISKA
    Asli dan fotokopi ljazah Strata 1 (S 1) Nomor : CE 037745 / 12015402236atas nama PRISKA, selanjutnya diberi tanda P.4 ;5.
    dalam Kutipan Akta Perkawinannya dariPRISKA ELISABET menjadi PRISKA sesuai dengan lIjazah dan IdentitasPemohon yang lainnya;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini bermaksud merubah namapemohon di dalam dokumen Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang didalamnya tertulis PRISKA ELISABET diganti menjadi PRISKA danpemohon berharap agar di kemudian harinya setelah namanya bergantitidak akan lagi ada masalah terkait identitas kKependudukan pemohon;Terhadap keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan benar
    Penetapan yang isinyadapat mengubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Perkawinannya dariPRISKA ELISABET menjadi PRISKA sesuai dengan lIjazah dan IdentitasPemohon yang lainnya;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini bermaksud merubah namapemohon di dalam dokumen Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang didalamnya tertulis PRISKA ELISABET diganti menjadi PRISKA danpemohon berharap agar di kemudian harinya setelah namanya bergantitidak akan lagi ada masalah terkait identitas kependudukan pemohon;Terhadap
    ELISABET diganti menjadi PRISKA;Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 68/Pat.P/2019/PN StgMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi BETTY NELIDAdan saksi ASRIYANI SANTI, tujuan Pemohon mengajukan perubahan namapemohon dalam Kutipan Akta Perkawinan karena pemohon ingin menyeragamkanidentitas dengan Ijazah milik Pemohon agar nama pemohon yang sebelumnyatertulis PRISKA ELISABET diganti menjadi PRISKA dan Pemohon berharap jikadokumen kependudukannya tertera nama yang sama dengan ljazah maka akanmempermudah
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon padaKutipan Akta Perkawinan Pemohon yang semula tertulis nama PRISKAELISABET dirubah menjadi nama PRISKA;3. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Sintang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahannama Pemohon dari PRISKA ELISABET dirubah menjadi nama PRISKA didalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon, segera setelah salinan resmipenetapan ini ditunjukkan kepadanya;4.
Register : 14-06-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 151/PID.SUS/72017/PN-KBJ
Tanggal 4 Oktober 2017 — -Priska Yulita br Sitepu
276
  • Menyatakan Terdakwa Priska Yulita Br. Sitepu, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    -Priska Yulita br Sitepu
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Priska Yulita br Sitepu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa Priska Yulita br Sitepu dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp.2.000.
    Yulita br Sitepu dan Anto Barus kembali bermain judi,kemudian Erwin Ginting menggunakan/mengkonsumsi narkotika jenissabu tepat dibelakang tempat saksi bermain judi, lalu tidak berselanglama Erwin Ginting menyerahkan bong terbuat dari botol kaca bulatwarna bening berisisabu kepada terdakwa Priska Yulita br Sitepu;Bahwa saat itu Erwin Ginting menggantikan terdakwa Priska Yulita brSitepu bermain judi dan Priska Yulita br Sitepu mengkonsumsinarkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) asap, setelah selesaimengkonsumsi
    MELTA TARIGAN, M.Si, danditandatangani Pemeriksa AKBP ZULNI ERMA, dan KOMPOL DEBORA M.HUTAGAOL, S.Si., Apt. bahwa 1 (satu) botol plastic berisi 25 (dua puluh lima)ml urine milik terdakwa atas nama Priska Yulita Br.
Register : 21-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PINRANG Nomor 48/Pdt.P/2023/PN Pin
Tanggal 1 Agustus 2023 — Pemohon:
INDAH PRISKA
65
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama INDAH PRISKA, lahir di Pinrang, tanggal 7 Agustus 2002, anak dari ayah bernama ARDI dan ibu bernama SUNARTI;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp170.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah);
    Pemohon:
    INDAH PRISKA
Register : 28-07-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN NGANJUK Nomor 91/Pdt.P/2022/PN Njk
Tanggal 8 Agustus 2022 — Pemohon:
PRISKA KUMALASARI
175
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan dan berikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama Priska Kumala Sari berdasarkan akte kelahiran No. 38/Pdt/P/1984/WNI/ PN. Kab.
    Kediri tanggal 16 Juli 1984 diganti menjadi Priska Kumalasari;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan resmi dari Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk selanjutnya mencatat tentang pergantian nama anak Pemohon dalam register yang tersedia untuk itu dan surat-surat yang lain yang berkaitan dengan ganti nama anak Pemohon;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp 150.000,- ( Seratus
    Pemohon:
    PRISKA KUMALASARI
Register : 25-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 458/Pdt.P/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 8 Agustus 2018 — Pemohon:
PRISKA CHAIRUNISAH HATTA
2624
  • Pemohon:
    PRISKA CHAIRUNISAH HATTA
    ., atas namaPemohon :PRISKA CHAIRUNISAH HATTA , Kebangsaan Indonesia, Beralamat di jalanKaret Pasar RT.003/RW.006 Kelurahan Karet Kuningan,Kec.Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili kuasanya :MARZUKI SAGALA, SH. dan YONNIU DONY SIREGAR, SH. Advokatratau Konsultan Hukum dari LAW OFFICE MSP, yang beralamat diJalan Tambak II No. 52 C Komplek.
    Jkt.SelPersidangan umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memeriksaperkara permohonan pada tingkat pertama, yang bersidang di Gedung PengadilanNegeri tersebut di Jalan Ampera Raya No.133 Jakarta Selatan , pada hari :Kamis Tanggal 28 Juni2018, Jam. 09.00.WIBDalam perkara permohonan yang diajukan oleh :PRISKA CHAIRUNISAH HATTA , Kebangsaan Indonesia, Beralamat di jalanKaret Pasar RT.003/RW.006 Kelurahan Karet Kuningan,Kec.Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili Kuasanya,MARZUKI SAGALA
    Sel.Panitera Pengganti, Hakim Ketua Majelis,Komar, SH Martin Ponto Bidara, SH.MH.BERITA ACARA SIDANG PERMOHONAN2Nomor: 458/Pdt.P/2018/PN.Jkt.SelPersidangan umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memeriksaperkara permohonan pada tingkat pertama, yang bersidang di Gedung PengadilanNegeri tersebut di Jalan Ampera Raya No.133 Jakarta Selatan , pada hari :Kamis Tanggal 05 Agustus 2018, Jam. 09.00.WIBDalam perkara permohonan yang diajukan oleh :PRISKA CHAIRUNISAH HATTA , Kebangsaan Indonesia, Beralamat
Register : 05-05-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 129/Pdt.P/2020/PN Gpr
Tanggal 13 Mei 2020 — Pemohon:
PRISKA PUTRI SEPTIANI
246
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5962/XI/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catalan Sipil Kabupaten Kediri tanggal 02 Nopember 1994, dari yang tertulis dan terbaca FRISKA PUTRI SEPTIANI menjadi tertulis dan terbaca PRISKA PUTRI SEPTIANI ;

    3.

    Pemohon:
    PRISKA PUTRI SEPTIANI
    Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Indonesia lahir di Kediri, 14September 1994, yang merupakan anak dari pasangan suami istriSunyoto dengan Umayah. sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor :5962/X1/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catalan SipilKabupaten Kediri tanggal 02 Nopember 1994.Halaman 1 dari 7 Putusan Nomor 129/Pdt.P/2020/PN.GprBahwa sejak lahir Pemohon memakai nama PRISKA PUTRI SEPTIANIdan sampai saat ini masih menggunakan nama PRISKA PUTRISEPTIANI.Bahwa sewaktu orang tua Pemohon mendaftarkan
    Fotocopy ljazah SMK atas nama PRISKA PUTRI SEPTIANI selanjutnyadisebut bukti P5.6. Fotocopy ijasahn Madrasah Tsanawiyah atas nama PRISKA PUTRISEPTIANI selanjutnya disebut bukti P6.7. Fotocopy ijasah Madrasah Ibtidaiyah atas nama PRISKA PUTRISEPTIANI selanjutnya disebut bukti P7.8.
    Bahwa sejak lahir Pemohon memakai nama PRISKA PUTRISEPTIANI, dan sampai saat ini masih menggunakan nama PRISKAPUTRI SEPTIANI. Bahwa sewaktu orang tua Pemohon mendaftarkan kelahiranPemohon di Kantor Dinas Catalan Sipil Kabupaten Kediri, terdapatkesalahan dalam penulisan Nama Pemohon, yaitu tertulis dan terbacaNama FRISKA PUTRI SEPTIANI.2.
    Bahwa sejak lahir Pemohon memakai nama PRISKA PUTRISEPTIANI, dan sampai saat ini masih menggunakan nama PRISKAPUTRI SEPTIANI.
    ;SMemberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Nomor : 5962/XI/1994 yang dikeluarkan olehKantor Dinas Catalan Sipil Kabupaten Kediri tanggal 02 Nopember 1994,dari yang tertulis dan terbaca FRISKA PUTRI SEPTIANI menjadi tertulisdan terbaca PRISKA PUTRI SEPTIANI ;3.
Register : 05-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 845/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pemohon:
PRISKA SITORUS ST
144
  • Pemohon:
    PRISKA SITORUS ST
Register : 06-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 599/Pdt.P/2022/PN Gpr
Tanggal 20 Desember 2022 — Pemohon:
PRISKA NOVIANTI
94
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Member ijin kepada pemohon untuk membetulkan tahun lahir pemohon pada akta kelahiran pemohon sebagaimana akta kelahiran nomor : 3506-LT-25062015-0073 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tanggal 25 Agustus 2016 dari PRISKA NOVIANTI lahir di Kediri, 8 Oktober 2022, menjadi PRISKA NOVIANTI lahir di Kediri, 8 Oktober 2003, sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama No.
    Pemohon:
    PRISKA NOVIANTI
Register : 03-12-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1649/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon:
Priska Irma, Toemali
195
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dan Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 384/1986 tanggal 6-10-1986 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atas nama Priska Irma, Toemali anak perempuan sah dari suami isteri Hendro Wibowo, Toemali dan Emie Swiwati dirubah menjadi Priska Irma Toemali anak perempuan sah dari suami isteri Hendro Wibowo Toemali dan Emie Swiwati;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon:
    Priska Irma, Toemali
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dan AyahPemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 384/1986 tanggal 6101986 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atas nama PriskaIrma, Toemali anak perempuan sah dari suami isteri Hendro Wibowo, Toemali danEmie Swiwati dirubah menjadi Priska Irma Toemali anak perempuan sah dari suamiisteri Hendro Wibowo Toemali dan Emie Swiwati;3.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK 3573024509860003 tanggal 16112017atas nama Priska Irma, Toemali, diberi tanda P1 ;2. Foto copy Kartu Keluarga Nomor 3573021511170009, tanggal 16112017 atasnama Kepala Keluarga Denny Prabowo, alamat di Jalan Retawu Nomor 2, RT 019RW. 007, Kelurahan Orooro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diberi tanda PZa3.
    Irma,Toemali; Bahwa Nama Ayah Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis atasnama Hendro Wibowo, Toemali Bahwa Nama Pemohon didalam KTP dan KK tertulis atas nama Priska IrmaToemali; Bahwa Pemohon berkeinginan menghapus tanda baca koma didalam namaPemohon atas nama Priska Irma, Toemali dirubah menjadi Priska Irma Toemali; Bahwa Pemohon berkeinginan menghapus tanda baca koma didalam nama AyahPemohon atas nama Hendro Wibowo, Toemali dirubah menjadi Hendro Wibowo;Toemali Bahwa untuk Perubahan nama
    isteri Hendro Wibowo, Toemali dan Emie Swiwati dimana Pemohon bermaksudmerubah nama Pemohon dan Ayah Pemohon dengan menghapus tanda baca komamenjadi Priska Irma Toemali dan Nama Ayah Pemohon menjadi Hendro WibowoToemali disesuaikan dengan KTP dan, KK Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Surat tanda bukti P3 tentang AktaKelahiran Pemohon tersebut diatas maka benar nama Pemohon tertulis Priska Irma,Toemali dan nama Ayah Pemohon tertulis Hendro Wibowo, Toemali dimana Pemohonbermaksud merubah
    nama Pemohon dan Ayah Pemohon dengan menghapus tandabaca koma menjadi Priska Irma Toemali dan Nama Ayah Pemohon menjadi HendroWibowo Toemali disesuaikan dengan KTP dan, KK.
Register : 19-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 02-03-2022
Putusan PN SALATIGA Nomor 9/Pdt.P/2022/PN Slt
Tanggal 2 Februari 2022 — Pemohon:
PRISKA PASUR WULANDARI
179
  • Pemohon:
    PRISKA PASUR WULANDARI
Register : 16-09-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN MANADO Nomor 334/Pdt.P/2021/PN Mnd
Tanggal 27 Oktober 2021 — Pemohon:
PRISKA YULIANA LORONUSA
226
  • Pemohon:
    PRISKA YULIANA LORONUSA
Register : 26-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 13/Pdt.P/2021/PN Gst
Tanggal 3 Februari 2021 — Pemohon:
Priska Widi Yanti Laoli
2710
  • Pemohon:
    Priska Widi Yanti Laoli
Register : 05-05-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 129/Pdt.P/2020/PN Gpr
Tanggal 13 Mei 2020 — Pemohon:
PRISKA PUTRI SEPTIANI
42
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5962/XI/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catalan Sipil Kabupaten Kediri tanggal 02 Nopember 1994, dari yang tertulis dan terbaca FRISKA PUTRI SEPTIANI menjadi tertulis dan terbaca PRISKA PUTRI SEPTIANI ;

    3.

    Pemohon:
    PRISKA PUTRI SEPTIANI
Register : 14-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 695/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 29 Mei 2019 — Pemohon:
FITRI MARTHA PRISKA SINAGA
1512
  • dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Kota Batam tanggal 5 Desember 2001, Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1220085703960003 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tanggal 14 November 2015, serta pada Kartu Keluarga Nomor : 2171122610150012 tanggal 12-11-2015, atas nama Kepala Keluarga FITRI MARTHA FRISCA SINAGA, yang sebelumnya bernama FITRI MARTHA FRISCA SINAGA dirubah menjadi FITRI MARTHA PRISKA
    Pemohon:
    FITRI MARTHA PRISKA SINAGA
    Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan nama pemohon di KartuKeluarga (KK) pemohon, maka Pemohon berkeinginan untukmelakukan Perubahan nama Pemohon Pada Kartu Keluarga (KK)diatas tersebut yaitu nama Pemohon FITRI MARTHA FRISCA SINAGAdirubah menjadi FITRI MARTHA PRISKA SINAGA tempat lahir HT.BAYU RAJA di rubah menjadi GUNDAR dan nama ayah RIDUANSINAGA dirubah menjadi RIDWAN SINAGA ;6.
    di KutipanAkta Kelahiran tersebut yaitu nama Pemohon FITRI MARTHAFRISCA SINAGA dirubah menjadi FITRI MARTHA PRISKA SINAGAtempat lahir HT.
    Indonesia NIK : 1220085703960003 diatas tersebut yaitunama Pemohon FITRI MARTHA FRISCA SINAGA dirubah menjadiHal 5 dari 11 hal penetapan No : 695/Pdt.P/2019/PN.BtmSaksiFITRI MARTHA PRISKA SINAGA tempat lahir HT.
    Indonesia NIK : 1220085703960003 diatas tersebut yaitunama Pemohon FITRI MARTHA FRISCA SINAGA dirubah menjadiFITRI MARTHA PRISKA SINAGA tempat lahir HT.
Putus : 22-08-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2475 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 22 Agustus 2019 — PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO
12229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 1039/ PID.SUS/2018/PT SBY tanggal 5 Desember 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2072/Pid.Sus/2018/PN.Sby tanggal 20 September 2018
    PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO
    Putusan Nomor 2475 K/Pid.Sus/2019Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSurabaya tanggal 6 September 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONOterbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman jenis sabu"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan Kedua:;Menjatuhkan pidana ternadap Terdakwa
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2072/Pid.Sus/2018/PN.Sby tanggal 20 September 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan danmenguasai, Narkotika Golongan bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PRISKA DWI LESINTA bintiHal. 2 dari 8 hal. Putusan Nomor 2475 K/Pid.Sus/2019PRIYO PRAMONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dengan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapanratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaPRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 1039/PID.SUS/2018/PT SBY tanggal 5 Desember 2018 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2072/Pid.Sus/2018/PN.Sbytanggal 20 September 2018 tersebut;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Terdakwa PRISKA
    DWI LESINTA binti PRIYOPRAMONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagidiri sendiri: Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRISKA DWI LESINTA bintiPRIYO PRAMONO tersebut diatas dengan pidana penjara selamaselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan tersebut; Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Hal. 7 dari