Ditemukan 2 data
2.GERNANDO HALOMOAN DAMANIK, SH
Terdakwa:
PRAYOGA AJI PRISKIWANTO Bin TUKIMAN
54 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Terdakwa PRAYOGA AJI PRISKIWANTO Bin TUKIMAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menghukum Terdakwa PRAYOGA AJI PRISKIWANTO Bin TUKIMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
2.GERNANDO HALOMOAN DAMANIK, SH
Terdakwa:
PRAYOGA AJI PRISKIWANTO Bin TUKIMAN
7 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Prayoga Aji Priskiwanto Bin Tukiman) terhadap Penggugat (Lia Lusiana Binti Dasuki);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);