Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pt.santika pt.cantika
Register : 14-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 24/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 19 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TEDDY RIDWAN, A.Md Bin alm JONI IMRAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SENOPATI, SH
124113
  • BIS per tanggal 31 Desember 2019 modal PTBintan Inti Sukses belum kembali oleh PT.Chantika yaitusebesar Rp.185.000.000, (Sseratus delapan puluh lima jutarupiah).
    Bintan Inti Sukses kepada Direktur PT.Chantika Tanggal 8 Mei 2017 (Fotocopy);1 (Satu) lembar dokumen Permohonan Pembatalan Kerjasamadari PT. Chantika kepada PT.
    Bis kepada PT.Chantika tanggal11 Maret 2019 (Fotocopy);7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS(Fotocopy);1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan ke2Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.Chantika kepadaPT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember2018 (Fotocopy);Uang Tunai sebesar Rp.155.000.000. (Seratus lima puluh limajuta rupiah);Uang Tunai sebesar Rp.50.000.000. (lima puluh juta rupiah);Uang Tunai sebesar Rp.700.000.000.
    kepada PT.BISdengan Nomor : O7/CH/XI/2018 tanggal 24 November 2018(Fotocopy);218. 1 (Satu) lembar dokumen Pengembalian Modal Investasi PT.BISdari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA dengan Nomor : 050/SR/DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018 (fotocopy);219. 1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi)per 31 Desember 2019 dari PT.Bis kepada PT.Chantika tanggal11 Maret 2019 (Fotocopy);220. 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS(Fotocopy);221. 1 (satu) lembar dokumen Permohonan
    Penangguhan ke2Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.Chantika kepadaPT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember2018 (Fotocopy);222.
Register : 15-03-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SENOPATI, SH
Terdakwa:
TEDDY RIDWAN, A.Md Bin alm JONI IMRAN
32746
  • (Fotocopy);
  • 1 (satu) bundel dokumen bukti transfer BNI tanggal 17 may 2018 perihal Pembayaran Sewa Hotel taman Bunga ke perusda Bintan dari Sudianto ke PT.BIS senilai Rp.6.000.000,00 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Persetujuan Kerjasama Pembiayaan operasional untuk pekerjaan Fresh Water Supply Nomor: 013.a/SR/DIR/V/2017 dari PT.Bintan Inti Sukses kepada Direktur PT.Chantika Tanggal 8 Mei 2017 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Pembatalan Kerjasama dari
    PT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 05/CH/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 (Fotocopy);
  • 1 (satu) bundel Pernyataan Kesanggupan Pengembalian Modal Investasi PT.BIS No:06/CH/VIII/2018 Tanggal 05 Agustus 2018 beserta kwitansi Pengembalian Sejumlah Rp.210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah) Tanggal 21 September 2020 (Fotocopy);
  • 1 (satu) Bundel dokumen Cek bank BNI dengan No Cek.
    CZ 795960 Tanggal 19 Juni 2017 dari PT.BIS kepada PT.Chantika dengan no rek. 0386721375 beserta bukti formulir kiriman uang tanggal 19 juni 2017 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Hutang atas nama Syaiful Tanggal 28 Juli 2016 (Fotocopy);
  • 2 (dua) lembar surat pernyataan atas nama Mohammad Suwandi Bin Kamis sedang melakukan kerjasama dengan PT.BIS untuk pengumpulan dan pemasaran ikan ke Negara Singapura, tanggal 11-04-2016 dan 18-04-2016 (Fotocopy)
    2018 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA dengan Nomor : 050/SR/DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018 (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi) per 31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret 2019 (Fotocopy);
  • 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan ke-2 Pengembalian
    Modal Investasi PT.BIS dari PT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 (Fotocopy);
  • Uang Tunai sebesar Rp.155.000.000.- (seratus lima puluh lima juta rupiah);
  • Uang Tunai sebesar Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah);
  • Uang Tunai sebesar Rp.700.000.000.- (tujuh ratus juta rupiah);
  • Uang Tunai sebesar Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah).
    ) per31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret2019 (Fotocopy);220) 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS(Fotocopy);221) 1 (satu) lIembar dokumen Permohonan Penangguhan ke2Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.Chantika kepadaPT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018(Fotocopy);222) Uang Tunai sebesar Rp.155.000.000.
    kepada PT.BIS denganNomor : 07/CH/X1I/2018 tanggal 24 November 2018 (Fotocopy);1 (Satu) lembar dokumen Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.BIS kepada PT.CHANTIKA dengan Nomor : 050/SR/DIR/X1I/2018tanggal 30 November 2018 (fotocopy);1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi) per31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret2019 (Fotocopy);7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS(Fotocopy);1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan
    ke2Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.Chantika kepadaPT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018(Fotocopy);Uang Tunai sebesar Rp.155.000.000.
    ) per31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret2019 (Fotocopy);220. 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS(Fotocopy);221.1 (satu) lIembar dokumen Permohonan Penangguhan = ke2Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.Chantika kepadaPT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018(Fotocopy);222.
Register : 15-03-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SENOPATI, SH
Terdakwa:
RISALASIH, S.P Bin alm JASWI
35755
  • Fotocopy);
  • 1 (satu) bundle dokumen bukti transfer BNI tanggal 17 may 2018 perihal Pembayaran Sewa Hotel taman Bunga keperusda Bintan dari Sudianto ke PT.BIS senilai Rp.6.000.000,00 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Persetujuan Kerjasama Pembiayaan operasional untuk pekerjaan Fresh Water Supply Nomor: 013.a/SR/DIR/V/2017 dari PT.Bintan Inti Sukses kepada Direktur PT.ChantikaTanggal 8 Mei 2017 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Pembatalan Kerjasama dari PT.Chantika
    >5 (lima) Lembar screen shoot chat WA antara bapak Teddy Karyawan BUMD PT.BIS dengan Ibu Desi Martalina pada tanggal 3 Agustus 2018 sampai 15 Agustus 2019 Perihal surat kesanggupan pengembalian modal investasi (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 07/CH/XI/2018 tanggal 24 November 2018 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA
    denganNomor : 050/SR/DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018 (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi) per 31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret 2019 (Fotocopy);
  • 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan ke-2 Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 (Fotocopy
    BISkepadapihak PT.Chantika. Pihak PT. BIS jugatidakadamenjelaskanmengenaiprosedurtermasukbagaimanahubungankomisarisuntuk uang keluar dan lain sebagainya. Pihak PT. BIS jugatidakmemberikanberkasuntukdiperlihatkankepadapihak PT.Cantika;Bahwapelunasanpinjaman modal dari PT. BIS melewatitenggatwaktuyang telahdisepakati Karena ekonomisaksi yangbelummemungkinkanuntukmembayarpinjaman modal dari PT. BIStepatwaktu;Halaman 68 dari 231 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2021/PN.
    Chantika satu setengah tahun, Zulkamirullah tiga bulan, danBarbershop selama dua tahun, kerjasama dengan pihak ketiga lainnyasaksi tidak tahu; Bahwa saksi tidak tahu apakah ada penagihan pengembalalian modalsecararesmi oleh PT.BIS;Bahwa saksi pernah mendengar Teddy Ridwan pernah menagihpemngembalian modal PT.BIS secara lisan melalui telefon yaitu PT.Chantika, CV. Safina dan CV.
    Safina Aircond sebesarRp.700.000.000, dan pemasaran ikan Syaiful sebesarRp.128.700.000, pemasaran ikan M.Andi sebesar Rp.21.150.000, PT.Chantika sebesar Rp.210.000.000, Barbershop = sebesarRp.436.596.200, Pembelian Rajungan dengan M.ZulkamirullahRp.1.500.000.000.
    BIS membiayai 100% (seratuspersen) modal usaha yang dibutuhkan dan dimintakan oleh PT.CHANTIKA dalam kerjasama tersebut, dan Terdakwa dan Saksi TEDDYRIDWAN, Amd telah menarik/mengeluarkan uang PT.
    denganNomor : 050/SR/DIR/X1/2018tanggal 30 November 2018 (fotocopy);1 (Satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi) per 31desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret 2019(Fotocopy);7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS(Fotocopy);1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan~ ke2Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BISdengan Nomor : O8/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018(Fotocopy);TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.Halaman
Register : 14-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 23/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 19 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RISALASIH, S.P Bin alm JASWI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SENOPATI, SH
15679
  • Kerjasama selaku penyandang dana pada usaha proyeksuplai air bersih untuk kapalkapal di perairan provinsi kepri oleh PT.Chantika Kota Batam yaitu sejak tahun 2011 Terdakwa Risalasih,S.P dan Desi Martalina, SE sudah saling mengenal, pada tahun2017 Desi Martalina, SE menghubungi Terdakwa Risalasih, S.Puntuk dapat membantu usahanya yang sedang membutuhkan dana,lalu pada tanggal 4 Mei 2017 Terdakwa Risalasih, S.P bersamaTeddy Ridwan, A.Md melihat usaha Desi Martalina, SE yangbergerak di bidang usaha
    Bintan IntiSukses (Asli);23. 1 (Satu) rangkap dokumen Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) Tahunan tanggal 16 Mei 2018;24. 1 (Satu) rangkap dokumen Payment Voucher kepada PT.Chantika (Asli);25. 1 (satu) rangkap dokumen Payment Voucher kepadaMuhammad Zulkamirullah (Asli).DIKEMBALIKAN KEPADA PT. BINTAN INTI SUKSES MELALUIDIREKTUR PT.
    kepadaPT.BIS dengan Nomor : 07/CH/XI/2018 tanggal 24 November2018 (Fotocopy);218. 1 (satu) lIembar dokumen Pengembalian ModalInvestasi PT.BIS dari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA denganNomor : O50/SR/ DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018(fotocopy);219. 1 (Satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang(investasi) per 31 Desember 2019 dari PT.Bis kepadaPT.Chantika tanggal 11 Maret 2019 (Fotocopy);220. 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.
    Koran Bank Mandiri NomorAccount 1090006666283 atas nama BINTAN INTI SUKSESPeriode 01 Januari 2020 s/d 31 Januari 2020 (Fotocopy);149. 1 (satu) bundle Rekening Koran Bank BNI NomorRekening 0386721375 atas nama BINTAN INTI SUKSESPeriode 01 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020 (Fotocopy);150. 1 (satu) bundel KWITANSI tanggal 16 Juni 2017perihal pengurusan pembuatan perjanjian kerjasama, kuasaHalaman 92 dari 111 halaman Putusan Nomor 23/PID.SUSTPK/2021/PT PBRmenjual dan notulen rapat umum pemegang saham PT.Chantika
    BIS dari PT.Chantikakepada PT.BIS dengan Nomor : 07/CH/XI/2018 tanggal 24November 2018 (Fotocopy);218. 1 (satu) lembar dokumen Pengembalian ModalInvestasi PT.BIS dari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA denganNomor : 050/SR/ DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018(fotocopy);219. 1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang(investasi) per 31 Desember 2019 dari PT.Bis kepadaPT.Chantika tanggal 11 Maret 2019 (Fotocopy);220. 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepadaPT.BIS (Fotocopy);Halaman 100
Register : 10-03-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Tpg
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat:
1.RISALASIH, SP
2.TEDDY RIDWAN, A.Md
Tergugat:
KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA C/q KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU C/q KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BINTAN
22370
  • baru +6 bulan menjabat) telahmenemui mereka dan masih tetap bersedia membayar dengan cara mencicilHingga saat ini adapaun pihak yang masih berpiutang pada saat telahditerbitkannya surat penyidikan Nomor: Print O1/L.10.15/Fd.1/07/2020tanggal 17 September 2020 yang telah Dikeluarkan Oleh Kepala KejaksaanNegeri Bintan, yakni CV.Multi Coco Organik (MCO), CV Safina, PT Chantika,Tn. saiful dan Swandi bin Kamis; namun menjadi aneh karena uangpembayaran hutang tersebut yang dicicil dan dibayarkan CV MCO, PT.Chantika
    Multi Coco Organik, foto copy sesuaidengan aslinya diberi tanda bukti P12;13.Gugatan Wanprestasi Perkara Nomor 103/Pdt.G/2020/PN Tpg antara PT.Bintan Inti Sukses melawan PT.Chantika, foto copy sesuai dengan aslinyadiberi tanda bukti P13;14.Surat Keterangan Nomor 500/EKON/555 tanggal 29 Juni 2021 yangditandatangani oleh Bupati Bintan pada tanggal 29 Juni 2018, foto copysesuai dengan aslinya diberi tanda bukti P14;15.
Register : 15-03-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SENOPATI, SH
Terdakwa:
TEDDY RIDWAN, A.Md Bin alm JONI IMRAN
584
  • (Fotocopy);
  • 1 (satu) bundel dokumen bukti transfer BNI tanggal 17 may 2018 perihal Pembayaran Sewa Hotel taman Bunga ke perusda Bintan dari Sudianto ke PT.BIS senilai Rp.6.000.000,00 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Persetujuan Kerjasama Pembiayaan operasional untuk pekerjaan Fresh Water Supply Nomor: 013.a/SR/DIR/V/2017 dari PT.Bintan Inti Sukses kepada Direktur PT.Chantika Tanggal 8 Mei 2017 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Pembatalan Kerjasama dari
    PT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 05/CH/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 (Fotocopy);
  • 1 (satu) bundel Pernyataan Kesanggupan Pengembalian Modal Investasi PT.BIS No:06/CH/VIII/2018 Tanggal 05 Agustus 2018 beserta kwitansi Pengembalian Sejumlah Rp.210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah) Tanggal 21 September 2020 (Fotocopy);
  • 1 (satu) Bundel dokumen Cek bank BNI dengan No Cek.
    CZ 795960 Tanggal 19 Juni 2017 dari PT.BIS kepada PT.Chantika dengan no rek. 0386721375 beserta bukti formulir kiriman uang tanggal 19 juni 2017 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Hutang atas nama Syaiful Tanggal 28 Juli 2016 (Fotocopy);
  • 2 (dua) lembar surat pernyataan atas nama Mohammad Suwandi Bin Kamis sedang melakukan kerjasama dengan PT.BIS untuk pengumpulan dan pemasaran ikan ke Negara Singapura, tanggal 11-04-2016 dan 18-04-2016 (Fotocopy)
    2018 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA dengan Nomor : 050/SR/DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018 (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi) per 31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret 2019 (Fotocopy);
  • 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan ke-2 Pengembalian
    Modal Investasi PT.BIS dari PT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 (Fotocopy);
  • Uang Tunai sebesar Rp.155.000.000.- (seratus lima puluh lima juta rupiah);
  • Uang Tunai sebesar Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah);
  • Uang Tunai sebesar Rp.700.000.000.- (tujuh ratus juta rupiah);
  • Uang Tunai sebesar Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah).
Register : 15-03-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SENOPATI, SH
Terdakwa:
RISALASIH, S.P Bin alm JASWI
650
  • Fotocopy);
  • 1 (satu) bundle dokumen bukti transfer BNI tanggal 17 may 2018 perihal Pembayaran Sewa Hotel taman Bunga keperusda Bintan dari Sudianto ke PT.BIS senilai Rp.6.000.000,00 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Persetujuan Kerjasama Pembiayaan operasional untuk pekerjaan Fresh Water Supply Nomor: 013.a/SR/DIR/V/2017 dari PT.Bintan Inti Sukses kepada Direktur PT.ChantikaTanggal 8 Mei 2017 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Pembatalan Kerjasama dari PT.Chantika
    >5 (lima) Lembar screen shoot chat WA antara bapak Teddy Karyawan BUMD PT.BIS dengan Ibu Desi Martalina pada tanggal 3 Agustus 2018 sampai 15 Agustus 2019 Perihal surat kesanggupan pengembalian modal investasi (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 07/CH/XI/2018 tanggal 24 November 2018 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA
    denganNomor : 050/SR/DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018 (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi) per 31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret 2019 (Fotocopy);
  • 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan ke-2 Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 (Fotocopy
Register : 15-03-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SENOPATI, SH
Terdakwa:
RISALASIH, S.P Bin alm JASWI
690
  • Fotocopy);
  • 1 (satu) bundle dokumen bukti transfer BNI tanggal 17 may 2018 perihal Pembayaran Sewa Hotel taman Bunga keperusda Bintan dari Sudianto ke PT.BIS senilai Rp.6.000.000,00 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Persetujuan Kerjasama Pembiayaan operasional untuk pekerjaan Fresh Water Supply Nomor: 013.a/SR/DIR/V/2017 dari PT.Bintan Inti Sukses kepada Direktur PT.ChantikaTanggal 8 Mei 2017 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Pembatalan Kerjasama dari PT.Chantika
    >5 (lima) Lembar screen shoot chat WA antara bapak Teddy Karyawan BUMD PT.BIS dengan Ibu Desi Martalina pada tanggal 3 Agustus 2018 sampai 15 Agustus 2019 Perihal surat kesanggupan pengembalian modal investasi (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 07/CH/XI/2018 tanggal 24 November 2018 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA
    denganNomor : 050/SR/DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018 (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi) per 31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret 2019 (Fotocopy);
  • 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan ke-2 Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 (Fotocopy
Register : 15-03-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SENOPATI, SH
Terdakwa:
RISALASIH, S.P Bin alm JASWI
620
  • Fotocopy);
  • 1 (satu) bundle dokumen bukti transfer BNI tanggal 17 may 2018 perihal Pembayaran Sewa Hotel taman Bunga keperusda Bintan dari Sudianto ke PT.BIS senilai Rp.6.000.000,00 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Persetujuan Kerjasama Pembiayaan operasional untuk pekerjaan Fresh Water Supply Nomor: 013.a/SR/DIR/V/2017 dari PT.Bintan Inti Sukses kepada Direktur PT.ChantikaTanggal 8 Mei 2017 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Pembatalan Kerjasama dari PT.Chantika
    >5 (lima) Lembar screen shoot chat WA antara bapak Teddy Karyawan BUMD PT.BIS dengan Ibu Desi Martalina pada tanggal 3 Agustus 2018 sampai 15 Agustus 2019 Perihal surat kesanggupan pengembalian modal investasi (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 07/CH/XI/2018 tanggal 24 November 2018 (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dari PT.BIS kepada PT.CHANTIKA
    denganNomor : 050/SR/DIR/XI/2018 tanggal 30 November 2018 (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen pengukuhan saldo piutang (investasi) per 31 desember 2019 dari pt.bis kepada pt.chantika tanggal 11 maret 2019 (Fotocopy);
  • 7 (tujuh) lembar bukti transfer dari PT.Chantika kepada PT.BIS (Fotocopy);
  • 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Penangguhan ke-2 Pengembalian Modal Investasi PT.BIS dariPT.Chantika kepada PT.BIS dengan Nomor : 08/CH/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 (Fotocopy