Ditemukan 8 data
HO HANDI dalam kedudukannya selaku Direktur PT MULIA BHAKTI KAHURIPAN
Tergugat:
PT SWADAYA MUKTI PRAKARSA
92 — 31
MBK itu di ketikannya di dalam faktur pajak ini dia harus mematuhisyarat formal dan material, formalnya itu dia salah satunya di dalamketentuan formal itu mengenai specimen yang menandatangani faktur pajak.Dan dalam kasus PT.MBK ini , specimen untuk penandatangganan FakturPajaknya itu atas nama Riski Dasnari Ginting.itu baru disampaikan ke KPPitu pada tanggal 30 Desember 2016. Buktinya mungkin sudah di sampaikanke majelis.
Karena selain PT.MBK, saksi juga pegang PT. BanyuKahuripan, PT. Agung dan PT.IBK yang dari Makin Group itu tidak adamasalah terlambatnya dibayarkan PPNnya oleh pembeli. Sedangkan PT.MBKini ada keterlambatan dibuatnya EFaktur sampai di bulan Desember 2016;Bahwa Saksi menjelaskan bahwa beberapa perusahaan lain sudahmenggunakan EFaktur, dan hanya PT.MBK yang belum menggunakan EFaktur. Saksi menjelaskan secara umum, seluruh PT.
Tapi untuk mengetahuiketerlambatan seperti apa hanya pihak PT.MBK yang mengetahuinya;Halaman 42 Putusan nomor.813/Pdt.G/2018/PN.Jkt.BrtBahwa Saksi menjelaskan pada bulan desember 2016 PT.MBK barumenerbitkan EFakturnya. Dan alasan keterlambatan penerbitan EFaktur inikarena mengurus EFakturnya ini memang baru jadinya di Desember 2016;Bahwa Terkait dengan Perjanjian Jual beli antara PT. MBK dan PT.
Tapi untuk mengetahuiketerlambatan seperti apa hanya pihak PT.MBK yang mengetahuinya;Bahwa Saksi menjelaskan pada bulan desember 2016 PT.MBK barumenerbitkan EFakturnya. Dan alasan keterlambatan penerbitan EFaktur inikarena mengurus EFakturnya ini memang baru jadinya di Desember 2016;Bahwa Terkait dengan Perjanjian Jual beli antara PT. MBK dan PT.
85 — 9
Garut.1 Saksi ASEP SONI bin SIROD.Bahwa saksi membenarkan keterangan dalam BAP.Bahwa saksi mengetahui kejadian pembakaran papan nama perusahaan PT.MBK Leuwigoong pada hari senin tanggal 20 April 2015 sekira pukul 15.00 Wibdi Kantor MBK Leuwigoong, pada saat kejadian pengrusakan di Kantor PT.MBK Perwakilan Leuwigoong tersebut saksi berada di warung depan jalanmasuk PT. MBK Leuwigoong.Bahwa pada hari rabu tanggal 15 April 2015 saksi diundang oleh pihakDisperindag Kab.
MBK diLeuwigoong, selanjutnya saksi pun mau ikut bersama dengan yang lain ke PT.MBK Leuwigoong sesampainya di PT. MBK Leuwigoong, saksi MAS JOlangsung berorasi sebentar akan tetapi saksi tidak mengetahui apa yangdisampaikan tidak berapa lama kemudian ada beberapa anggota termasukdiantaranya Terdakwa HAFIDZ ALY masuk kedalam dan saksi pun ikut masukkedalam kantor PT.
MBK Leuwigoong saksi baru mengetahui bahwa ada 3tuntutan yang disampaikan oleh Terdakwa HAFIDZ ALY kepada pihak PT.MBK Leuwigoong diantaranya yaitu, Agar PT. MBK Leuwigoong menghapussitem tanggung renteng, Menghentikan perkumpulan tanpa sejin suami,Pembayaran jangan sampai diintervensi atau semampunya.Bahwa saksi menjelaskan bahwa pelaksanaan konvoi telah mendapatkan ijin dariPolres Garut dan rute pelaksanaan konvoi berdasarkan ijin diantaranya yaituKantor LPKSM MADANI Jl. Mandala Giri Jl.
kemudianterdakwa masuk kedalam lagi meminta karton untuk menulis PLANG SEGELdan terdakwa masuk kedalam minta spidol sama karton kepada karyawati PT.MBK namun Karyawati itu mengatakan tidak ada hanya ada spidol saja.Kemudian spidol tersebut terdakwa ambil, terdakwa keluar lagi dan terdakwaminta bantuan temanteman untuk mencari kardus tapi tidak ada tibatiba adapatahan triplek yang tergeletak tertelungkup dan spontan terdakwa ambil danterdakwa tulis sendiri dengan spidol yang isinya : KANTOR PT MBK
RIKI ABDUL SALAM Bin ADE MAMAN.Bahwa terdakwa membenarkan Dakwaan.Bahwa terdakwa membenarkan keterangan dalam BAP dan membenarkanketerangan para saksi.Bahwa Terdakwa mengetahui kejadian pengrusakan papan nama perusahaan PT.MBK Leuwigoong pada hari senin tanggal 20 April 2015 sekira pukul 15.00 Wibdi Kantor MBK Leuwigoong, Kp. Tagog, Ds. Leuwigoong, Kec. Leuwigoong,Kab.
106 — 55
MALRA BINA KARYA Nomor : 01/PT.MBK/1/2011 tanggal 21 Januari 2011.13. 1 (satu) lembar rekomendasi pencairan dana dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku kepada Bank Maluku Cabang Tual, Nomor : 900/89.a/I/2011 tanggal 24 Januari 2011, ditanda tangani oleh PPK Ir. L. HEHUAT mengetahui Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ir. R.E. LATUHERU.14. 1 (satu) lembar surat pernyataan dari Direktur PT. MALRA BINA KARYA tanggal 16 Mei 2011.15. 1 (satu) lembar surat pernyataan dari Direktur PT.
MALRA BINA KARYA kepada Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BP2TP) Nomor : 11/PT.MBK/IV/2010 tanggal 13 Mei 2011.27. 1 (Satu) lembar surat dari BP2TP Ambon kepada PT.
Bahwa pada tanggal 21 Januari 2011 terdakwa menerimapermohonan pencairan dana uang muka 20% nomor : O1/PT.MBK/1/2011 dari Saksi HOK ANGKER yang diajukan atas namaSaksi OBETH D. DASMASELA selaku direktur PT. MALRA BINA KARYA.Menindaklanjuti surat tersebut maka terdakwa menerbitkan suratrekomendasi pencairan dana uang muka 20% kepada Bank Maluku19Cabang Tual, Nomor: 900/89.a/I/2011 tanggal 24 Januari 2011 untukpembayaran uang muka kerja sebesar Rp. 462.823.920.
MALRA BINA KARYAkepada Kepala Balai Besar Perbenihan dan ProteksiTanaman Perkebunan (BP2TP) Nomor : 11/PT.MBK/IV/2010 tanggal 13 Mei 2011.27) 1 (Satu) lembar surat dari BP2TP Ambonkepada PT.
Bahwa hanya berselang 3 hari kemudian, terdapat surat permintaanpencairan dana sebesar 50% dengan alasan sesuai perkembangankemajuan fisik yang seakanakan dibuat oleh Obeth D Dasmaselaselaku Direktur PT MBK nomor: 02/PT.MBK/III/2011 tanggal 11 Maret2011.
Bahwa hanya berselang 3 hari kKemudian, terdapat surat permintaanpencairan dana sebesar 50% dengan alasan sesuai perkembangankemajuan fisik yang seakanakan dibuat oleh Obeth D Dasmaselaselaku Direktur PT MBK nomor: 02/PT.MBK/III/2011 tanggal 11 Maret2011.
MALRA BINA KARYA kepada Kepala Balai BesarPerbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BP2TP) Nomor : 11/PT.MBK/IV/2010 tanggal 13 Mei 2011.27. 1 (Satu) lembar surat dari BP2TP Ambon kepada PT.
182 — 83
MALRA BINA KARYA Nomor : 01/PT.MBK/1/2011 tanggal 21 Januari 2011.13) 1 (satu) lembar rekomendasi pencairan dana dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku kepada Bank Maluku Cabang Tual, Nomor : 900/89.a/I/2011 tanggal 24 Januari 2011, ditanda tangani oleh PPK Ir. L. HEHUAT mengetahui Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ir. R.E. LATUHERU.14) 1 (satu) lembar surat pernyataan dari Direktur PT. MALRA BINA KARYA tanggal 16 Mei 2011.15) 1 (satu) lembar surat pernyataan dari Direktur PT.
MALRA BINA KARYA kepada Kepala Balai Besar Perbenihan danProteksi Tanaman Perkebunan (BP2TP) Nomor : 11/PT.MBK/IV/2010tanggal 13 Mei 2011.27)1 (Satu) lembar surat dari BP2TP Ambon kepada PT.
LAMBERT HEHUAT maka terdakwamengajukan Surat Permohonan Pencairan Dana Termin Kedua 50% Nomor : 02/PT.MBK/TII/2011 tanggal 11 Maret 2011 atas nama Saksi OBETH D. DASMASELAselaku Direktur PT.
MALRA BINA KARYA kepada Kepala Balai Besar Perbenihan danProteksi Tanaman Perkebunan (BP2TP) Nomor : 11/PT.MBK/IV/2010 tanggal13 Mei 2011.27) 1 (Satu) lembar surat dari BP2TP Ambon kepada PT.
Bahwa hanya berselang 3 hari kemudian, terdapat surat permintaan pencairandana sebesar 50% dengan alasan sesuai perkembangan kemajuan fisik yangseakanakan dibuat oleh Obeth D Dasmasela selaku Direktur PT MBKnomor: 02/PT.MBK/III/2011 tanggal 11 Maret 2011.
123 — 74
;e Eksepsi Non Adeimpleti Cautractus :Bahwa Terbanding I,J tidak layak untuk mengajukan gugatan aquo, karenaTerbanding I,J terlebih dahulu telah melakukan perbuatan Wanprestasi denganmelanggar pernyataannya didalam perjanjian jual beli saham ;e Eksepsi gugatan Kurang pihak :Bahwa secara fisik, tempat usaha dikuasai oleh PT.MBK, karenanya PT MBK harusdiletakkan sebagai pihak dalam perkara aquo :e Bahwa selain alasan tersebut, sesuai surat Kementerian Ditjen AdministrasiHukum Umum Nomor : AHUAH.01.1013110
judex Factie telah keliru menyimpulkan bahwa isi akta jual beli sahamdibuat sendiri oleh Para Terbanding (Tergugat I,Penggugat IIII) ;TENTANG REKONPENSI :Bahwa sebagaimana diuraikan pada bagian Konpensi, bahwa TergugatRekonpensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terlebih dahulu ;Bahwa perbuatan Tergugat I,J Rekonpensi yang mengirimkan surat tertanggal17 April 2013 adalah perbuatan yang beritikad buruk dan melawan hukum ;e Bahwa Pengalihan hak sewa lahan kepada PT.Makanan Bersama Kokporindo(PT.MBK
23 — 1
selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan; Bahwa selama berpisah tempat tinggal Pemohon tidak pernah ada usahauntuk rukun kembali dengan Termohon; Bahwa keluarga tidak pernah berusaha untuk merukunkan kembali antaraPemohon dan Termohon; Bahwa Termohon tidak keberatan bercerai dengan Pemohon;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohonmemberikan tanggapan dalam repliknya yang pada pokoknya Pemohonbertahan dengan permohonan Pemohon semula dengan menambahkanpenghasilan Pemohon sebagai Karyawan PT.MBK
PT.MITRA BUANA KOMPUTINDO
Tergugat:
1.PT.MULTI NUSANTARA KARYA
2.IMMANUL HARITH MAULANA
67 — 21
Tergugat Il masih berstatus sebagai karyawan Tergugat jabatannya sebagai Purchasing atau Tergugat Il belummengajukan surat pengunduran diri sebagai karyawan dariTergugat I; Jual beli dilakukan hari Jumat 26 Mei 2017 dengan caramengirimkan pesan kepada karyawan Penggugat bernamaBonifasius Agus Dwi P selaku Account Manager melaluiwhatsapp isinya apakah Penggugat ( PT.MBK ) bisa mensupply HP ?
303 — 178
Melati Bumi Kaltim( PT.MBK) untuk melakukan aktifitas diatas tanah terseut;e Bahwa Peringatan ( somasi ) sebagai tersebut diatas ternyata tidakdiindahkan oleh Yayasan Melati;e Disamping itu sesuai peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, telaah ditegaskan bahwa barangmilik daerah tidak diperbolehkan untuk dipinjam pakaikan selain antaraPemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah atau antar Pemerintah Daerahdalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan;Dengan