Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pt.veneta
Register : 13-10-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 18-01-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 366/Pid.B/2015/PN Jbg
Tanggal 7 Desember 2015 — PRAWOTO Alias FRENGKY Bin TASRIPAN BUDI PRAYOGO
8617
  • ------- 1 (satu) unit sepeda motor honda supra 125 nopol S 5281 YO, warna putih hijau tahun pembuatan 2011 bersama dengan kontak dan STNKnya atas nama SUMARNIYAH dengan alamat Ngemplak RW 09 RT 08 Desa Podoroto Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, dikembalikan kepada keluarga saksi NGATINI selaku keluarga korban ; 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru merk PRADA; 1 (satu) lembar jaket warna merah ; 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna biru yang bertuliskan Pt.Venezia
    JOMBANG ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor honda supra 125 nopol S 5281 YO, warna putih hijautahun pembuatan 2011 bersama dengan kontak dan STNKnya atas namaSUMARNIYAH dengan alamat Ngemplak RW 09 RT 08 Desa PodorotoKecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, dikembalikan kepada keluarga saksiNGATINI selaku keluarga korban ;e 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru merk PRADA; 1 (satu) lembarjaket warna merah ; 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna biru yangbertuliskan Pt.Venezia
    hari Sabtu tanggal 8 Agustus 2015.Menimbang, bahwa di dalam persidangan ini telah diajukan barang bukti berupa:I (satu) unit sepeda motor honda supra 125 nopol 5281 YO, warna putih hijau tahunpembuatan 2011 bersama dengan kontak dan STNKnya atas nama SUMARNIYAHdengan alamat Ngemplak RW 09 RT O08 Desa Podoroto Kecamatan KesambenKabupaten Jombang,1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru merk PRADA; 1(satu) lembar jaket warna merah ; I (satu) lembar baju kaos oblong warna biru yangbertuliskan Pt.Venezia
    agar terdakwa tetap dalam tahanan; Menimbang, bahwa di dalam persidangan ini telah diajukan barang bukti berupaI (satu) unit sepeda motor honda supra 125 nopol 5281 YO, warna putih hijau tahunpembuatan 2011 bersama dengan kontak dan STNKnya atas nama SUMARNIYAHdengan alamat Ngemplak RW 09 RT O08 Desa Podoroto Kecamatan KesambenKabupaten Jombang, 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru merk PRADA; 1(satu) lembar jaket warna merah ; I (satu) lembar baju kaos oblong warna biru yangbertuliskan Pt.Venezia
    2015/PN.JBGMenetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor honda supra 125 nopol S 5281 YO, warna putih hijautahun pembuatan 2011 bersama dengan kontak dan STNKnya atas namaSUMARNIYAH dengan alamat Ngemplak RW 09 RT 08 Desa PodorotoKecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, dikembalikan kepada keluarga saksiNGATINI selaku keluarga korban ; 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru merk PRADA; 1 (satu) lembarjaket warna merah ; 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna biru yangbertuliskan Pt.Venezia
Register : 28-04-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 228/Pid.Sus/2017/PN Jbg
Tanggal 31 Mei 2017 — 1.SUJARNO alias JARDONG 2.ARIS
195
  • Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi saksi, keteranganTerdakwa serta barang bukti yang diajukan ke persidangan maka ditemukan faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa para Terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 26 Pebruari 2017sekitar pukul 08.00 wib di warung Sahabat di Dusun Serming, DesaBanjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang ; Bahwa para Terdakwa ditangkap k setelah saksi BUDI SANTOSO dan saksiKOMARODIN mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di warung depanpabrik sepatu PT.VENEZIA
    telah masuk dalam pengertian menyalahgunakan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, barang bukti dansurat bukti dipersidangan dan jga keterangan para Terdakwa bahwa paraTerdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 26 Pebruari 2017 sekitar pukul08.00 wib di warung Sahabat di Dusun Serming, Desa Banjaragung, KecamatanBareng, Kabupaten Jombang, para Terdakwa ditangkap k setelah saksi BUDISANTOSO dan saksi KOMARODIN mendapatkan informasi dari masyarakat kalaudi warung depan pabrik sepatu PT.VENEZIA
    dilakukan bersamasama dengan oranglain ;22Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, barang bukti dansurat bukti dipersidangan dan juga keterangan para Terdakwa bahwa paraTerdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 26 Pebruari 2017 sekitar pukul08.00 wib di warung Sahabat di Dusun Serming, Desa Banjaragung, KecamatanBareng, Kabupaten Jombang, para Terdakwa ditangkap k setelah saksi BUDISANTOSO dan saksi KOMARODIN mendapatkan informasi dari masyarakat kalaudi warung depan pabrik sepatu PT.VENEZIA