Ditemukan 2 data
88 — 55
RAMBONGmelakukan pemukulan terhadap saksi yakni pada tanggal 13 April 2015 sekitar pukul10.40 wita didusun Tanah Merah Desa Bojo Kecamatan Budongbudong KabupatenMamuju Tengah ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya ;3 Saksi JON BIRI ; oee Bahwa, pada hari Senin tanggal 13 April 2015 sekitar pukul 12.00Wita saksi sedang berada di Pos security PT.WKSM di Desa Bojobaru yang saat itu saksi baru pulang dari rumah saksi untuk makansiang lalu tibatiba saksi didatangi
Dan saksimengatakan bukan saya Pak namun terdakwa langsung meninjusaksi namun saksi menangkisnya dengan menggunakan tangan saksisetelah itu saksi langsung menghindar dan meninggalkan terdakwa ;Bahwa, yang saksi ketahui hanya terdakwa sendiri yang melakukan pemukulanterhadap saksi ;Bahwa, saksi tidak mengetahui apa yang menyebabkan terdakwa melakukanpemukulan terhadap saksi ;Bahwa, pada saat saksi datang di Pos Security PT.WKSM memang sudah banyakorang / massa yang berkumpul disitu namun hanya terdakwa
Kartina, S. H
Terdakwa:
1.TADISOLE Alias BAPAK YUSAK
2.DEMIANUS R Alias DEMAS
3.DEMMA RANTANG Alias BAPAK MAYA
4.WISNU UMAR JAYA Alias ACO
45 — 5
Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah loding yang terbuat dari besi panjang 85 cm;
Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;
- 1 (satu) buah Flash Disk merk sandisk warna merah hitam;
- 1 (satu) buah dokumen fotocopy sesuai asli HGU;
- 1 (satu) buah dokumen history blok L 60 Afd 3 PT.WKSM;
- 1 (satu) buah dokumen izin PT.WKSM;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;