Ditemukan 409 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2023 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 25/G/TF/2023/PTUN.TPI
Tanggal 7 Maret 2024 — Penggugat : HIMPUNAN MASYARAKAT ADAT PULAU REMPANG GALANG (HIMAD PURELANG) Tergugat : WALIKOTA BATAM
180176
  • 25/G/TF/2023/PTUN.TPI
Register : 15-05-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 12/G/2023/PTUN.TPI
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat: PT Daek Kuarsa Alam Tergugat: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau
16565
  • 12/G/2023/PTUN.TPI
Register : 06-12-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 26-01-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 302/B/2019/PT.TUN.MDN
Tanggal 22 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : Priyono, SE.
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR KEPULAUAN RIAU
7028
  • M E N G A D I L I

    Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding; -------------------------
    Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor: 6/G/2019/PTUN.TPI tanggal 17 September 2019 yang dimohonkan banding;
    Menghukum Penggugat/Pembanding membayar biaya perkara pada 2 (dua) tingkat Pengadilan dan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah

    Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor: 6/G/2019/PTUN.TPI tanggal 17 September 2019,yang dimohonkan banding;4. Berkas perkara serta suratsurat bukti dan surat lain yang diajukanpara pihak dalam persidangan;Halaman 2 dari 9 Halaman, Putusan Nomor : 302/B/2019/PT.TUNMDNFormul02/Proksi01/Kim5.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 302/PEN.HS/2019/PT.TUNMDN tanggal 20 Januari 2019, tentang Penetapan Hari Sidangdengan acara pembacaan putusan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Medan mengambilalih duduk sengketa seperti yangterurai dalam Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor: 6/G/2019/PTUN.TPI tanggal 17 September 2019, yangamar selengkapnya sebagai berikutMENGADILI.
    Tergugat maupunKuaSa TerqUgQat) ~ss=s=essresseeesnensneenneennesnnenneseMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang tersebut telah diberitahukan oleh Panitera Penggantikepada pihak Tergugat dengan Surat Pemberitahuan Amar Putusansecara Elektronik Nomor: 6/G/2019/PTUN.TPI, tanggal 17 SeptemberMenimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut,Penggugat/Pembanding, telah mengajukan Permohonan Bandingtanggal 30 September 2019 dengan Akta Permohonan Banding Nomor:6/G/2019/PTUN.TPI yang
    dan Penyerahan Memori Banding Nomor:6/G/2019/PTUN.TPI, tanggal 24 Oktober 2019, yang pada pokoknyakeberatan atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinangtersebut, dan memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Medan agar memutuskan dengan amar menerimapermohonan banding, serta membatalkan Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang Nomor : 6/G/2019/PTUN.TPI tanggal 17S@ptember 2019) see see neces seeHalaman 4 dari 9 Halaman, Putusan Nomor : 302/B/2019/PT.TUNMDNFormul02
    masingmasing tanggal 5 Nopember 2019;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksamaberkas perkara a quo, maka atas sengketa ini Majelis Banding akanmemutus sengketa ini berdasar pendapat dan pertimbangan sebagaiberikut; Menimbang, bahwa karena Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang Nomor: 6/G/2019/PTUN.TPI, diucapkan dipersidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 17September 2019 dengan dihadiri oleh Penggugat maupunKuasanya/Pembanding,
Register : 27-01-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 21/B/2014/PTTUN-MDN
Tanggal 19 Maret 2014 — KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM vs PT. MARSHALL GLOBAL INVESTMENT
9629
  • M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding Tergugat / Pembanding ( Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ); - Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor: 13/G/2013/PTUN.TPI, Tanggal 18 Oktober 2013 yang dimohonkan banding; danMENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Tergugat / Pembanding ( Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam );DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan Gugatan
    Salinan resmi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor: 13/G/2013/PTUN.TPI, tanggal 18 Oktober 2013.3. Berkas perkara, surat surat bukti yang diajukan oleh para pihak, dan suratsurat yang berkenaan dengan sengketa ini.4.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 21/Pen.HS/2014/PTTUN.MDN,tanggal 11 Maret 2014, tentang Penetapan Hari dan Tanggal Persidangan.TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Medan, mengambilalih duduk sengketa seperti yang diuraikan dalamsalinan resmi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor:13/G/2013/PTUN.TPI, tertanggal 18 Oktober 2013, yang amar selengkapnyasebagai berikut:MENGADILIDALAM EKSEPSI:Menolak Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamsengketa ini sebesar Rp. 205.000, ( Dua ratus lima ribu rupiah );Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor: 13/G/2013/PTUN.TPI yang dimohonkan banding diucapkan dalampersidangan terbuka dan dinyatakan terbuka untuk umum pada hari Jum/at,tanggal 18 Oktober 2013 dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat Kuasa Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut Tergugat / Pembandingmelalui Kuasa Hukumnya mengajukan
    Marshall Global Investment ) melaluiSurat Pemberitahuan Dan Penyerahan Memori Banding Nomor: 13/G/2013/PTUN.TPI, tanggal 21 Nopember 2013, dengan mengemukakan alasan alasanpada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi, bahwa Izin Prinsip yang dijadikan Obyek Gugatandalam perkara a quo bukanlah merupakan Keputusan Tata Usaha Negarasebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Peradilan TataUsaha Negara;Bahwa izin prinsip yang dijadikan Penggugat / Terbanding sebagaiObjek dalam perkara ini
    TPI, tanggal6 Januari 2014;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor: 13/G/2013/PTUN.TPI, yang dimohonkan banding diucapkan dalampersidangan terbuka dan dinyatakan terbuka untuk umum pada hari Jumat, tanggal18 Oktober 2013 dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa HukumTergugat;Menimbang, bahwa Pasal 123 ayat (1) Undang Undang Nomor: 5Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor: 9 Tahun2004 tentang Perubahan Atas
Register : 19-01-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 1/G/2021/PTUN.TPI
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
1.DPD F SP LEM SPSI Propinsi Kepulauan Riau
2.PD KEP SPSI Kepulauan Riau
Tergugat:
Gubernur Propinsi Kepulauan Riau
Intervensi:
RAFKI RS, SE., MM
273132
  • 1/G/2021/PTUN.TPI
    Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 1/PENDIS/2021/PTUN.TPI tanggal 19 Januari2021 tentang Proses Dismissal;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 1/PENMH/2021/PTUN.TPI tanggal 19 Januari2021 tentang Penunjukan Majelis Hakim;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 1/PENPPJS/2021/PTUN.TPI tanggal 19 Januari2021 tentang Penunjukan Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti;Telah membaca
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang Nomor: 1/PENPP/2021/PTUN.TPI. tanggal 19Januari 2021 tentang Pemeriksaan Persiapan;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang Nomor: 1/PENMH/2021/PTUN.TPI tanggal 26 Januari2021 tentang Susunan Majelis Hakim;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang Nomor: 1/PENHS/2021/PTUN.TPI. tanggal 10Februari 2021 tentang Penetapan Hari Sidang Pertama;.
    Telan mendengar keterangan para pihak di persidangan;Putusan Perkara Nomor: 1/G/2021/PTUN.TPI halaman 6 dari 9711.Telah membaca Berita Acara Pemeriksaan Persiapan dan Berita AcaraPersidangan dalam perkara ini;12.
    Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 237,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747);Putusan Perkara Nomor: 1/G/2021/PTUN.TPI halaman 27 dari 978.
    ., MH.Putusan Perkara Nomor: 1/G/2021/PTUN.TPI halaman 96 dari 97Perincian Biaya Perkara Nomor 1/G/2021/PTUNTPI: 1. PNBP Pendaftaran Gugatan : Rp. 30.000,2. Panggilan : Rp. 116.000,3. PNBP Panggilan : Rp. 30.000,4. Meterai : Rp. 19.000,6. Redaksi : Rp. 10.000,7. ATK Perkara : Rp. 150.000,8. Pemberkasan (PBKS 1) : Rp. 25.000,Jumlah : Rp. 380.000,(Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)Putusan Perkara Nomor: 1/G/2021/PTUN.TPI halaman 97 dari 97
Register : 03-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 02-02-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 5/B/2019/PT.TUN.MDN
Tanggal 21 Februari 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. Multi Karya Pratama yang diwakili oleh Franky Hotlan Alexander S
Terbanding/Tergugat I : Pokja ULP Pokja Pekerjaan Replacement Menara Suar Z Bruder
Terbanding/Tergugat II : PPK Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang
Terbanding/Tergugat II : PPK Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang
Terbanding/Tergugat I : Pokja ULP Pokja Pekerjaan Replacement Menara Suar Z Bruder
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. SEBERONG FATRA diwakili HERMANTO
13155
  • M E N G A D I L I

    Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding; -------------------------
    Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor : 10/G/2018/PTUN.TPI tanggal 17 Oktober 2018 yang dimohonkan banding; ---
    Menghukum Penggugat/Pembanding membayar biaya perkara pada 2 (dua) tingkat Pengadilan, yang tingkat banding sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor : 10/G/2018/PTUN.TPI tanggal 17 Oktober 2018,yang dimohonkan banding;4. Berkas perkara serta suratsurat bukti dan surat lain yang diajukanpara pihak dalam persidangan;5.
    II Intervensi:;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang Nomor: 10/G/2018/PTUN.TPI, tanggal 17 Oktober 2018telah diberitahukan oleh Panitera Pengganti kepada Tergugat IlIntervensi, dengan Surat Pemberitahuan Amar Putusan Nomor:10/G/2018/PTUN.TPI, tanggal 17 Oktober 2018;Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut,Penggugat/Pembanding, telah mengajukan Permohonan Bandingtanggal 31 Oktober 2018 dengan Akta Permohonan Banding Nomor:10/G/2018/PTUN.TPI yang ditandatangani oleh
    2018 serta telah diberitahukan secara seksamakepada pihak lawannya dengan Surat Pemberitahuan dan PenyerahanMemori Banding Nomor: 10/G/2018/PTUN.TPI, tertanggal 13 Nopember2018, yang pada pokoknya keberatan atas Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang tersebut, dan memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan agar memutuskandengan amar menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding,serta membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor: 10
    /G/2018/PTUN.TPI tanggal 17 Oktober 2018;Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding yang diajukanoleh Penggugat/Pembanding, maka Tergugat/Terbanding dan Tergugatll/Terbanding telah mengajukan Kontra Memori Banding tertanggal 19Desember 2018 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang pada tanggal 19 Desember 2018, serta telahdiberitahukan secara seksama kepada lawannya dengan SuratPemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding Nomor:10/G/2018/PTUN.TPI tertanggal 19
    telah diberi kesempatan untuk membaca dan mempelajariberkas, sesuai Surat Pemberitahuan Untuk Melihat Berkas PerkaraNomor: 10/G/2018/PTUN.TPI masingmasing tertanggal 4 NopemberTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksamaberkas perkara a quo, maka atas sengketa ini Majelis Banding akanmemutus sengketa ini berdasar pendapat dan pertimbangan sebagaiberikut; Menimbang, bahwa karena Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang Nomor: 10/G/2018/PTUN.TPI, diucapkan
Register : 30-11-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 10-01-2018
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 26/G/2017/PTUN.TPI
Tanggal 3 Januari 2018 — Penggugat:
1.Izul Fadili
2.Sandi Ramadan
Tergugat:
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau
10230
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang untuk mencoret Surat Gugatan Penggugat I dan Penggugat II yang terdaftar dengan Register No.26/G/2017/PTUN.TPI, dari Register Perkara yang sedang berjalan;

    3. Membebankan Penggugat I dan Penggugat II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 278.000,- (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).

    26/G/2017/PTUN.TPI
    TERGUGAT ; Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut; Telah membaca: Surat Gugatan Penggugat dan Penggugat II tertanggal 30November 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang pada tanggal 30 November 2017, dibawah Register Perkara No.26/G/2017/PTUN.TPI; Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor : 26/PENDIS/2017/PTUN.TPI. tanggal 4 Desember 2017,Tentang Lolos Dismissal; Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor: 26/PENMH/2017
    /PTUN.TPI. tanggal 4 Desember 2017, TentangPenunjukan Majelis Hakim yang memutus dan menyelesaikan perkara ini ; Surat Penunjukan Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 26/G/2017/PTUN.TPI. tanggal 05 Desember 2017tentang Penunjukan Panitera Pengganti; Surat Penunjukan Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 26/G/2017/PTUN.TPI. tanggal 05 Desember 2017 tentang Penunjukan Jurusita Pengganti; Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang
    No.26/PENPP/2017/PTUN.TPI. tanggal 05 Desember 2017, Tentang Pemeriksaan Persiapan ; Halaman 3 Penetapan No.26/G/2017/PTUN.TPI Surat Permohonan dari Penggugat dan Penggugat II PerihalPencabutan Gugatan Perkara Nomor 26/G/2017/PTUN.TPI;Menimbang, bahwa setelah membaca Surat Permohonan dariPenggugat dan Penggugat II tanggal 11 Desember 2017 PerihalPencabutan Gugatan Perkara Nomor 26/G/2017/PTUN.TPI yang diterimamelalui Sub.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang untuk mencoret Surat Gugatan Penggugat danPenggugat II yang terdaftar dengan Register No.26/G/2017/PTUN.TPI,dari Register Perkara yang sedang berjalan; 3.
    Redaksi Rp. 5.000,Total Rp. 278.000,(dua ratus tujuh puluh delapanribu rupiah)Halaman 7 Penetapan No.26/G/2017/PTUN.TPI
Register : 22-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 21/G/2016/PTUN.TPI
Tanggal 2 Nopember 2016 — PT. PELAYARAN ANGKUTAN LAUT BINTAN GLOBAL LINE, Melawan KEPALA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS II TANJUNGPINANG
12361
  • Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat perkara Nomor: 21/G/2016/PTUN.TPI tersebut ;2. Mencabut Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor: 21/G/Pen/2016/PTUN.TPI tertanggal 28 September 2016 tentang Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang untuk mencoret Perkara No. 21/G/2016/ PTUN.TPI dari Buku Induk Register Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang ; 4.
    21/G/2016/PTUN.TPI
    PENETAPANNomor : 21/G/2016/PTUN.TPI DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama, dengan acara biasa yang dilangsungkan di Gedung yang telahditentukan untuk itu di Jalan Ir. Sutami Nomor 3 Sekupang Batam telah menjatuhkan Penetapan dalam sengketa antara :PT.
    Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor :21/PENPP/2016/PTUN.TPI tertanggal 28 September 2016tentang Pemeriksaan Persiapan; 5. Telah membaca Surat Gugatan Penggugat tertanggal21 September 2016 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang pada tanggal22 September 2016 dengan Register Perkara Nomor :21/G/2016/PTUNTPI ; 6.
    bahwa oleh karena telah ada permohonan pencabutangugatan dari Kuasa Hukum Penggugat yang disampaikannya secara tertulis,maka terhadap permohonan pencabutan gugatan tersebut, Majelis Hakimakan mengambil sikap dengan pertimbangan hukum sebagai berikut ;Halaman 4Penetapan Pencabutan Nomor : 21/G/2016/PTUNTPIMenimbang, bahwa pada tahapan acara Pemeriksaan Persiapantanggal 25 Oktober 2016, Kuasa Hukum Penggugat menyampaikanpermohonan secara tertulis untuk mencabut gugatan Penggugat Nomor :21/G /2016/PTUN.TPI
    tertanggal 28September 2016 tentang Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa sudahtidak relevan lagi untuk dipertahankan oleh karena itu harus dicabut, dankepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangHalaman 5Penetapan Pencabutan Nomor : 21/G/2016/PTUNTPIdiperintahkan untuk mencoret perkara Nomor : 21/G/ 2016/ PTUN.TPI dariBuku Induk Register Perkara berjalan serta membebankan biaya yangtimbul dalam perkara ini kepada Penggugat yang besarnya akan termuatdalam amar penetapan ; Menimbang,
    Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugatperkara Nomor: 21/G/2016/PTUN.TPI tersebut ; 2. Mencabut Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 21/G/Pen/2016/PTUN.TPI tertanggal28 September 2016 tentang Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang untuk mencoret Perkara No. 21/G/2016/PTUN.TPI dari Buku Induk Register Perkara Pengadilan TataUsaha Negara Tanjungpinang ; 4.
Register : 13-07-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 141/B/2021/PT.TUN.MDN
Tanggal 8 September 2021 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : Gubernur Propinsi Kepulauan Riau
Terbanding/Pembanding/Tergugat II Intervensi I : RAFKI RS, SE., MM
Terbanding/Penggugat I : DPD F SP LEM SPSI Propinsi Kepulauan Riau
Terbanding/Penggugat II : PD KEP SPSI Kepulauan Riau
8735
  • MENGADILI

    -Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding; ---------------------------- -Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor 1/G/2021/PTUN.TPI. tanggal 11 Mei 2021 yang dimohonkan banding;--------

    -Menghukum Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng pada kedua tingkat pengadilan

    Berkas perkara banding secara elektronik terhadap Putusan PengadilanTata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor 1/G/2021/PTUN.TPI. tanggal11 Mei 2021, yang didalamnya berisi kelengkapan suratSurat yang berkaitansebagaimana tersebut dalam Bundel A dan Bundel B beserta suratsuratyang lain yang berhubungan dengan sengketa ini; TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan mengambil alih mengenai duduk sengketa sebagaimana tercantumdalam Putusan Pengadilan Tata
    Usaha Negara Tanjungpinang Nomor1/G/2021/PTUN.TPI. tanggal 11 Mei 2021 yang amarnya berbunyi sebagaiMENGADILI:DALAM EKSEPSI: Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;DALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Batal Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor1362 tahun 2020 tentang Upah Minimum Kota Batam Tahun 2021tertanggal 20 November 2020;.
    Membatalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang Nomor : 1/G/2021/PTUN.TPI tanggal 11 Mei 2021.MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Pembanding I/Tergugat untukseluruhnya;2. Menyatakan gugatan Para Terbanding/Para Penggugat ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Terbanding/Para Penggugat seluruhnya;2.
    Mengkuatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor 1/G/2021/PTUN.TPI pada tanggal 11 Mei 2021;Halaman 7, Putusan Nomor 141/B/2021/PTTUNMDNFormul02/Proksi01/KIMMENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI. Menolak Eksepsi Para Pemohon Banding/Para Tergugat; Mengkuatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor 1/G/2021/PTUN.TPI pada tanggal 11 Mei 2021;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Memori Banding Para Pemohon Banding/Para Tergugat seluruhnya;2.
    Mengkuatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor I/G/2021/PTUN.Tpi pada tanggal 11 Mei 2021;3. Menyatakan Memori Banding Para Pemohon Banding/Para Tergugat tidakdapat diterima:4.
Register : 22-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 52/B/2021/PT.TUN.MDN
Tanggal 27 April 2021 — Pembanding/Tergugat : Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Terbanding/Penggugat : PT. Energi Cipta Dana yang diwakili oleh Verdian Wiranata
7564
  • M E N G A D I L I

    -Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding; ----------------------

    -Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor 9/G/2020/PTUN.TPI. tanggal 16 Desember 2020 yang dimohonkan banding;-------------------------------------------------------------------------------------------

    MENGADILI SENDIRI

    Dalam Eksepsi

    -Menolak eksepsi Tergugat/Pembanding

    Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor 9/G/2020/PTUN.TPI. tanggal 16 Desember2020:4. Berkas perkara, suratsurat bukti yang diajukan oleh para pihak dan suratsurat yang berkenaan dengan perkara inl;5.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 52/PEN.HS/2021/PT.TUNMDNtanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Hari Sidang;TENTANG DUDUK PERKARA Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan mengambilalih mengenai duduk sengketa sebagaimana tercantumdalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor9/G/2020/PTUN.TPI. tanggal 16 Desember 2020 yang amarnya berbunyisebagai berikut; 222 0n enn nn ene nn nn en nnn enna nn nnen nn neenennnnnessMENGADILIDALAM PENUNDAAN: Menolak
    putusan perkara Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang Nomor 9/G/2020/PTUN.TPI. a quo, denganalasan sebagaimana terurai selengkapnya dalam memori bandingnya, danselanjutnya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Medan berkenan memutus sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA1.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor No. 9/G/2020/PTUN.TPI, tanggal 16 Desember 2020; 3.
    Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor9/G/2020/PTUN.TPI tanggal 16 Desember 2020; 3.
Register : 19-10-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 217/B/2021/PT.TUN.MDN
Tanggal 2 Desember 2021 — Pembanding/Tergugat : DIREKTUR PENGELOLAAN LAHAN BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
Terbanding/Penggugat : PT. ASIANFAST MARINE INDUSTRIES
7027
  • Menerima Permohonan banding dari Tergugat/Pembanding;

    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor:

    7/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021 yang dimohonkan banding;

    3. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua

    tingkat pengadilan, dan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar

    Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    Asianfast Marine Industries), tempat Halaman 2 dari159, Putusan Perkara Nomor: 7/G/2021/PTUN.TPI. tinggal di Jalan Pulo Mas RayaNomor 51, RT.002, RW.012, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, KotaJakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, yang mana telah mendapatkan pengesahanberdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHUAH.01.03 0351174, tanggal 25 Oktober 2019 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT.
    Dokumen banding secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan terhadapPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor: 7/G/2021/ PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021 yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurathalaman 2 dari 8 halamanPutusan Banding Nomor: 217/B/2021/PTTUNMDNyang berkaitan sebagaimana tersebut dalam Bundel A dan Bundel B beserta suratsurat lainnya yang berhubungan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha
    NegaraMedan memperhatikan dan menerima keadaan duduk sengketa ini seperti teruraidalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor: 7/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021 yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI:DALAM PENUNDAAN: Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negarayang diterbitkan Tergugat berupa Surat Direktur Pengelolaan Lahan BadanPengusahaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam Nomor B3832/A3.1/KL
    Memori Banding tertanggal 14 September 2021, secara elektronikmelalui Sistem Informasi Pengadilan dan telah diserahkan pula secara elektronikkepada pihak lawan pada pokoknya bahwa memori banding Tergugat/Pembandingtersebut pada pokoknya menyatakan keberatan terhadap putusan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjungpinang Nomor 7/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021,dengan alasan sebagaimana terurai selengkapnya dalam memori bandingnya, danselanjutnya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
    Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor:7/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada keduatingkat pengadilan, dan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesarRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tingg!
Register : 02-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 2/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 30 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : Purbo Adi Saputro, S.SIT
Terbanding/Tergugat : Gubernur Provinsi Kepulauan Riau
7026
  • ------------------------------------------------------------------------------- M E N G A D I L I -----------------------------------

    - Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding ; ------------------------------------------------------------

    - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor : 20/G/2019/PTUN.TPI tanggal 8 Oktober 2019 ; -------------------------

    Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor : 20/G/2019/PTUN.TPI tanggal 8 Oktober 2019 ;4. Penetapan Hari Sidang Nomor: 02/PEN.HS/2020/PT.TUNMDN tanggal24 Januari 2020 tentang pembacaan Putusan pada hari Kamis tanggal 30Januari 2020 ; nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn cnn ence5.
    Berkas perkara yang dimohonkan banding Nomor20/G/2019/PTUN.TPI, dimana didalamnya berisi kelengkapan suratsuratyang berkaitan dengan sengketa tersebut pada bundel A dan bundel B, sertaSuratsurat lainya yang berhubungan dengan sengketa ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan memperhatikan dan menerima keadaan duduk sengketa ini sepertitertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor :20/G/2019/PTUN.TPI, tanggal 8 Oktober 2019 dalam sengketa
    tanggal 21 Oktober 2019 dan terhadapAkta Permohonan Banding tersebut telah ditanda tangani oleh Kuasa HukumPenggugat/Pembanding dan Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang ; 2 22 nne nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang telah memberitahukan Permohonan Banding dari Penggugat/Pembanding kepada Tergugat/Terbanding sesuai dengan Surat PemberitahuanPernyataan Banding Nomor : 20/G/2019/PTUN.TPI tanggal 22 Oktober 2019 ;Halaman 5 Putusan
    tanggal 8 Oktober 2019 tersebut,telah dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasatanggal 8 Oktober 2019 dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan tanpadihadiri olen Tegugat maupun Kuasa Tergugat ; Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding melalui Kuasa Hukumnyatelah mengajukan permohonan banding sebagaimana Akta PermohonanBanding Nomor 20/G/2019/PTUN.TPI tanggal 21 Oktober 2019, sehingga biladihitung tenggang waktu = pengajuan permohonan banding dariPenggugat/Pembanding tersebut
    Semua peraturan perundangundangan yang terkait dengan sengketaTata Usaha Negara ini;MEN GADILI Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding ; Halaman 10 Putusan No.02/B/2020/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIM Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor : 20/G/2019/PTUN.TPI tanggal 8 Oktober 2019 Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara padakedua tingkat Pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 250.000,(Dua ratus lima puluh ribu rupiah);Demikian
Register : 22-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 13/G/2021/PTUN.TPI
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat : UNTUNG BUDIAWAN, S.E. Tergugat : KETUA DPRD KOTA TANJUNGPINANG
275108
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang untuk mencoret Surat Gugatan Penggugat yang terdaftar dengan Register No.13/G/2021/PTUN.TPI, dari register perkara yang sedang berjalan ;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan resmi Penetapan ini kepada para pihak ;4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
    13/G/2021/PTUN.TPI
    Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang tersebut ;Telah membaca : Surat Gugatan Penggugattertanggal 21 Juni 2021 ; Surat dari Kuasa Hukum Penggugat tanggal 25 Juni 2021 PerihalPermohonan Pencabutan Gugatan ; Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor :13/PEN/2021/PTUN.TPI tanggal 30 Juni 2021 tentang PersidanganTerbuka Untuk Umum ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannyamelalui eCourt tanggal 21 Juni 2021 yang telah terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan
    Tata Usaha Negara Tanjungpinang padatanggal 22 Juni 2021 4dibawah Register Perkara Nomor13/G/2021/PTUN.TPI.
    ;Menimbang, bahwa Penggugat melalui Kuasanya telah mengajukansurat Permohonan Pencabutan Gugatan tertanggal 25 Juni 2021 yang padapokoknya berisikan permohonan pencabutan perkara Nomor13/G/2021/PTUN.TPI. dengan alasan sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat mengurungkan niat untuk melanjutkan gugatan ;2.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang untuk mencoret Surat Gugatan Penggugat yang terdaftardengan Register No.13/G/2021/PTUN.TPI, dari register perkara yangsedang berjalan ;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan resmiPenetapan ini kepada para pihak ;4.
    Perincian Biaya Perkara Nomor : 13/G/2021/PTUN.TPI:1.eC Fw fPNBP Pendaftaran Gugatan : Rp. 30.000,00 Panggilan : Rp. 91.000,00Meterai : Rp. 10.000,00Redaksi : Rp. 10.000,00ATK Perkara : Rp.150.000,00Pemberkasan : Rp. 25.000,00JUMLAH : Rp.316.000,00(tiga ratus enam belas ribu rupiah)Halaman 4 dari 4 Penetapan Nomor: 13/G/2021/PTUN. TP!
Register : 29-10-2018 — Putus : 16-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 16/G/2018/PTUN.TPI
Tanggal 16 Nopember 2018 — Penggugat:
1.CV. Indoparts Batam CV. Solusindo Sukses PT.Cawan Solusindo Sukses diwakili oleh Melianus Telaubanua
2.CV. Delaw Advanture Batam diwakili oleh Sawato Telaumbanua
Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU)Bea dan Cukai Tipe B Batam
14132
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang untuk mencoret perkara Nomor 16/G/2018/PTUN.TPI dari Buku Register Perkara;
3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp.365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
16/G/2018/PTUN.TPI
tertanggal 29 Oktober 2018, tentang LolosDiSMiSSal ; 2222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn enn nnn nnn een nnn ne nce een nnn n neeTelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor: 16/PENMH/2018/PTUN.TPI tertanggal 29 Oktober 2018, tentangPenunjukan Susunan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa tersebut;Telah membaca Penetapan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor: 16/PENPPJS/2018/PTUN.TPI tertanggal 29 Oktober 2018, tentangPenunjukan
Panitera/Panitera Pengganti dan Juru Sita/Juru Sita Pengganti;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang Nomor: 16/PENPP/2018/PTUN.TPI tertanggal 29 Oktober 2018,tentang Penetapan Hari Pemeriksaan Persiapan;Telah membaca surat permohonan pihak Penggugat melalui Kuasanya tertanggal6 November 2018, tentang Pencabutan Gugatan Perkara Nomor:16) (2081 BI PT LIMIT PP lgeee neers rec cere rere errTelah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha
NegaraTanjung Pinang Nomor: 16/PENHS/2018/PTUN.TPI tertanggal 16 Oktober 2018,tentang Penetapan Hari Sidang;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Penggugat adalahsebagaimana termuat di dalam gugatan Penggugat tersebut Menimbang, bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara iniHal 3 dari 7 hal Penetapan No : 16/G/2018/PTUN.TPI1.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinanguntuk mencoret perkara Nomor 16/G/2018/PTUN.TPI dari Buku RegisterPerkara;3.
Redaksi Rp. 5.000,Total Rp. 365.000,(tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).Hal 7 dari 7 hal Penetapan No : 16/G/2018/PTUN.TPI