Ditemukan 60724 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PN SUMENEP Nomor 12/Pdt.Plw/2013/PN.SMP
Tanggal 2 September 2013 — RSUD dr.MOH.ANWAR (Plw)
LSM PUJA (Tlw)
11417
Putus : 16-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/TUN/KI/2022
Tanggal 16 Agustus 2022 — KOORDINATOR WILAYAH KALIMANTAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) KOMITE NASIONAL JARING POLITISI & PEMIMPIN BERSIH VS SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN TENGAH,
14687 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-01-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1793 K/PID.SUS/2010
Tanggal 20 Januari 2011 — H. ACHMAD DIMYATI NATAKUSUMAH
152146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, wewenangadalah kemampuan untuk melakukan suatu tindakan hukum publik,atau secara yuridis wewenang adalah kemampuan bertindak yangdiberikan oleh undangundang yang berlaku untuk melakukanhubunganhubungan tertentu (Dalam Buku DR. SF. MARBUN, SH.,MH., Analisa Teoritik Yuridik kasus Ir. Akbar Tanjung dan OptikHukum Administrasi, termuat dalam buku Analisis Yuridis para AhliHukum Putusan Perkara Ir. Akbar Tanjung, Penerbit Pustaka SinarHarapan Jakarta, 2004 halaman 47).
Putus : 08-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 248/Pid.Sus/2017/PN Psp
Tanggal 8 Desember 2017 — R. EDI WINARTO, SE, M.Si
229158
  • EDI WINARTO; Asli surat Akuntan Publik Indonesia Nomor : 0006/I/IAPI/2014 hal : Tanggapan atas surat Pengaduan keberatan; (Masing-masing tetap terlampir dalam berkas perkara);5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putus : 03-12-2018 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — R. EDI WINARTO, S.E., M.Si.
172173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 006 RW. 004, Kelurahan PondokPucung, Kecamatan Pondok Aren, KotaTanggerang Selatan, Provinsi Banten;Agama : Islam;Pekerjaan : Dosen;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 19 April 2017 sampai dengan tanggal 19 Juni 2017;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriPadangsidimpuan karena didakwa dengan dakwaan tunggal melakukantindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 57Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik
    M.Si. terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yangbukan Akuntan Publik, tetapi menjalankan Profesi Akuntan Publik danbertindak seolaholah sebagai Akuntan Publik sebagaimana diatur danHal. 1 dari 6 hal. Put. No. 935 K/Pid. Sus/2018diancam pidana dalam Pasal 5/7 ayat (2) UndangUndang Nomor 5Tahun 2011 tentang Akuntan Publik sebagaimana dakwaan PenuntutUmum;2.
    EDI WINARTO; Asli Surat Institut Akuntan Publik Indonesia Nomor:OOO6/IIAPI/2014, tanggal 9 Januari 2014 hal: Tangapan atasSurat Pengaduan Keberatan;Masingmasing terlampir dalam berkas perkara;4. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor248/Pid.Sus/2017/PN Psp tanggal 8 Desember 2017 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa R.
    Sus/2018 Asli surat Akuntan Publik Indonesia Nomor : OOO6/I/IAPI/2014hal : Tanggapan atas Surat Pengaduan Keberatan;(Masingmasing tetap terlampir dalam berkas perkara);5.
    Sus/2018berupa audit terkait asoek keuangan dan aspek kinerja manajemen danakhirnya sebagai perbaikan dengan memberikan rekomendasi yangbersifat internal, maka tidak sama dengan produk yang dikeluarkanoleh Akuntan Publik yang berupa opini:;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut tidak dapat membuktikanbahwa putusan judex facti telah memenuhi ketentuan Pasal 253 Ayat(1) a, b, c UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana.
Putus : 04-02-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1425 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — dr.FIRMAN PRIA ABADI, M.M.
6023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku pimpinan/Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, pada hari tidak diingat lagitanggal 25 Februari 2013 atau sekitar waktu itu atau setidaktidaknya padawaktuwaktu lain dalam bulan Februari 2013, bertempat di Kantor DinasKesehatan Kabupaten Sampang atau setidaktidaknya di tempat lain yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampang, badan publik yangdengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan dan atau tidakmenerbitkan informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta
    ,informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan atau informasi publik yangharus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan undangundang ini, danmengakibatkan kerugian bagi orang lain, perbuatan tersebut dilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa dr.
    FIRMAN PRIA ABADI, M.M. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana badanpublik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan danatau tidak menerbitkan informasi publik yang wajib diumumkan secaraserta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan atauinformasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuaidengan undangundang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lainsebagaimana diatur dalam Pasal 52 UndangUndang RI Nomor 14 Tahun2008
    Unsur Badan Publik.2. Unsur dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan dan atautidak menerbitkan informasi publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan atauinformasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuaidengan undangundang ini.
    yang wajib diumumkan secara serta merta,informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan atau informasi publikyang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan undangundangini bahwa Majelis Hakim telah salah menafsirkan dengan sengaja bahwajelas Terdakwa tidak memenuhi permintaan ACH.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1941 K/PID.SUS/2015
Tanggal 12 Mei 2016 — Drs. Ec. BURHANUDDIN RIDWAN, S.H., M.Si
11467 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.Si. pada hari Rabutanggal 22 Mei 2013 sekira pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya disuatuwaktu lain yang termasuk dalam bulan Mei 2013 di Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan, Kabupaten Sampang atau setidaktidaknya disuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSampang, Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidakmemberikan dan atau tidak menerbitkan informasi publik yang wajibdiumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiapsaat
    dan atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaansesuai dengan undangundang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi oranglain, perbuatan tersebut dilakukan oleh para Terdakwa sebagai berikut: Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal pada saatsaksi Gada Rahmatullah mengirimkan surat kepada Kepala DinasKelautan, Perikanan, dan Peternakan namun data tersebut sampaisekarang belum diberikan oleh Terdakwa; Bahwa datadata yang saksi Gada Rahmatullah minta pada tanggal
    ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 52 UndangUndang RINomor 14 Tahun 2008 tentang Keterobukaan Publik;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sampang tanggal 14 Agustus 2014 sebagai berikut:1.
    Burhanuddin Ridwan, S.H., M.Si. telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaBadan Publik yang dengan sengaja tidak memberikan informasi publikberupa informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaansebagaimana diatur dalam Pasal 52 UndangUndang RI Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Publik dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. Ec.
    Putusan No. 1941 K/PID.SUS/2015Badan Publik yang dengan sengaja tidak memberikan informasi publikberupa informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana kurungan selama 5 (lima) bulan;3.
Putus : 23-02-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 K/TUN/2017
Tanggal 23 Februari 2017 — MAHMUD, DK vs. BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
128103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan BAB IXtentang Hukum Acara Komisi pada Pasal 42 UndangUndang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkanPenyelesaian sengketa Informasi Publik melalui Ajudikasi non litigasioleh Komisi Informasi hanya dapat ditempuh apabila upaya Mediasidinyatakan tidak berhasil secara tertulis oleh salah satu atau para pihakHalaman 2 dari 10 halaman.
    14 Tahun 2008 Tentang KeterobukaanInformasi Publik, maka mengacu pada Pasal 1 angka (2) menyebutkaninformasi tersebut berkaitan dengan kepentingan publik;Bahwa selanjutnya sengketa informasi publik mengenai Point 1, Point2, Point 3 dan Point 4 tersebut telah diputus oleh Komisi InformasiProvinsi Kepulauan Riau melalui Putusannya Nomor 012/V/KIKEPRIPS/2016 tertanggal 12 Agustus 2016 yang selengkapnya berbunyisebagai berikut:MEMUTUSKAN1.
    Pasal 6 ayat (1) yuncto Pasal 17 huruf (i) UndangUndang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyatakan:Informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publikkepada publik sebagaimana huruf (i) yaitu dokumen Memorandum;Bahwa berdasarkan uraian diatas, sudah sepatutnya permohonaninformasi yang diajukan oleh termohon informasi pada point 1adalah berkaitan dengan dokumen memorandum sehinggaPemohon tidak memberikan dokumen tersebut:Dengan demikian, tidak diberikannya dokumen
    Pasal 6 ayat (3) huruf (c) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan:Halaman 5 dari 10 halaman.
    Pasal 17 huruf (h) angka (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyebutkan:Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap PemohonInformasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik, Kecuali:(h) informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepadaPemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi,yaitu:(3) Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bankseseorang;Bahwa permohonan informasi oleh Termohon Informasi pada point 2sampai point
Register : 19-10-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 PK/TUN/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA VS GEDE KAMAJAYA;
201198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan KomisiInformasi Provinsi Bali Nomor : 004/VII/KEP.KI BALI/2015, dalam sengketaantara para pihak tersebut, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :(5.1) Mengabulkan permohonan pemohon untuk mendapatkan lembar kerja asilites tulis pada saat mengikuti TKB, soal, nilai tes unjuk kerja maupun testulis dan cara menghitungnya;(5.2) Menyatakan bahwa pemberian lembar kerja asli tes tulis pada saatmengikuti TKB, soal, nilai tes unjuk kerja maupun tes tulis dan caramenghitungnya merupakan informasi publik
    yang bersifat terobuka dandapat diakses oleh pemohon informasi publik berdasarkan permintaanyang disertai alasan;(5.3)Memerintahkan Termohon untuk memberikan informasi kepada Pemohonmenghitamkan informasiinformasi lain yang dikecualikan sesuai denganketentuan pasal 17 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008;(5.4) Memerintahkan Termohon untuk memberikan kepada Pemohon informasisebagaimana poin (5.3) dalam jangka waktu 14 (empat belas hari) sejakputusan diterima Termohon;(5.5) Membebankan biaya penggandaan
    Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya yang timbuldalam sengketa informasi publik ini sebesar Rp. 307.000,(Tiga ratus tujuhribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat tidakmengajukan eksepsi;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraDenpasar Nomor 18/G/2015/PTUN.DPS, tanggal 17 November 2015 adalahsebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan untuk sebagian;2.
    Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya yang timbuldalam sengketa informasi publik ini sebesar Rp. 307.000,(tiga ratus tujuhribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor65K/TUN/2016, tanggal 18 April 2016 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : REKTORUNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu
    Namun karena Gede Kamajaya adalah pihak yangmeminta informasi maka informasi tersebut bukanlah informasi publik yangmengungkap rahasia pribadi seseorang karena informasi tersebutmenyangkut pribadinya sendiri.
Register : 13-04-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 182 K/TUN/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — SULAIMAN HASAN VS I. DINAS KOPERASI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KAB. SERANG., II. DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN PROVINSI BANTEN., III. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BANTEN., IV. DINAS TATA RUANG, BANGUNAN DAN PERUMAHAN KAB. SERANG., V. DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAH RAGA KAB. SERANG., VI. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB. SERANG;
158106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tepat waktu,biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifatketat dan terbatas; (4) kewajiban badan publik untuk membenahi sistemdokumentasi dan pelayanan Informasi.Setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atasinformasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untukmasyarakat luas.
    Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsesPenyelesaian Sengketa Informasi Publik;Telah bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.2. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsesPenyelesaian Sengketa Informasi Publik;Telah bertentangan dengan penjelasan atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.3.
    Informasi Publik sampaidengan adanya kepastian putusan hukum.Dari seluruh uraian di atas, maka tindakan Komisi Informasi Publik ProvinsiBanten sebagai tergugat yang mengeluarkan Putusan Putusan:1.
    Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsedurPenyelesaian Sengketa Informasi Publik tersebut sudah sangat jelasbertentangan, dan tidak diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;2.
    Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Banten tidak mengakui keberadaanLembaga Swadaya Masyarakat Angkatan Muda Mandiri Indonesia (LSMAMMINDO), karena tidak berbadan hukum, dalam hal ini Ketua KomisiInformasi Publik Provinsi Banten sangat keliru dan salah besar dalammenafsirkan isi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentangProsedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Register : 27-11-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 226/Pdt.Sus-KIP/2019/PN Lbp
Tanggal 20 Januari 2020 — Penggugat:
Harles Harahap, S.H
Tergugat:
Muhammad Hidayat
32156
Register : 03-03-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 69/Pid.B/2020/PN Bkl
Tanggal 30 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
MOH. HOSEN
12834
Register : 05-09-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PT PALU Nomor 101/PID/2018/PT PAL
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : HARIS ABDUR ROHMAN IBAWI, SH
Terbanding/Terdakwa : MEILANTON ERIKSON PADAGA Als. SON BIN YULIAN PADAGA
5638
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 19/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
SANUSI bin TARMAN
137
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SANUSI Bin TARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang dengan sengaja tidak memberikan Informasi Publik berupa Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain;
Register : 14-02-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 31/Pid.B/2018/PN MJY
Tanggal 17 April 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDY RACHMAN
2.TOTO HARMIKO
Terdakwa:
BIBIT PURWANTO., S.Sos, MSi
15772
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BIBIT PURWANTO, S.Sos MSI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Badan publik yang sengaja tidak memberikan Informasi Publik yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain sebagaimana dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.4.000.000,
Register : 03-05-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 17-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 224 K/TUN/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA METRO vs LEMBAGA SOSIAL MASYARAKAT TIEM 99 PEMBURU KORUPTOR;
456395 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 224 K/TUN/20133 Bahwa Berdasarkan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik Pasal 48 ayat (1) berbunyi : Pengajuan gugatan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) hanya dapat ditempuh apabila salahsatu atau para pihak yang bersengketa secara tertulis menyatakan tidak menerimaputusan Ajudikasi dari Komisi Informasi paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasetelah diterimanya putusan tersebut;4 Bahwa keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi
    (KIP) ProvinsiLampung tersebut akan menimbulkan pembocoran rahasia negara sehinggasebagai tanggung jawab jabatan dan dari segala apa yang telah diuraikan di atasatau setidaktidaknya telah terjadi akibat hukum dari keputusan KomisiInformasi Publik (KIP) Provinsi Lampung tersebut;6 Bahwa keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung Nomor 016/VII/KI.LPGPS/2012 tanggal 24 Oktober 2012 tersebut di atas yang menjadi obyeksengketa Tata Usaha Negara ini yang nyatanyata:1Bertentangan dengan UndangUndang
    Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik Pasal 27 ayat (2) berbunyi: KewenanganKomisi Informasi Pusat meliputi kewenangan penyelesaian sengketa informasipublik yang menyangkut Badan Publik Pusat dan Badan Publik tingkatKabupaten/Kota selama Komisi Informasi di Provinsi atau Komisi InformasiKabupaten/Kota tersebut belum terbentuk;Bertentangan dengan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik Pasal 27 ayat (3) berbunyi : KewenanganKomisi Informasi Provinsi
    meliputi kewenangan penyelesaian sengketa yangmenyangkut Badan Publik tingkat Provinsi yang bersangkutan ;Bertentangan dengan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik Pasal 27 ayat (4) berbunyi : KewenanganKomisi Informasi Kabupaten/Kota meliputi Kewenangan penyelesaian sengketayang menyangkut Badan Publik tingkat Kabupaten/Kota yang bersangkutan;4 Bertentangan dengan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik Pasal 63 berbunyi : Pada saat berlakunyaundangundang
    Putusan Nomor 224 K/TUN/2013Informasi Publik, Pasal 7 ayat (3) berbunyi : Jangka waktu pengecualianinformasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasidapat merugikan ketahanan nasional ditetapkan selama jangka waktu yangdibutuhkan untuk perlindungan ketahanan ekonomi nasional;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon Keberatan mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung agar memberikan putusan sebagaiberikut:PRIMER ;1 Mengabulkan Pemohon Keberatan untuk
Register : 12-11-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 505 K/TUN/2014
Tanggal 7 Januari 2015 — UNIVERSITAS MATARAM VS JUMAIDI;
6141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidaktertentu, karena apakah informasi yang diminta adalah laporan pembangunanfisik Rumah Sakit Unram atau laporan penggunaan biaya pembangunan RumahSakit Unram;Bahwa demikian pula terhadap permintaan Termohon Keberatan/PemohonInformasi berkenaan dengan laporan pengelolaan keuangan SPP tiga tahunterakhir, Laporan Pengelolaan Keuangan JPKMK, dan Laporan PengelolaanDenda 10% telat bayar SPP juga tidak jelas, karena Termohon Keberatan/Pemohon Informasi tidak menyebutkan tahun dari laporan informasi publik
    yangdiminta;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon Keberatan/ TermohonInformasi mohon kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram agar memberikanputusan sebagai berikut:12Mengabulkan permohonan keberatan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor002/II/KINTB/PSMA/2014 tanggal 5 Mei 2014;Menolak permohonan Termohon Keberatan/Pemohon Informasi Publik;4 Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam
    Putusan Nomor 505 K/TUN/2014e Bahwa menurut Pemohon Kasasi amar Putusan Komisi InformasiProvinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 002/II/KINTB/PSMA/2014, tanggal 5 Mei 2014 yang juga menjadi amar PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor 14/G/2014/PTUN.MTR., tanggal 21 Agustus 2014 adalah salah dalammenerapkan hukum, karena dalam ketentuan Pasal 10 ayat (1)huruf C Peraturan Komisi Informasi Nomor Tahun 2013 tentangProsedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, telah mengaturhalhal yang bersifat
    imperatif alternatif untuk harus menjadiPetitum Permohon Pemohon Informasi Publik dan harus diputusoleh Komisi Informasi in casu Komisi Informasi Provinsi NusaTenggara Barat dalam perkara a quo, yaitu (dikutip) :Hal yang dimohonkan untuk diputus oleh Komisi Informasi, yaitu:1.
    Menyatakan bahwa Termohon telah salah karena mengenakan biaya yangtidak wajar atas permohonan informasi, dan meminta Komisi Informasiuntuk menetapkan biaya yang wajar.e Bahwa penggunaan pilihan elemenelemen petitum dalampermohonan yang diajukan ke Komisi Informasisebagaimana disebutkan di atas tentu harus dilihat secaracase by case yang digantungkan pada permasalahan yangdihadapi oleh Pemohon ketika mengajukan permohonaninformasi kepada Badan Publik Negara atau institusi/badan lainnya.
Register : 30-01-2013 — Putus : 02-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 K/TUN/2013
Tanggal 2 April 2013 — MUHAMMAD HIDAYAT Alias MUHAMMAD HS VS KEPALA DINAS PERTAMANAN, PEMAKAMAN dan PJU KOTA BEKASI;
8152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 62 K/TUN/2013Keterbukaan Informasi Publik, telah menerima dan memperhatikan duduknyasengketa informasi seperti tertera dalam Putusan Komisi Informasi ProvinsiJawa Barat Nomor 009/PNTPMK.A/KIJBR/IV/2012, tanggal 17 April 2012dalam sengketa antara Muhammad Hidayat S, alamat Jalan Palem V Nomor191 Perumnas 1 Jakasampurna Bekasi BaratKota Bekasi sebagai Pemohondan Dinas Pertamanan, Pemukiman dan PJU Kota Bekasi, beralamat JalanJenderal Ahmad Yani Nomor 1 Kota Bekasi 17111 sebagai Termohon
Register : 08-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568 K/TUN/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMBAHARUAN PERADILAN PIDANA, ATAU INSTITUT FOR CRIMINAL JUSTICE REFORM (ICJR) VS KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI;
220150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Keberatan Memiliki Kedudukan dan Kapasitas Hukum (LegalStanding) untuk Meminta Informasi Publik;A.1. Bahwa dalam Pasal 3 huruf a dan huruf f UndangUndang KIPdinyatakan bahwa UndangUndang KIP bertujuan untuk menjamin hakwarga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik,program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publikserta alasan pengambilan suatu keputusan publik sertamengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupanbangsa;A.2.
    Daftar selurun informasi publik yang berada di bawahpenguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan;b. Hasil keputusan Badan Publik dan pertimbangannya;c. Seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya;Halaman 20 dari 32 halaman. Putusan Nomor 568 K/TUN/2016d. Rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluarantahunan Badan Publik;e. Perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga;f.
    Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalampertemuan yang terobuka untuk umum;g. Prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitan denganpelayanan masyarakat; dan/atauh.
    mengatur mengenai asas informasi publik.
    Lebih rincilagi, Pasal 2 ayat (2) dan (4) mengatur bahwa untuk mengecualikan sebuahinformasi publik badan publik harus menggunakan metode uji kKonsekuensi(consequential harm test) dan uji menimbang kepentingan publik yangpaling besar (balancing public interest test).
Putus : 30-07-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 533 K/Pdt.Sus-KIP/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK VS 1. KOMISI INFORMASI PUSAT REPUBLIK INDONESIA, DK
317221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 533 K/Pdt.SusKIP/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Keterbukaan Informasi Publik dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK, yang diwakili olehDirektur Utama, Anggara Hans Prawira, berkedudukan di JalanM.H. Thamrin Nomor 9, Cikokol, Tangerang, dalam hal inimemberi kuasa kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H.
    Objek gugatan Penggugat tidak lepas dari Sengketa Informasi Publik;3. Upaya hukum yang ditempuh oleh satu atau para pihak dalam hal tidakmenerima putusan ajudikasi Komisi Informasi disebut Keberatan;4. Gugatan error in persona;Dalam Eksepsi Tergugat II:1. Gugatan Penggugat salah alamat;2. Gugatan Penggugat tidak jelas/kabur (obscuur libel);3. Kapasitas dan kedudukan Para Pihak;Halaman 2 dari 6 hal. Put.
    kasasi, Para Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 10 Juli 2017 dan tanggal 20 Juni2017 yang pada pokoknya menolak permohonan kasasi dari PemohonKasasi;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan kasasi tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan yang diajukan oleh Pemohon Kasasitersebut tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
    di atas,ternyata bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi: PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK,tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik