Ditemukan 1 data
47 — 17
) dan Pemohon II (Yuniarini Arlitasari, S.IP binti Gunawan Pudjiutomo);
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan kelahiran anak tersebut di Kantor Catatan Sipil Kota Malang;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);