Ditemukan 259 data
7 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Koos Kuntjahjo bin Kuntjoro Purbopranoto) terhadap Penggugat (Rika Rushanti binti H. Rusmin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 425.000,00 (empat ratus duapuluh lima ribu rupiah).
62 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Kuntjoro Purbopranoto yang dimaksud asas iniadalah menyatakan terlarang suatu tindakan yang willekeureg atauonredelijk* dan apabila badan pemerintahan bertindak bertentangandengan asas ini, maka tindakan itu dapat dibatalkan.
Dengan demikian,apa yang oleh Kuntjoro Purbopranoto disebut asas keadilan dankewajaran adalah sama dengan alasan larangan berbuat sewenangwenang seagaimana dimaksud dalam penjelasan pasal 53 ayat 2 (2)huruf c Undang Undang No.5 Tahun 1986 Jo.Undang Undang No.9Tahun 2004 Jo.Undang Undang No. 51 Tahun 2009 tentang PeradilanTata Usaha Negara;C.
OlehKuntjoro Purbopranoto dikemukakan bahwa kepentingan umum adalahkepentingan yang mengatasi kepentingan individu, kepentingangolongan, serta kepentingan daerah. Konkretisasi dari kepentinganumum;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Medan agar memberikan putusan sebagaiberikut:Halaman 8 dari 12 halaman Putusan Nomor 154K/TUN/20161.
17 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kuntjoro Purbopranoto, dalam bukunya Beberapa catatanHukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara" menguraikanasasasas pemerintahan yang baik di antaranya asas permainan yang layak,asas keadilan dan kewajaran, asas menanggapi pengharapan yang wajar,asas kebijaksanaan dan asas penyelenggaraan kepentingan umum ;Selain itu pemerintah memiliki tugas pembinaan terhadap rakyatnyaagar memiliki budaya dan karakter yang menjiwai Pancasila, yaitu memilikisopan santun.
156 — 135
Kuntjoro Purbopranoto dalam bukunya yangberjudul Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan AdministrasiNegara mengetengahkan 13 Asas, selanjutnyaSeiring dengan perjalanan waktudan perubahan politik Indonesia, asasasas ini kemudian muncul dan dimuatdalam suatu undangundang, yaitu UndangUndang Nomor: 28 Tahun 1999tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme (KKN).Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa asas umumHalaman 26dari 95 Putusan No. 41/G/2016
119 — 49
Menurut Kunjtoro Purbopranoto yang dimaksudazas ini adalah menyatakan terlarang suatu tindakan yang willekeureg atauonredelijk dan apabila badan pemerintahan bertindak bertentangan denganazas ini, maka tindakan ini dapat dibatalakan. Dengan demikan, apa yang olehKunjtoro Purbopranoto disebut azas keadilan dan kewajaran adalah samadengan azas larangan berbuat sewenangwenang, ~ =Bahwa Surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 254/412/2017 tentangpemberhentian sementara Sdr.
124 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kuncoro Purbopranoto, SH dalam bukunya beberapacatatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara,Penerbit Alumni/1978 Bandung, syaratsyarat yang harus dipenuhi agarsupaya keputusan ini sebagai keputusan yang sah, ialah sebagai berikut :Syaratsyarat materiil :Hal. 6 dari 15 hal. Put. No. 17 P/HUM2005.1. Alat Pemerintahan yang membuat keputusan harus berwenang(berhak) ;2.
55 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
AsasKesewenangan tidak bisa menguasai tanah Penggugat tersebut;Adapun AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik di Indonesia menurutKuntjoro Purbopranoto yang meliputi:Asas Kepastian Hukum, memilik dua aspek yaitu aspek hukum material danaspek hukum formil, dalam aspek hukum material terkait dengankepercayaan, asas ini menghormati hak yang telah diperoleh sesorangberdasarkan suatu keputusan Pemerintah, meskipun keputusan itu salahsedangkan aspek hukum formal, memberikan hak kepada yangberkepentingan untuk
65 — 51
Kuntjoro Purbopranoto dalambukunya berjudul Beberapa Catatan Hukum Tata Pemeritahan danPeradilan Administrasi Negara", menyatakan"Asas ini menghendaki pemerintah bertindak cermat dalam melakukanaktivitas penyelenggaraan tugas pemerintahan, sehingga tidak menimbulkankerugian bagi warga Negara.
Drs. MARKUS IEK, M.Si
Tergugat:
WALIKOTA SORONG
168 — 82
Hal ini sangat merugikanHalaman 13dari52halaman Putusan Nomor : 47/G/2019/PTUN JPR.17.Penggugat karena Penggugat diperlakukan tidak adil atau semenamenadan tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Tergugat dalam membuat obyek gugatan telah melanggar syaratdalam pembuatan sebuah keputusan mengutip pendapat ahli: MenurutKuntjoro Purbopranoto, dalam buku Kuntjoro Purbopranoto,Perkembangan Hukum Administrasi Indonesia, (Bandung: Bina Cipta,1981), halaman 4849.
Lebih lanjut Kuntjoro Purbopranoto menyatakan bahwa tetdapatsyarat materiil sahnya keputusan antara lain: a) alat pemerintahan yangmembuat keputusan harus berwenang (berhak), b) dalam kehendak alatpemerintahan yang membuat keputusan tidak boleh ada kekuranganyuridis (geen yuridische gebreken in de welsvorming), c) kKeputusan harusdiberi bentuk (vorm) yang ditetapkan dalam peraturan yang menjadidasarnya dan pembentukannya harus juga memperhatikan prosedurmembuat keputusan bilamana prosedur itu ditetapbkan
158 — 72
sehingga telah jelas nyata danterang dengan tidak dijalankannya prosedur yang telah ditetapkanHalaman 20 dari 66 Halaman Putusan Nomor : 46/G/2020/PTUN.JPRoleh UndangUndang mengenai penjatuhan disiplin kepada Pegawainegeri sipil, maka obyek gugatan kepada Penggugat adalahbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakudan dapat dikatakan CACAT HUKUM;24.Bahwa Tergugat dalam membuat obyek gugatan telah melanggarsyarat dalam pembuatan sebuah keputusan mengutip pendapat ahll:Menurut Kuntjoro Purbopranoto
, dalam buku Kuntjoro Purbopranoto,Perkembangan Hukum Administrasi Indonesia, (Bandung: Bina Cipta,1981), halaman 4849.
Lebih lanjut Kuntjoro Purbopranoto menyatakanbahwa terdapat syarat materiil sahnya keputusan antara lain: a) alatpemerintahan yang membuat keputusan harus berwenang (berhak),b) dalam kehendak alat pemerintahan yang membuat keputusan tidakboleh ada kekurangan yuridis (geen yuridische gebreken in dewelsvorming), Cc) keputusan harus diberi bentuk (vorm) yangditetapbkan dalam peraturan yang menjadi dasarnya danpembentukannya harus juga memperhatikan prosedur membuatkeputusan bilamana prosedur itu ditetapbkan
41 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asas Keadilan dan Kewajaran; Menurut Kuntjoro Purbopranoto(1985: 330 yang dimaksud asas ini adalah menyatakan terlarangsuatu tindakan yang willekeureg dan apabila badan pemerintahanbertindak bertentangan dengan asas ini, maka tindakan itu dapatdibatalkan.
43 — 22
Riawan Tjandra, SH DalamBukunya Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, halaman 68 dan halaman69 bahwa menurut Crince Le Roy (Principle Of Good Administration) terutamaasas kepastian hukum (principle of legal security), asas bertindak cermat(principle of carefulness) dan oleh Koentjoro Purbopranoto, pada AsasKebijaksanaan (principle of sapiently).
84 — 49
Kunjoro PurboPranoto, dalam bukunya yang berjudul Beberapa Catatan HukumTata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara). ;b. Bahwa terkait asas kecermatan ini sudah ada Yurisprudensi PTUNMedan dalam perkara No. 65/1994 mengenai gugatan seorangpurnawirawan ABRI melawan Kepala Kantor Pertanahan Kabupatensetempat. Dimana Penggugat mendalilkan bahwa tanpasepengetahuan Penggugat, Tergugat telah mengeluarkan sertipikatatas nama orang lain padahal tanah itu milik penggugat.
26 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara pada waktu mengeluarkankeputusan sebagaimana dimaksud ayat (1) telah menggunakanwewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenangtersebut;Adapun AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik di Indonesia menurutKuntjoro Purbopranoto meliputi: Asas Kepentingan Hukum, memiliki duaaspek yaitu aspek hukum materil dan aspek hukum formil, dalam aspekhukum materil terkait dengan kepercayaan, aspek ini menghormati hakyang telah diperoleh seseorang berdasarkan suatu
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik;Adapun AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik di Indonesia menurutKunjtoro Purbopranoto meliputi: Asas Kepastian Hukum, memiliki dua aspekyaitu aspek hukum material dan aspek hukum formil, dalam aspek hukummaterial terkait dengan kepercayaan, asas ini menghormati hak yang telahdiperoleh seseorang berdasarkan suatu keputusan Pemerintah, Meskipunkeputusan itu salah sedangkan aspek hukum formal, memberikan
55 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIV7, TIV8 dan TIV9), Hakim Judex Facti tidakhanya keliru dalam menjatuhkan putusan tapi juga telah bertentangandengan asas kepastian hukum yang seharusnya ditegakkan secara benardan berkeadilan agar tidak terjadi kegoncangan didalam hukum;e Bahwa asas Kepastian Hukum dalam UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 adalah asas dalam Negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan,kepatutan dan berkeadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaranegara;e Bahwa secara doktrin menurut Koentjoro Purbopranoto
, asaskepastian hukum adalah asas yang menghendaki dihormatinyahak yang telah diperoleh seseorang berdasarkan keputusanPangreh (Koentjoro Purbopranoto 1978:30);e Bahwa menurut Prajudi Atmosudirjo asas kepastian hukum berartisikap atau keputusan Pejabat Administrasi yang manapun tidakboleh menimbulkan kegoncangan hukum atau status hukum(Prajudi Atmosudirjo 1984:88) ;PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepentingankepentingan yang akandiperhatikan dengan mengeluarkan keputusan yang bersangkutan(Indroharto 1999, h.182);Bahwa Asas Persamaan Perlakuan memaksan pemerintah untukmenjalankan kebijaksanaan, sesuai dengan PeraturanKebijaksanaan yang dibuat atas dasar pelaksanaan wewenangbebas (Ateng Syafrudin 1994, h.5758) dan seyogyanya penerapanasas ini pemerintah berpegang teguh pada prinsipprinsip keadilanyang bertumpu pada kesamaan hak dan kewajiban warga negaradihadapan hukum dan pemerintah (Kuntjoro Purbopranoto
PT CIKAL BUANA PERSADA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
93 — 71
Putusan Nomor : 134/G/2017/PTUNBDGhukum (principle of legal security), asas bertindak cermat( principle of carefulness ) dan oleh Kontjoro Purbopranoto, padaAsas Kebijaksanaan ( principle of sapiently ) ;Sehingga Tergugat tidak menggunakan wewenang= yangmenyimpang dari maksud dan tujuan pemberian wewenang( detournement de povoir ) dan Keputusan Tata Usaha Negaratersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta tanpa wewenang yang sah menuruthukum melakukan tindakan
106 — 35
Kuntjoro Purbopranoto dalam bukunyaberjudul Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan PeradilanAdministrasi Negara yakni asas kecermatan; Asas kecermatan menghendaki Tergugat bertindak cermat dalammelakukan kewenangan yang ada padanya supaya tidak menimbulkankerugian bagi warga negara dalam hal ini Penggugat.
Riawan Tjandra, SH.dalam bukunya Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, halaman 68 danhalaman 69 bahwa menurut Crince Le Roy (Principle Of Good Administration)terutama asas kepastian hukum (principle of legal security), asas bertindakcermat ( principle of carefulness ) dan oleh Koentjoro Purbopranoto, pada AsasKebijaksanaan ( principle of sapiently ). ; Halaman 16 dari 57 halaman Putusan Nomor : 43/G/2014/PTUNBDGSehingga Tergugat tidak menggunakan wewenang yang menyimpang darimaksud dan tujuan
49 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kuntjoro Purbopranoto yang dimuat dalam buku"HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA oleh R.Wiyono, SH., penerbit Sinar Grafika cetakan pertama, Maret 2007pada halaman 85 poin 4:e Azas bertindak cermat : dimana agar setiap tindakan dariBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara harus dilakukandengan cermat, bahwa sebelum Pejabat Tata Usaha Negaramengambil suatu tindakan agar dipikirkan dahulu kepentingansemua pihak terkait, baik kepentingan para pihak maupunkepentingan pihak ketiga ;Bahwa Tergugat ceroboh