Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 12/Pdt.P/2022/PN TNR
Tanggal 11 April 2022 — Pemohon:
SUSAN PERMATAWATI
4216
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kabupaten Berau dari SUSAN PURMATAWATI WONG menjadi SUSAN PERMATAWATI;
    3. Memerintahkan Pemohon mengirimkan 1 (satu) rangkap Penetapan ini kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur C.q.