Ditemukan 1 data
15 — 3
Menetapkan Tergugat Rekonpensi (Yudha Pratista Aprianata bin Purwanya Hadi) berhak untuk berkunjung dan bertemu dengan anak-anak tersebut untuk mencurahkan kasih sayangnya;
4. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa:
a. Mut'ah sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);
b. Nafkah Iddah sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
b.