Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pursetiyo purnosetio purwasetyo
Register : 05-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-06-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 213/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Mei 2021 — ,SH
Terdakwa:
BAMBANG PURWOSETIYO
26289
  • M E N G A D I L I:

    Menyatakan terdakwa BAMBANG PURWOSETIYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja menerbitkan dan/ atau menggunakan Faktur Pajak, bukti Pemungutan Pajak, bukti Pemotongan Pajak dan/ atau Bukti Setoran Pajak Yang Tidak berdasarkan Transaksi yang sebenarnya, yang di lakukan secara berlanjut";
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG PURWOSETIYO berupa pidana penjara selama 2 (dua)

    tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa dalam masa penahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
    Menjatuhakn pidana denda terhadap Terdakwa BAMBANG PURWOSETIYO sebesar 2 X Rp. 4.761.272.973,- (satu milyar dua ratus tujuh puluh empat juta enam ratus lima belas ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah). = Rp.9.522.545.946,- (Sembilan milyar lima ratus dua puluh dua jutalima ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah
    ,SH
    Terdakwa:
    BAMBANG PURWOSETIYO