Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.ANGGA Als ANGGA Bin ARI PUSPARNO
2.ERWIN SAPUTRA Als ERWIN Bin SAMINAN
41 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Angga als Angga bin Ari Pusparno dan Terdakwa II Erwin Saputra als Erwin bin Saminan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan
Terdakwa:
1.ANGGA Als ANGGA Bin ARI PUSPARNO
2.ERWIN SAPUTRA Als ERWIN Bin SAMINAN