Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 43/Pid.B/2024/PN Sak
Tanggal 21 Maret 2024 —
Terdakwa:
1.ANGGA Als ANGGA Bin ARI PUSPARNO
2.ERWIN SAPUTRA Als ERWIN Bin SAMINAN
410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Angga als Angga bin Ari Pusparno dan Terdakwa II Erwin Saputra als Erwin bin Saminan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    1.ANGGA Als ANGGA Bin ARI PUSPARNO
    2.ERWIN SAPUTRA Als ERWIN Bin SAMINAN