Ditemukan 1 data
14 — 3
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon (Edi Waloyo bin Sutrisno) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Agustinna Erikhe Puspithasary binti Sutomo) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan;
3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan tanggal 26 Maret 2020;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp541.000,00