Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 33-P/PM.II-09/AD/X/2020
Tanggal 8 Oktober 2020 —
Terdakwa:
Hairun Putaboga
4215
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hairun Putaboga, Sertu NRP 331970648390876 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:

    Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau BNKB yang ditetapkan.


    Terdakwa:
    Hairun Putaboga
    PENGADILAN MILITER 1109BANDUNGSURAT AMAR PUTUSAN NOMOR33P/PM.II09/AD/X/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 1109 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa danmengadili perkara pelanggaran lalu lintas pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 atas namaTerdakwa:Nama lengkap Pangkat/NRP Jabatan Hairun Putaboga. Serka/31970648390876.Kesatuan Turharwat Bagtuud.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hairun Putaboga, Serka NRP331970648390876 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:"Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atauBNKB yang ditetapkan".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) atau subsiderkurungan pengganti selama 20 (dua puluh) hari.b. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).Cc.