Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-04-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 243Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 14 April 2015 — Nama Lengkap : Muhamad Qadafi ; Tempat Lahir : Medan ; Umur/ Tanggal lahir : 38 tahun / 6 Agustus 1976 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun I Desa Hamparan Perak Kec.Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; Agama : Islam ; Pekerjaan : Wiraswasta ; Pendidikan : SMP;
255
  • Menyatakan terdakwa : Muhammad Qadapi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman ;4.
    Pid.Sus/2015/ PN.Lop tanggal12 Pebruari 2015 tentang penetapan hari sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah pula mendengar dan membaca tuntutan pidana dari Penuntut Umumtertanggal 7 April 2015 yang menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriLubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa Muhammad Qadapi
    Membebaskan terdakwa Muhammad Qadapi dari dakwaan Primair ;Menyatakan Terdakwa Muhammad Qadapi, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan ntindak pidana " Tanpa hak atau melawanhukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dandiancam dalam pasal. 112 ayat (1) UU RI NO. 35/ 2009, tentang Narkotika dalamdakwaan Subsidair ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Qadapi, dengan pidanapenjara selama 8 ( delapan ) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan
    QADAPI adalah benar positif Metamfetamina dan terdaftar dalamgolongan (satu) nomor urut 61 lampiran UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.ae Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal114 ayat (1) Undangundang No. 35 tahun 2009 tentang NarkotikaSUBSIDAIR :oen Bahwa ia terdakwa MHD.
    QADAPI adalah benar positif Metamfetamina dan terdaftar dalamgolongan (satu) nomor urut 61 lampiran UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian didalam putusan ini, makasegala sesuatu yang termuat didalam berita acara persidangan perkara ini dianggaptelah termasuk dan dan merupakan bagian dipertimbangkan yang tidak terpisahkandengan putusan ;Menimbang, bahwa untuk dapat dipersalahkannya terdakwa melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya
    Menyatakan terdakwa : Muhammad Qadapi, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak dan melawanhukum memiliki narkotika Golongan bukan tanaman ;4.
Register : 20-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA SELONG Nomor 108/Pdt.G/2020/PA.Sel
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1711
  • Qadapi Gimnastiar, lakilaki, umur 15 tahun (ikut Penggugat);b. Falik Walian Dinan, lakilaki, umur 8 tahun (ikut Penggugat);3. Bahwa sejak bulan Januari 2011 rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai goyah karena terus menerus terjadi perselisihandan pertengkaran yang disebabkan:a. Tergugat sering mengucapkan katakata kasar dan Tergugatpernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepadaPenggugat;b. Tergugat sering keluar rumah tanpa alasan yang jelas dan pulanghingga larut malam;c.
Register : 01-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 923/Pdt.G/2023/PA.Pkb
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
580
    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Amad Qadapi bin Amirullah, S.Pd.
    berikut;
  • 3.1 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);

    3.2 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mutahberupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    3.3 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Madliyahberupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);

    3.4 Menetapkan anak bernamaMuhammad Zhian Razka bin Ahmad Qadapi

    , lahir tanggal 19 Januari 2022,usia 1(satu)tahun11 (sebelas) bulan,berada di bawah pengasuhan(hadlanah)Termohon dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Pemohon untuk bertemu dengan anak Pemohon dan Termohon;

    3.5 Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 1 (satu) orang anak yang bernamaMuhammad Zhian Razka bin Ahmad Qadapi, lahir tanggal 19 Januari 2022usia 1(satu) tahun 10 (sepuluh) bulan

Putus : 28-02-2018 — Upload : 02-03-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pdt.P/2018/PN Gto
Tanggal 28 Februari 2018 — - MUHAMMAD BAKHTIAR KASIM
225
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohonyaitu Muhammad Qadapi Bakhtiar menjadi Ahmad Dzikri Bakhtiar;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan isi penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo untuk dicatat dan didaftar sebagaimana ketentuan yang berlaku;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp181.000,- (seratus delapanpuluh saturibu rupiah);
Register : 19-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 145/Pdt.P/2023/MS.Str
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
480
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon I dan Pemohon II bernama Dara Nuzaila binti Arapat Qadapi, umur 18 tahun, untuk melaksanakan pernikahan dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama Aldi Setiawan bin Sabri, umur 17 tahun 4 bulan;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah)
Register : 01-07-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 17-05-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 39/Pdt.P/2016/PA.Ktp
Tanggal 8 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Bahwa, selama pernikahan Pemohon dan Pemohon II telah berhubunganbadan sebagaimana layaknya suami isteri dan telah dikaruniai Seorang anakmasing masing bernama Ahmad Qadapi, umur 18 hari, sekarang anak tersebutbersama Pemohon dan Pemohon II;Hal. 2 dari 13, Pen. No. 0039/Pdt.P/2016/PA.Ktp.5.