Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MS TAKENGON Nomor 467/Pdt.G/2018/MS.Tkn
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon:
Hendi Qadaryadi bin Adinul Hazmi
Termohon:
Hayati Rezeki binti Nasiruddin
236
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Hendi Qadaryadi Bin Adinul Hazmi) untuk Menjatuhkan
    Pemohon:
    Hendi Qadaryadi bin Adinul Hazmi
    Termohon:
    Hayati Rezeki binti Nasiruddin
    TknSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Takengon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Talak antara:Hendi Qadaryadi Bin Adinul Hazmi, tempat dan tanggal lahir Takengon,27 September 2000, agama Islam, pekerjaan ekspelajar, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas,tempat kediaman di Kampung Persiapan Musara Alunli, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengahsebagai Pemohon
    Memberi izin Kepada Pemohon (Hendi Qadaryadi Bin Adinul Hazmi)untuk Menjatuhkan Talak Raji terhadap Termohon (Hayati Rezeki BintiNasiruddin ) berdasarkan Ketentuan Hukum dan Perundangundangan yangberlaku ;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Hendi Qadaryadi Bin AdinulHazmi) untuk Menjatuhkan Talak Raji terhadap Termohon (HayatiRezeki Binti Nasiruddin ) di depan sidang Mahkamah Syariyah Takengon;3. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepadaTermohon sejumlah Rp 3.000.000, (Tiga juta rupiah) selama masa iddah;4.
Register : 15-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 03-04-2018
Putusan MS TAKENGON Nomor 50/Pdt.P/2018/MS.Tkn
Tanggal 5 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
224
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama Hendi Qadaryadi bin Adinul Hazmi untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Hayati Rezeki bin Nasiruddin;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);