Ditemukan 2 data
YURIATI
22 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian ;
- Menyatakan bahwa didalam Akte Kelahiran Nomor 1406-LT-26092012-0055 tertanggal 26-9-2012 keliruan penulisan Nama Lengkap anak pemohon tertulis yang semula RAISHA QAIRINA yang seharusnya dibetulkan/ditambah menjadi RAISHA KHOIRINA AL FAUZI;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan/menambah Nama Lengkap anak Pemohon benar adalah
18 — 1
Zainal Arifin);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang kuasa asuh/hadlanah terhadap seorang anak yang bernama Almira Hasna Qairina (perempuan, lahir di Malang 10 April 2018) dengan ketentuan Penggugat harus memberi hak akses kepada Tergugat terhadap anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kepada Penggugat untuk anaknya yang bernama Almira Hasna Qairina(perempuan, lahir di Malang pada tanggal 10 April2018) sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu